;
Tags

Financial Technology

( 558 )

LinkAja Segera Miliki Versi Syariah

ayu.dewi 15 May 2019 Republika

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan bekerjasama dengan tiga bank syariah anak perusahaan BUMN dan satu unit usaha syariah bank BUMN untuk meluncurkan platform uang elektronik LinkAja Syariah. LinkAja syariah akan diluncurkan pada Agustus 2019.

Penandatanganan MoU antara PT Finarya dan bank-bank syariah berlangsung kemarin bersamaan dengan peluncuran masterplan ekonomi syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. MoU termasuk kesepakatan pengembangan LinkAja dengan skema syariah. Ini merupakan upaya salah satu upaya KNKS untuk mengembangkan keuangan sektor ritel.

Selain berfungsi sebagai uang elektronik, LinkAja Syariah juga akan dikemas terhubung dengan sistem perdagangan niaga daring, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta melayani transaksi dana sosial keagamaan seperti zakat, infak,sedekah dan wakaf.

Bulan Depan Bank-Bank BUMN Mulai Menyuntik Modal ke LinkAja

budi6271 14 May 2019 Kontan

Bank-bank BUMN mempersiapkan suntikan setoran modal kepada PT Fintek Karya Nusantara selaku pengelola platform pembayaran berbasis QR code LinkAja. Selain bank-bank BUMN, PT Kerata Comuter Indonesia dan Jasa Marga Tbk tertarik untuk bergabung sebagai pemegang saham LinkAja. Sejauh ini porsi kepemilikan saham bank BUMN di LinkAja sekitar 20%, sementara 25% saham dimiliki Telkomsel, BTN dan Pertamina 7%, dan Jiwasraya 1%.

P2P Lending Wajib Cantumkan Tingkat Pengembalian

budi6271 13 May 2019 Kontan

OJK meningkatkan pengawasan terhadap layanan peer to peer (P2P) lending. OJK mewajibkan semua entitas fintech P2P lending yang terdaftar agar menampilkan tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90. OJK berharap, lewat pencantuman rasio ini, calon pemberi pinjaman atau lender dapat mengetahui risiko penempatan dana.

Dua Fintech Menerapkan Bunga Mencekik

budi6271 10 May 2019 Kontan

Dua perusahaan fintech peer to peer lending terancam kehilangan keanggotaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Artinya mereka akan kehilangan status sebagai fintech legal yang terdaftar dan diawasi OJK. Kedua fintech dikenai sanksi karena menerapkan tingkat bunga melebihi kesepakatan AFPI. AFPI menyepakati memberikan biaya pinjaman termasuk bunga, biaya administrasi, dan lain-lain, maksimal 0,8% per hari.

Milenial Gandrungi Investasi di Platform Pinjaman

ayu.dewi 10 May 2019 Republika

Pemberi pinjaman atau lender perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (tekfin) peer to peer lending (P2P lending) didominasi oleh kawula muda. Imbal hasil investasi dikisaran angka ganda dan kemudahan akses dinilai menjadi faktor pemicunya. 

Perusahaan tekfin Akseleran mencatat komposisi pemberi pinjaman di platform mereka dari kelompok generasi milenial sebesar 77% dari 85 ribu pemberi pinjaman per April 2019. Dari sisi pemberian dana pinjaman, jumlah tersebut berkontribusi terhadap 51% dari total seluruh pemberian dana pinjaman yang diberikan. Sebanyak 50% pemberi pinjaman berada pada usia 26-35 tahun dengan nilai investasi berkisar antara Rp 15 juta per orang. Investasi melalui platform digital ini juga berhasil menarik pemberi pinjaman pada rentang usia lebih muda yakni dibawah 25 tahun, dengan porsi 28% dan rata-rata investasi Rp 11 juta per orang.

