Makro
( 449 )Modest Fashion Indonesia: Ekspor Tumbuh 3,38%
Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai ekspor komoditas
modest fashion
periode Januari Juli 2024 mencapai US$ 632,76 juta. Secara tahunan, angka ini naik 3,38%.
Modest fashion
mengacu pada pakaian yang dirancang untuk menutupi tubuh sesuai kepercayaan budaya atau agama tertentu.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan, kontribusi industri
modest fashion
dalam mendukung kemajuan ekonomi dan keuangan syariah perlu diperkuat ke pasar global, sejalan dengan pencapaian Indonesia yang telah menduduki peringkat ketiga di bidang industri
modest fashion
berdasarkan laporan
State of the Global Islamic Economy 2023.
BI juga terus mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui berbagai program pengembangan ekonomi syariah.
DPR Usulkan Kenaikan Cukai Minuman Manis hingga 2,5%
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI merekomendasikan pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) minimal 2,5% pada 2025 dan secara bertahap sampai 20%.
Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya menyampaikan rekomendasi penerapan cukai MBDK untuk mengurangi dan mengendalikan efek negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi di kalangan masyarakat. "BAKN mendorong agar pemerintah mulai menerapkan cukai MBDK untuk mengurangi dampak negatif tersebut," tutur dia saat membacakan hasil keputusan rapat dengan pemerintah, kemarin.
Menanggapi rekomendasi BAKN DPR, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, pemerintah tetap mempertimbangkan penerapan tarif cukai MBDK sejalan kondisi perekonomian tahun depan.
Belanja Masyarakat Masih Belum Pulih
Kondisi belanja rumah tangga belum kembali ke kondisi sebelum pandemi Covid-19. Hal tersebut menjadi alarm bagi pemerintah, mengingat konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Pada kuartal I-2024 misalnya, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 4,91% year on year (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,11% yoy. Di kuartal II-2024, pertumbuhan konsumsi rumah tangga 4,93% yoy, juga lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi di periode itu yang sebesar 5,05% yoy. Tanda pelemahan belanja rumah tangga berpotensi berlanjut. Sebab, dari hasil Survei Konsumen oleh Bank Indonesia (BI), proporsi pengeluaran konsumen untuk konsumsi Agustus hanya 73,5%, turun dari Juli sebesar 75,8%. Di Juli, proporsi pengeluaran untuk konsumsi juga turun dari Juni yang tercatat 73,9%. Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 60% PDB. "Di kuartal I dan II saat ada siklus puasa dan Lebaran tetapi [konsumsi] enggak nendang. Padahal yang mudik banyak dan ada pemilu," tutur dia, Senin (9/9). BPS sebelumnya mencatat masyarakat kelas menengah mencapai 57,33 juta pada 2019.
Angka ini terus menurun dalam lima tahun terakhir, hingga menjadi 47,85 juta pada 2024, atau turun 9,48 juta orang. Eko menduga, konsumsi rumah tangga hingga akhir 2024 tak mengalami perbaikan. Sebenarnya perbaikan bisa saja terjadi, dengan syarat, proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak semakin marak.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat, menurunnya porsi pengeluaran konsumen untuk konsumsi karena mereka berhati-hati menggunakan uangnya. "Kami melihat masih ada momentum untuk mendorong konsumsi seperti efek musiman perayaan Natal dan Tahun Baru hingga pemotongan suku bunga acuan BI yang mendorong konsumsi barang tahan lama," kata Josua.
Insentif Pajak Digenjot untuk Dongkrak Daya Beli
Pemerintah diminta melanjutkan dan memperluas sejumlah insentif pajak yang akan berakhir pada tahun ini. Kucuran insentif pajak dinilai bisa menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya kelas menengah. Sedikitnya ada tiga insentif pajak yang akan berakhir tahun ini. Pertama, insentif pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) 0,5%, khusus untuk wajib pajak orang pribadi yang telah dimanfaatkan sejak 2018. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh. Kedua, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti. Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 7/2024, PPN DTP 50% berlaku untuk pembelian properti Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar periode 1 Juli-31 Desember 2024. Ketiga, diskon PPN sebesar 10% untuk mobil listrik yang juga akan berakhir tahun ini. Insentif itu tertuang dalam PMK No 8/2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini mengatakan pihaknya akan mengevaluasi insentif PPh final UMKM 0,5%. Evaluasi itu untuk melihat kembali apakah insentif pajak UMKM yang sudah dimanfaatkan sejak 2018 perlu dilanjutkan atau tidak.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah memang perlu mengevaluasi sejumlah insentif pajak yang diberikan. Namun evaluasi itu dalam konteks memperkuat dukungan kepada masyarakat. Dia menyarankan, pertama,
pemerintah memperbesar insentif PPh final UMKM dari saat ini 0,5% menjadi hanya 0,1%.
