;

Dua Fintech Menerapkan Bunga Mencekik

Ekonomi Budi Suyanto 10 May 2019 Kontan
Dua Fintech Menerapkan Bunga Mencekik

Dua perusahaan fintech peer to peer lending terancam kehilangan keanggotaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Artinya mereka akan kehilangan status sebagai fintech legal yang terdaftar dan diawasi OJK. Kedua fintech dikenai sanksi karena menerapkan tingkat bunga melebihi kesepakatan AFPI. AFPI menyepakati memberikan biaya pinjaman termasuk bunga, biaya administrasi, dan lain-lain, maksimal 0,8% per hari.

Download Aplikasi Labirin :