Ekspor
( 1052 )UE Minta Visi Ekonomi Hijaunya Dipahami Dunia
Uni Eropa (UE) mengajak semua negara mitra, termasuk
Indonesia, untuk memahami visi ekonomi berkelanjutan UE yang bernama European
Green Deal, karena visi tersebut membuat standar produksi barang dan jasa yang
dapat dijual di UE menjadi tinggi hingga dinilai menjadi penghalang
perdagangan. Perlu dialog yang intensif agar tercipta kerja sama yang saling menguntungkan
antara UE dan mitranya. Executive Vice-President of the European Commission for
an Economy that Works for People & Commissioner for Trade Valdis
Dombrovskis mengatakan, pihaknya ingin mengajak semua negara mitra UE untuk bersama-sama
bergerak menuju aktivitas ekonomi yang berkelanjutan, karena UE punya program
European Green Deal yang berkomitmen menjadikan Eropa sebagai benua pertama yang
netral karbon.
Salah satunya dengan langkah ambisius menekan emisi hingga 55
% pada 2030. European Green Deal tidak hanya bicara tentang kawasan Uni Eropa
sendiri, tetapi juga memberikan mandat untuk menjalin relasi yang kuat dengan
negara-negara non-Uni Eropa. Tujuannya untuk menghadirkan aktivitas ekonomi yang
lebih hijau dan melakukan transisi energi dengan adil. Ekonom UI, Fithra
Faisal, mengatakan, sudah sejak lama kerja sama perekonomian Indonesia dengan Uni
Eropa belum optimal.
Fithra menilai salah satu penghambat perdagangan Indonesia dengan
UE adalah banyaknya non-tariff barrier yang ditetapkan UE. Salah satunya soal
isu lingkungan yang menghambat ekspor produk minyak kelapa sawit Indonesia ke
kawasan tersebut. Padahal baik Indonesia maupun UE membutuhkan satu sama lain.
Indonesia butuh banyak investasi teknologi maju dari UE untuk mendukung
perkembangan industrialisasi Tanah Air. Selain itu, Indonesia juga bisa memanfaatkan
UE untuk membuka banyak pasar ekspor baru di kawasan Eropa. (Yoga)
Dilema Eksport Konsentrat Freeport Cs
Hartadinata Bidik Ekspor Perhiasan Rp 10 T
Dana Ekspor yang Macet
Kabar dugaan penipuan, penyimpangan, indikasi
tindak pidana korupsi, datang dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang
dibentuk berdasarkan UU No 2 Tahun 2009 tentang LPEI. Kabar buruk itu terkait dana
ekspor LPEI yang macet sebesar Rp 2,5 triliun . Diduga terjadi penipuan atau
penyimpangan (fraud) dalam penggunaan dana LPEI yang disalurkan kepada empat
perusahaan ekspor, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS, yang bergerak di
bidang kelapa sawit, batubara, nikel, dan perkapalan (Kompas, 19/3/2024). Menkeu
Sri Mulyani melaporkan indikasi penyimpangan penggunaan dana, yang menjadi
kredit bermasalah, itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (18/3).
Saat ini, jajaran direksi LPEI telah diminta melakukan pembersihan
secara internal. Perbuatan itu mengecewakan jika melihat rekam jejak sebelumnya.
Pada 2022, Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor
nasional oleh LPEI. Persoalan kredit macet pada periode 2013-2019 tersebut
diduga merugikan negara Rp 2,6 triliun (Kompas.id, 19/3/2022). Dugaan
penyimpangan penggunaan dana LPEI ini terasa menyakitkan. Jelas-jelas
disebutkan dalam UU No 2/2009 perihal penyelenggaraan pembiayaan ekspor perihal
asas, antara lain kepentingan nasional, kepastian hukum, dan akuntabilitas yang
mesti dipatuhi.
Ada juga sejumlah prinsip yang mesti diterapkan LPEI dalam
menjalankan tugasnya, antara lain tata kelola dan manajemen risiko. Padahal,
kerap kali ada pengusaha yang mengaku kesulitan menembus pasar ekspor karena
keterbatasan biaya atau modal. Mereka layak dibantu dan didukung demi bisa mengembangkan
usaha, melebarkan sayap ke luar negeri, dan menjaga kelangsungan ekonomi
pekerjanya. Maka, dana ekspor mesti digunakan dengan tepat, bukan disalahgunakan.
(Yoga)
Dugaan Korupsi Jadi Awal Evaluasi LPEI
Temuan kasus penyaluran kredit bermasalah ke sejumlah perusahaan eksportir sebanyak Rp 2,5 triliun ibarat puncak gunung es yang menyimpan potensi masalah lebih besar. Dugaan kasus korupsi itu dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Kasus ini mencuat ke publik saat Menkeu Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (18/3) untuk melaporkan indikasi kecurangan (fraud) yang mengarah pada tindak pidana dalam penyaluran dana LPEI kepada empat eksportir. Perkara serupa sudah beberapa kali disampaikan BPK ke Kejagung.
Awal Februari 2024, misalnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI pada tahun 2013-2019. Penyimpangan itu disebut menyebabkan total kerugian negara sebesar Rp 81,3 miliar. Peneliti dari UI, Fithra Faisal, Selasa (19/3) mengatakan, mencuatnya kasus dugaan korupsi di tubuh LPEI menjadi momentum bagi pemerintah mengevaluasi ulang kinerja dan keberadaan lembaga penyalur pembiayaan ekspor tersebut.