Kedua,
memberikan insentif PPh 21 DTP untuk karyawan. Harapannya, insentif ini bisa mendorong konsumsi rumah tangga yang saat ini belum stabil.
Ketiga,
memperpanjang kembali insentif PPN DTP sektor properti. Ini lantaran sektor properti sangat sensitif terhadap penurunan jumlah warga kelas menengah.
Terkait insentif PPh final UMKM, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai, pemerintah berharap pelaku usaha mikro kecil bisa naik kelas. Tidak hanya skala usahanya, tetapi dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Bali Raup Rp 211,8 Miliar dari Pajak Turis Asing
Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan pungutan pajak sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan asing atau turis asing yang berlibur ke Bali sejak 14 Februari 2024. Hal ini diatur Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyampaikan bahwa hingga saat ini dana yang terkumpul dari pungutan wisatawan asing tersebut baru mencapai Rp 211,8 miliar.
Menurut dia, jumlah tersebut masih belum optimal lantaran dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, baru 40% yang membayar kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh Perda Bali Nomor 6/2023.
"Sebanyak 80% hingga 90% pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali. Ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," ujar Tjok Bagus dalam keterangan resminya, Jumat (5/9). Ia menambahkan, belum optimalnya realisasi pungutan turis asing tersebut karena tidak adanya alat
auto scanner gate
di area bandara.
Memitigasi Risiko di Pasar Finansial Domestik
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2024. Hasilnya, Indonesia mencatatkan penurunan kewajiban neto investasi internasional. Per akhir kuartal II-2024, kewajiban neto PII Indonesia sebesar US$ 247,3 miliar. Jumlah ini menyusut 2,60% dibandingkan akhir kuartal I-2024 senilai US$ 253,9 miliar. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono menyampaikan, penurunan kewajiban neto bersumber dari kenaikan posisi aset finansial luar negeri (AFLN) dan penyusutan nilai kewajiban finansial luar negeri (KFLN). "Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk di berbagai instrumen finansial luar negeri," tutur Erwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9). Posisi AFLN di akhir kuartal II-2024 tercatat US$ 491,5 miliar, naik 1,2% quarter-to- quarter (qtq). Pencapaian ini bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama instrumen utang. Kenaikan posisi AFLN juga dipengaruhi faktor perubahan lain terkait peningkatan harga beberapa aset finansial luar negeri. Sementara nilai KFLN Indonesia menurun di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia per akhir kuartal II-2024 turun 0,1% qtq menjadi US$ 738,7 miliar. BI melihat perkembangan PII Indonesia pada kuartal II-2024 tetap terjaga sehingga turut mendukung ketahanan eksternal pasar finansial Indonesia.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II-2024 sebesar 18,1%, lebih rendah dari 18,4% pada triwulan I-2024. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi instrumen berjangka panjang (92,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, penurunan kewajiban neto PII pada kuartal II-2024 berdampak positif ke ketahanan eksternal Indonesia. "Penurunan kewajiban neto menunjukkan utang atau kewajiban internasional Indonesia terhadap aset luar negeri berkurang. Artinya, eksposur risiko ke kewajiban eksternal berkurang, tutur dia, Rabu (4/9).
Dari perspektif stabilitas sistem keuangan, Josua menilai penurunan kewajiban neto investasi internasional Indonesia dapat memberikan sinyal positif. Hal ini menunjukkan terjadi perbaikan dalam neraca keuangan internasional, yang selanjutnya dapat membantu menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia.
"Sekalipun kondisi pasar keuangan cenderung bergerak dinamis pada kuartal II-2024, namun kondisinya cenderung membaik pada akhir Juli hingga akhir Agustus sehingga mendukung aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah," ungkap Josua.
Subsidi Energi Berkurang, Kompensasi Melonjak
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati total alokasi anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) serta listrik senilai Rp 394,33 triliun pada 2025. Meski ada perubahan kurs rupiah tahun depan, total anggaran itu tak berubah dari usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran subsidi energi dan kompensasi 2025 disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9). Hal ini sejalan dengan asumsi rerata nilai tukar rupiah tahun depan yang disepakati Rp 16.000 per dolar AS, menguat Rp 100 dari RAPBN 2025 sebesar Rp 16.100 per dolar AS. Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) tetap US$ 82 per barel, atau sama dengan outlook 2024.
"Karena nilai tukar Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 maka dari sisi jumlah berkurang Rp 1,12 triliun dan dialihkan sebagai penambahan kepada kompensasi," kata Said Abdullah, Ketua Banggar DPR kepada KONTAN, Rabu (4/9).
Dengan penambahan tersebut, maka anggaran kompensasi energi naik menjadi Rp 190,92 triliun, dari usulan sebelumnya Rp 189,80 triliun.
