;

DPR Usulkan Kenaikan Cukai Minuman Manis hingga 2,5%

Ekonomi Hairul Rizal 11 Sep 2024 Kontan
DPR Usulkan Kenaikan Cukai Minuman Manis hingga 2,5%

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI merekomendasikan pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) minimal 2,5% pada 2025 dan secara bertahap sampai 20%. Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya menyampaikan rekomendasi penerapan cukai MBDK untuk mengurangi dan mengendalikan efek negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi di kalangan masyarakat. "BAKN mendorong agar pemerintah mulai menerapkan cukai MBDK untuk mengurangi dampak negatif tersebut," tutur dia saat membacakan hasil keputusan rapat dengan pemerintah, kemarin. Menanggapi rekomendasi BAKN DPR, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, pemerintah tetap mempertimbangkan penerapan tarif cukai MBDK sejalan kondisi perekonomian tahun depan.

Download Aplikasi Labirin :