Memitigasi Risiko di Pasar Finansial Domestik
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2024. Hasilnya, Indonesia mencatatkan penurunan kewajiban neto investasi internasional. Per akhir kuartal II-2024, kewajiban neto PII Indonesia sebesar US$ 247,3 miliar. Jumlah ini menyusut 2,60% dibandingkan akhir kuartal I-2024 senilai US$ 253,9 miliar. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono menyampaikan, penurunan kewajiban neto bersumber dari kenaikan posisi aset finansial luar negeri (AFLN) dan penyusutan nilai kewajiban finansial luar negeri (KFLN). "Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk di berbagai instrumen finansial luar negeri," tutur Erwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9). Posisi AFLN di akhir kuartal II-2024 tercatat US$ 491,5 miliar, naik 1,2% quarter-to- quarter (qtq). Pencapaian ini bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama instrumen utang. Kenaikan posisi AFLN juga dipengaruhi faktor perubahan lain terkait peningkatan harga beberapa aset finansial luar negeri. Sementara nilai KFLN Indonesia menurun di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia per akhir kuartal II-2024 turun 0,1% qtq menjadi US$ 738,7 miliar. BI melihat perkembangan PII Indonesia pada kuartal II-2024 tetap terjaga sehingga turut mendukung ketahanan eksternal pasar finansial Indonesia.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II-2024 sebesar 18,1%, lebih rendah dari 18,4% pada triwulan I-2024. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi instrumen berjangka panjang (92,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, penurunan kewajiban neto PII pada kuartal II-2024 berdampak positif ke ketahanan eksternal Indonesia. "Penurunan kewajiban neto menunjukkan utang atau kewajiban internasional Indonesia terhadap aset luar negeri berkurang. Artinya, eksposur risiko ke kewajiban eksternal berkurang, tutur dia, Rabu (4/9).
Dari perspektif stabilitas sistem keuangan, Josua menilai penurunan kewajiban neto investasi internasional Indonesia dapat memberikan sinyal positif. Hal ini menunjukkan terjadi perbaikan dalam neraca keuangan internasional, yang selanjutnya dapat membantu menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia.
"Sekalipun kondisi pasar keuangan cenderung bergerak dinamis pada kuartal II-2024, namun kondisinya cenderung membaik pada akhir Juli hingga akhir Agustus sehingga mendukung aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah," ungkap Josua.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023