Volume subsidi untuk tahun depan juga tidak mengalami perubahan dari usulan.
Merujuk data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, anggaran subsidi energi dan kompensasi pada tahun 2024 mencapai Rp 334,8 triliun. Dengan demikian, alokasi tahun depan naik 17,8% dibandingkan 2024.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti besaran anggaran subsidi energi dan kompensasi yang meningkat pada tahun depan.
Bonus Demografi Hampir Usai
Bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia bakal segera berakhir. Waktu yang dimiliki oleh pemerintah pun tak banyak, yakni paling cepat 10 tahun lagi untuk memanfaatkan kesempatan memiliki penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang dominan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada enam provinsi yang akan mengakhiri periode bonus demografi hingga 10 tahun ke depan. Pertama, Sumatra Barat yang masa bonus demografinya berakhir pada 2030 nanti. Kedua, Jawa Tengah yang berakhir pada tahun 2034. Ketiga, DI Yogyakarta pada 2033. Keempat, Jawa Timur pada 2034. Kelima, Bali di tahun 2033. Keenam, Sulawesi Barat pada tahun 2033. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, masing-masing provinsi memang mengalami masa bonus demografi berbeda.
Alhasil, perbedaan itu perlu menjadi catatan bersama. "Bahkan ada satu provinsi yang tidak mengalami bonus demografi sampai 2050 yaitu NTT (Nusa Tenggara Timur)," terang Amalia, belum lama ini.
Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, I Dewa Gede Karma Wisana menilai, hingga kini Indonesia belum bisa memanfaatkan bonus demografi sepenuhnya. Sebab, angkatan kerja yang melimpah nyatanya belum mampu memenuhi kebutuhan pasar, hingga berkontribusi terhadap perekonomian.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga sebelumnya melihat ada sejumlah tantangan dalam menyiapkan potensi bonus demografi. Apalagi, adanya fakta sebanyak 9,9 juta generasi muda atau gen Z masih menganggur dan tidak mengisi kegiatan dengan pendidikan maupun pelatihan.
Dengan kondisi demikian, menurut Huda, pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan tidak akan bisa menyentuh angka di atas 8% seperti yang dicita-citakan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Mendorong Setoran Dividen BUMN
Pemerintah ingin sumbangsih badan usaha milik negara (BUMN) terhadap penerimaan negara terus membesar. Terutama, melalui setoran dividen pelat merah yang ditargetkan Rp 90 triliun pada tahun depan.
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati target dividen BUMN. Angka itu juga naik dibandingkan target dividen BUMN tahun ini sebesar Rp 85 triliun. "Saya rasa angka yang fantastis, kita coba kerja keras," kata Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (2/9).
Erick menjelaskan, kontribusi BUMN kepada negara terdiri dari pajak, dividen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2020-2023, kontribusi pajak dari BUMN mencapai Rp 1.391,4 triliun, dividen Rp 194,4 triliun dan PNBP Rp 354,2 triliun. "Total kontribusi BUMN tahun 2020 hingga 2023 mencapai Rp 1.940 triliun," tambah dia.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto meminta jangan ada lagi BUMN yang bangkrut dan terkena kasus hukum. "BUMN kena kasus hukum ke depan harus dicegah," kata dia.
Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, target setoran dividen tahun depan masih di kisaran pencapaian dua tahun terakhir. Namun ia mengakui tak semua BUMN bisa stabil dan melanjutkan setoran dividen tinggi akibat beberapa hal. Salah satunya tren penurunan harga komoditas, meski harga minyak masih relatif tinggi.
Dana Asing Masuk Lagi, Capai Rp 6 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat, terdapat aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan dalam negeri pada pekan keempat Agustus 2024.
Berdasarkan data transaksi yang dihimpun BI, pada periode 26 hingga 29 Agustus 2024 nonresiden di pasar keuangan domestik mencatatkan pembelian neto Rp 6,21 triliun. Dana asing tersebut, masuk ke pasar surat berharga negara (SBN), pasar saham, serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Terdiri dari beli neto Rp 3,89 triliun di pasar saham, Rp 1,56 triliun di SRBI, dan Rp 0,76 triliun di pasar SBN," kata Asisten Gubernur, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8).
Lebih lanjut, selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 29 Agustus 2024, nonresiden tercatat beli neto Rp 187,66 triliun di SRBI, Rp 12,79 triliun di pasar saham, dan Rp 9,20 triliun di pasar SBN.
Pilihan Editor
-
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
15 Jul 2023 -
Transisi Energi Membutuhkan Biaya Besar
13 Jul 2023 -
Izin Satu Pintu Diuji Coba
13 Jul 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023 -
Masih Kokoh Berkat Proyek IKN
13 Jul 2023