Bukan hanya temuan kredit bermasalah yang akhirnya mencuat, dalam penyaluran pembiayaan, LPEI juga dinilai tidak berorientasi membangun UKM atau eksportir kecil yang sedang merintis merambah ke pasar global. LPEI cenderung memberikan pembiayaan kepada ”klien- klien” besar di sektor ekstraktif. Fithra menduga temuan kasus kredit bermasalah yang beberapa tahun terakhir ini terungkap ke publik hanya ”puncak gunung es” atau top of the iceberg. ”Kemungkinan fraudnya banyak. Di sektor perdagangan dan ekspor-impor potensi fraud-nya itu besar,” ujarnya. (Yoga)
Ekspor Masih Suram, Industri TPT Andalkan Pasar Domestik
Ekspor Manufaktur Triwulan I-2024 Diperkirakan Turun
Sejalan dengan tren melemahnya permintaan global, performa
ekspor industri pengolahan nasional pada triwulan pertama I-2024 diperkirakan
turun dibanding periode sama tahun lalu. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor
Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno memperkirakan, kinerja ekspor industri
pengolahan pada triwulan I-2024 akan turun dibandingn periode yang sama tahun
lalu. ”Kinerja ekspor bakal lesu,” ujarnya yang dihubungi Minggu (17/3). Benny
menjelaskan, penurunan ini disebabkan melemahnya permintaan dari negara tujuan
ekspor seiring melambatnya perekonomian global. Namun, Benny meyakini Indonesia
masih akan mencatat surplus neraca perdagangan pada triwulan I-2024. Alasannya,
impor Indonesia juga akan turun, baik volume maupun harga.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja
Kamdani mengatakan, kinerja ekspor industri pengolahan triwulan I-2024
kemungkinan besar akan turun atau stagnan. Menurut Shinta, hal ini karena tidak
ada tanda-tanda peningkatan permintaan yang signifikan di pasar tujuan ekspor utama.
Selain itu, Shinta juga tidak melihat ada peningkatan diversifikasi tujuan
ekspor yang signifikan. Indikasi penurunan kinerja ekspor industri pengolahan
pada triwulan I-2024 sudah terendus dari data ekspor dua bulan pertama tahun
ini. Berdasarkan data BPS, ekspor Industri pengolahan pada dua bulan pertama tahun
ini mencapai 28,66 miliar USD atau lRp 446,93 triliun, turun 11,49 % dibanding
periode yang sama pada 2023. (Yoga)
Pelemahan Ekspor Berlanjut, Surplus Dagang Menipis
Tren pelemahan ekspor masih berlanjut memasuki
Februari 2024. Pada bulan lalu ekspor turun 9,45 % secara tahunan (year on
year/yoy) menjadi USD 19,3 miliar dari USD 21,3 miliar dan 5,79 % secara
bulanan (month to month/mtm) dari USD 20,49 miliar. Akumulasi surplus neraca
perdagangan pun menipis, turun menjadi hanya USD 2,9 miliar dari tahun lalu di USD
36,9 miliar.
Per Februari 2024, akumulasi ekspor turun 8,8 %
menjadi USD 39,8 miliar, dibanding periode sama tahun lalu USD 43,65 miliar. Plt
Kepala BPS Amalia Adminggar Widyasanti mengatakan, penurunan ekspor secara
bulanan disebabkan kemerosotan pengapalan produk manufaktur. Februari 2024,
ekspor manufaktur turun 9,22 % secara bulanan menjadi USD 13,64 miliar dari USD
15 miliar. (Yetede)
Pelemahan Ekspor Berlanjut, Surplus Dagang Menipis
Tren pelemahan ekspor masih berlanjut memasuki
Februari 2024. Pada bulan lalu ekspor turun 9,45 % secara tahunan (year on
year/yoy) menjadi USD 19,3 miliar dari USD 21,3 miliar dan 5,79 % secara
bulanan (month to month/mtm) dari USD 20,49 miliar. Akumulasi surplus neraca
perdagangan pun menipis, turun menjadi hanya USD 2,9 miliar dari tahun lalu di USD
36,9 miliar.
Per Februari 2024, akumulasi ekspor turun 8,8 %
menjadi USD 39,8 miliar, dibanding periode sama tahun lalu USD 43,65 miliar. Plt
Kepala BPS Amalia Adminggar Widyasanti mengatakan, penurunan ekspor secara
bulanan disebabkan kemerosotan pengapalan produk manufaktur. Februari 2024,
ekspor manufaktur turun 9,22 % secara bulanan menjadi USD 13,64 miliar dari USD
15 miliar. (Yetede)
Pebisnis Tolak Wajib Kunci Valas Ekspor Tiga Bulan
Pilihan Editor
-
Mengelola Risiko Laju Inflasi
09 Jun 2022 -
Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai
08 Jun 2022 -
Penerimaan Negara Terbantu Komoditas
14 Jun 2022 -
Menkeu Minta Kualitas Belanja Pemda Diperbaiki
08 Jun 2022 -
Yusuf Ramli, Jalan Berliku Juragan Ikan
10 Jun 2022








