LinkAja Segera Miliki Versi Syariah
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan bekerjasama dengan tiga bank syariah anak perusahaan BUMN dan satu unit usaha syariah bank BUMN untuk meluncurkan platform uang elektronik LinkAja Syariah. LinkAja syariah akan diluncurkan pada Agustus 2019.
Penandatanganan MoU antara PT Finarya dan bank-bank syariah berlangsung kemarin bersamaan dengan peluncuran masterplan ekonomi syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. MoU termasuk kesepakatan pengembangan LinkAja dengan skema syariah. Ini merupakan upaya salah satu upaya KNKS untuk mengembangkan keuangan sektor ritel.
Selain berfungsi sebagai uang elektronik, LinkAja Syariah juga akan dikemas terhubung dengan sistem perdagangan niaga daring, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta melayani transaksi dana sosial keagamaan seperti zakat, infak,sedekah dan wakaf.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023