;

Mitigasi Risiko Penyaluran Dana Tekfin

Ekonomi Ayu Dewi 30 Apr 2019 Kompas
Mitigasi Risiko Penyaluran Dana Tekfin

Penyaluran dana layanan pinjam meminjam uang melalui teknologi finansial (tekfin) paling tinggi terjadi menjelang lebaran. Permintaan pembiayaan dalam periode itu bisa 10-15% dibandingkan dengan bulan biasa.

Perusahaan tekfin harus mengantisipasi potensi kenaikan permintaan kredit konsumsi menjelang lebaran tahun 2019. Salah satunya dengan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman. 

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat kredit konsumtif mendorong penyaluran dana dari perusahaan tekfin meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir. Yang perlu menjadi perhatian adalah ketika kredit sektor konsumsi naik, risiko kredit macet ikut tinggi. Selama satu atau dua tahun terakhir, kredit macet perusahaan tekfin naik pesat karena perusahaan agresif menyalurkan dana dengan tenor pendek dan bunga tinggi. Risiko kredit macet (NPL) rata-rata industri penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi menunjukan tren meningkat. NPL pada Desember 2018 tercatat 1,45% sedangkan Januari 2019 sudah 1,68%.

Menurut Bhima, perusahaan tekfin perlu lebih cermat menyalurkan kreditnya kepada calon debitor. OJK juga diharapkan memperketat pengawasan agar industri tekfin tumbuh secara sehat. Juru bicara OJK, Sekar Putih menyampaikan bahwa dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 telah mewajibkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasik tekfin mewajibkan penyelenggara melakukan mitigasi risiko. Penyelenggara wajib menggandeng penilaian kredit (credit scoring) yang punya izin OJK. Disisi lain masyarakat juga diminta tidak langsung tergiur dengan berbagai pinjaman yang ditawarkan. Masyarakat perlu menimbang kondisi kemampuan membayar serta legalitas perusahaan tekfin yang menawarkan. 

Download Aplikasi Labirin :