Sebanyak 70% (lender) milenial yang terdaftar di Modalku. Total pemberi pinjaman sudah melebihi 80 ribu orang. Modalku memberikan kemudahan pemberi pinjaman dari kalangan milenial untuk berinvestasi dengan nilai deposit yang cukup rendah yaitu minimal Rp 3 juta untuk pertama kali deposit. Untuk pendanaan atau alokasi UMKM jumlahnya bisa dimulai dari 100.000 rupiah saja. 

Baik Akseleran maupun modalku menawarkan imbalan hasil investasi yang cukup menjanjikan yaitu kisaran 18-22% per tahun. Kendati demikian, perusahaan tekfin P2P lending menyarankan pemberi pinjaman untuk mendiversifikasi pinjaman untuk meminimalisir risiko kerugian.

Peluncuran LinkAja Mundur Lagi Hingga Selepas Lebaran

budi6271 06 May 2019 Kontan

Jadwal peluncuran LinkAja yang awalnya pertengahan April kembali ditunda hingga awal Juni mendatang. Alasannya pemerintah ingin meluncurkan layanan dompet digital plat merah ini secara besar-besaran. Sebenarnya LinkAja sudah berfungsi sejak awal Februari 2019. Terkait rencana masuk bisnis pinjaman online, LinkAja masih terganjal izin. Saat ini, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) baru mengantongi izin dari Bank Indonesia sebagai penerbit uang elektronik. Sementara untuk menyelenggarakan pinjaman online, Finarya harus mengajukan izin ke OJK. Kedepannya, Finarya akan tergabung dalam holding perusahaan keuangan yang dipimpin PT Danareksa. Selain itu, masalah pembagian saham di Finarya pun belum akan rampung dalam waktu dekat. Saat ini 100% saham Finarya masih milik Telkomsel.

Pencegahan TIndak Pidanan Pencucian Uang, Transaksi Tekfin Dimonitor

tuankacan 02 May 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan segera mengatur pencegahan transaksi mencurigakan yang rentan terjadi di industri teknologi finansial dan virtual asset. Ada beberapa isu yang patut diwaspadai terkait dengan perkembangan tekfin di dalam negeri yang membuat industri ini rentan terhadap terjadinya transaksi mencurigakan. Pertama, jika tekfin tidak dikelola dengan baik, kasus seperti bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan kasar, dan rasio kredit bermasalah tinggi dapat merusak industri. Kedua, rentannya terjadi smurfing atau tindak pemecahan transaksi lantaran transaksi tekfin yang terjadi sebagian besar kurang dari ambang batas transaksi yang harus dilaporkan atau kurang dari Rp100 juta. Ketiga, banyaknya peringatan yang salah dalam mendeteksi tindakan pencucian uang dan terorisme. Sistem yang ada pada saat ini hanya dapat mendeteksi sebagian kecil dari sampel, tanpa mampu melihat gambaran secara keseluruhan. Selain tekfin, industri seperti blockchain juga berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisem (TPPT).

Mitigasi Risiko Penyaluran Dana Tekfin

ayu.dewi 30 Apr 2019 Kompas

Penyaluran dana layanan pinjam meminjam uang melalui teknologi finansial (tekfin) paling tinggi terjadi menjelang lebaran. Permintaan pembiayaan dalam periode itu bisa 10-15% dibandingkan dengan bulan biasa.

Perusahaan tekfin harus mengantisipasi potensi kenaikan permintaan kredit konsumsi menjelang lebaran tahun 2019. Salah satunya dengan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman. 

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat kredit konsumtif mendorong penyaluran dana dari perusahaan tekfin meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir. Yang perlu menjadi perhatian adalah ketika kredit sektor konsumsi naik, risiko kredit macet ikut tinggi. Selama satu atau dua tahun terakhir, kredit macet perusahaan tekfin naik pesat karena perusahaan agresif menyalurkan dana dengan tenor pendek dan bunga tinggi. Risiko kredit macet (NPL) rata-rata industri penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi menunjukan tren meningkat. NPL pada Desember 2018 tercatat 1,45% sedangkan Januari 2019 sudah 1,68%.

