Pemerintah Genjot Kepatuhan PPN
Turunnya kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun lalu dan berlanjut pada awal tahun ini membuat pemerintah fokus menggenjot kepatuhan pembayaran PPN. Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia, Gunadi, menjelaskan masalah utama dalam pemungutan PPN adalah menyangkut administrasinya yang belum berfungsi optimal yaitu terkait aplikasi faktur pajak. Aplikasi faktur pajak harusnya ada keterkaitan antara pajak masukan dan pajak keluaran jadi memastikan restitusi misalnya benar atau tidak, harus dibuat sistem mengenai pajak masukan dan pajak keluaranya.
Jika melihat indikator-indikatornya dalam penerimaan PPN, gap antara potensi yang bisa dipungut dan realisasi pemungutan masih terbuka cukup lebar. Penerimaan PPN hanya 3,6% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengakui, dalam beberapa aspek memang ada pihak yang menyebutkan ukuran ideal pemungutan PPN sebesar 4% dari PDB.
Jika melihat indikator-indikatornya dalam penerimaan PPN, gap antara potensi yang bisa dipungut dan realisasi pemungutan masih terbuka cukup lebar. Penerimaan PPN hanya 3,6% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengakui, dalam beberapa aspek memang ada pihak yang menyebutkan ukuran ideal pemungutan PPN sebesar 4% dari PDB.
Tags :
#Pajak Pertambahan NilaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023