Menurut Bhima, perusahaan tekfin perlu lebih cermat menyalurkan kreditnya kepada calon debitor. OJK juga diharapkan memperketat pengawasan agar industri tekfin tumbuh secara sehat. Juru bicara OJK, Sekar Putih menyampaikan bahwa dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 telah mewajibkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasik tekfin mewajibkan penyelenggara melakukan mitigasi risiko. Penyelenggara wajib menggandeng penilaian kredit (credit scoring) yang punya izin OJK. Disisi lain masyarakat juga diminta tidak langsung tergiur dengan berbagai pinjaman yang ditawarkan. Masyarakat perlu menimbang kondisi kemampuan membayar serta legalitas perusahaan tekfin yang menawarkan. 

Ekspansi Peer To Peer Lending, Borrower dari Luar Jawa Makin Pesat

tuankacan 30 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Peminjam di sektor jasa keuangan pinjam meminjam berbasis teknologi atau peer to peer (P2P) lending dari luar Pulau Jawa mengalami pertumbuhan signifikan pada Maret 2019. Data ikhtisar keuangan yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, bahwa jumlah rekening peminjam (borrower) tekfin lending sampai dengan Maret 2019 mencapai 6,96 juta akun. Jumlah tersebut bertumbuh sebesar 59,70% dibandingkan dengan jumlah rekening (borrower) pada akhir Desember 2018 (year-to-date/ytd) sebanyak 4,35 juta akun. Pertumbuhan borrower dari luar Jawa justru menunjukkan pertumbuhan lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan borrower di Jawa. Seiring dengan perkembangan tersebut, jumlah pinjaman yang disalurkan oleh industri yang masih relatif baru ini juga bertumbuh signifikan. Data OJK menunjukkan, jumlah pembiayaan yang disalurkan industri tekfin lending per akhir Maret 2019 mencapai Rp33,20 triliun, bertumbuh 46,48% secara ytd. Peningkatan signifikan itu didorong dengan makin banyaknya perusahaan yang terdaftar. Sampai dengan Desember 2018, jumlah P2P lending yang terdaftar di OJK baru mencapai 78 entitas, sedangkan pada Maret 2019 sudah mencapai 106 entitas.

Potensi Tekfin Pertanian

ayu.dewi 25 Apr 2019 Republika

Chief Business Development iGrow Jim Oklahoma memproyeksikan, potensi bisnis jasa keuangan berbasis teknologi informasi atau teknologi finansial (tekfin) pertanian dari tahun ke tahun akan tumbuh secara eksponensial. Tren tersebut dikarenakan semakin banyak orang yang membutuhkan investasi aman atau risiko ditekan serendah mungkin.

Berdiri sejak September 2014, iGrow menyediakan sistem untuk melakukan supervisi dan administrasi dalam kegiatan pertanian. Melalui platform itu, pengguna dapat menanam, mengembangkan dan memantau tanaman sebagai sebuah investasi. Pengguna iGrow dapat disebut sebagai sponsor. Animo dan respons masyarakat sangat baik untuk mendanai komoditas, terlebih sistem yang dikembangkan iGrow merupakan social investment. Sampai Januari 2019, iGrow sudah menyalurkan Rp 130 miliar kepada 7.500 petani yang tersebar paling banyak di Jawa dan Bali. Tahun ini iGrow baru mulai melakukan penetrasi ke NTT dan Sulawesi.

Dari segi peminjam, iGrow sudah berhasil menarik 50rb orang untuk melakukan registrasi. Dari total tersebut 6.000 orang secara aktif melakukan pendanaan dengan berbagai komoditas. Dalam waktu dekat, iGrow akan melakukan ekspansi ke Asia Tenggara seperti Vietnam dan Thailand.