;
Tags

Ekspor

( 1055 )

Pasar Ekspor Tak Tergarap, Pasar Lokal Melahap

HR1 30 Apr 2024 Kontan (H)

Kelezatan buah durian tak hanya populer di lidah orang Indonesia. Buah berduri yang memiliki aroma menyengat ini juga sangat di gemari di pasar ekspor, terutama di negara-negara Asia. Tak heran, pemerintah berambisi menggenjot ekspor buah dengan kombinasi rasa manis dan pahit tersebut. Terlebih porsi ekspor durian Indonesia masih relatif kecil. Hanya saja, ada sederet pekerjaan rumah yang harus dituntaskan agar durian lokal bisa bersaing di kancah global. Salah satunya pamor durian Indonesia yang belum setenar durian asal negeri tetangga. Sebut saja Malaysia dan Thailand yang memiliki varietas unggul, seperti Musang King dan Motong. "Indonesia unggul secara kuantitas, karena buah ini bisa tumbuh dari Aceh sampai Papua. Tapi, kualitas kita kalah dari negara tetangga," ujar Ketua Sigit Purwanto, Ketua Komunitas Durian Traveler ke KONTAN, Senin (29/4). 

Namun, pemerintah berniat memacu ekspor komoditas buah ini. Hal ini bermula dari pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, baru-baru ini.  Dalam pertemuan itu, keduanya membahas soal potensi ekspor durian ke Tiongkok. "Durian jangan anggap enteng. Mereka (China) impor durian itu sampai US$ 8 miliar (setara Rp 129,6 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.200 per dollar AS)," ujar Luhut baru-baru ini. Pernyataan Luhut benar adanya. Berdasarkan data perdagangan China yang dikutip oleh Asosiasi Eksportir Importir Buah-Buahan dan Sayuran Segara Indonesia (Aseibssindo), setiap kenaikan 1% penduduk China yang mengonsumsi durian, akan mengerek nilai penjualan durian sebesar US$ 1,7 miliar atau setara Rp 27,63 triliun. Owner Vigano Farm, Nelsens Yansah mengaku, tidak begitu tertarik mengekspor durian kendati potensinya besar. "Soalnya kita ini untuk memenuhi suplai di pasar domestik saja belum cukup. Sehingga, ekspor rasanya belum masuk akal walau menjanjikan," ujarnya, Senin (29/4).

Di Balik Surplus Perdagangan

KT3 24 Apr 2024 Kompas

Neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 kembali surplus selama 47 bulan beruntun. Jika melihat kata surplus belaka, ekspor-impor baik-baik saja. Padahal, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan dalam kinerja ekspor-impor. Apalagi, dalam pertumbuhan PDB 5,05 % pada 2023, ekspor bersih atau ekspor dikurangi impor menyumbang 0,66 %. Tahun lalu, ekspor tumbuh 1,32 % secara tahunan, sedangkan impor tumbuh minus 1,65 %. Nilai ekspor pada Maret 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Maret 2023. Nilai impor pada Maret 2024 juga lebih rendah daripada Maret 2023. Adapun surplus secara triwulanan, yakni Januari-Maret 2024, lebih rendah ketimbang Januari-Maret 2023. Hal ini terjadi karena ekspor turun hingga nyaris 5 miliar USD. Sebaliknya, nilai impor pada periode itu cenderung tetap.

Indonesia, yang bergantung pada komoditas, menanggung dampak penurunan harga komoditas terhadap kinerja ekspor. Perekonomian China yang belum pulih turut berperan dalam penurunan ekspor Indonesia. Permintaan rendah membuat ekspor nonmigas Indonesia ke China merosot. Padahal, pada Maret 2024, ekspor Indonesia ke China 22,44 % total ekspor nonmigas. Porsi ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan ekspor ke negara lain. Pada Januari-Maret 2024, mayoritas impor Indonesia berupa bahan baku atau penolong yang mencapai 72,81 %. Sementara barang modal 17,2 % dan barang konsumsi 9,99 persen. Impor bahan baku atau penolong pada triwulan I-2024 anjlok 21,72 % secara tahunan, sedang impor barang modal turun 12,63 % secara tahunan.

Hal ini mengindikasikan ada persoalan dalam proses produksi di Indonesia. Sebab, bahan baku atau penolong dan barang yang dipertimbangkan dalam menjaga nilaitukar, antara lain keseimbangan terhadap ekspor dan impor. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD akan menguntungkan eksportir, tetapi membuat pening importir. Situasi lebih rumit akan dihadapi produsen yang mengimpor bahan baku dan barang modal, tetapi memasarkan produknya di dalam negeri dengan harga rupiah. Keseimbangan nilai tukar kian penting bagi Indonesia yang mengekspor migas 3,899 miliar USD, tetapi mengimpor hingga 9 miliar USD pada Januari-Maret 2024. (Yoga)

Dalih Kementerian Kelautan Membuka Ekspor Benih Lobster

KT1 24 Apr 2024 Tempo
Hampir tiga tahun berlalu sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster. Kini Indonesia punya peluang lagi untuk mengirim bibit hewan krustasea itu ke luar negeri. Orang yang sama memungkinkan ekspor dengan beberapa ketentuan.  Rincian syarat ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang berlaku 18 Maret lalu. Pasal 6 menjelaskan tujuan ekspor terbatas untuk pembudidayaan di luar wilayah Indonesia. Pengecualian berlaku untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan/atau percontohan di dalam wilayah Indonesia. 

Dalam peraturan tersebut tertera aturan mainnya. Untuk budi daya di luar Indonesia, investor juga harus punya fasilitas budi daya lobster di dalam negeri. Sebelum mengekspor, pemerintah negara asal investor harus menandatangani dokumen perjanjian dengan pemerintah Indonesia dan mengajukan permintaan jumlah kuota bibit secara tertulis. Pemerintah juga membatasi volume tangkapan di tiap wilayah perikanan dengan kuota dan mengatur ukuran serta berat benih yang boleh diekspor. Dalam perkembangan terbaru, Kementerian Kelautan telah menugasi para pegawainya pada 18-20 April lalu untuk melakukan pembinaan budi daya dan verifikasi terhadap koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) lobster di Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Barat. Pembinaan dan pendataan KUB menjadi langkah awal skema baru budi daya lobster yang diterapkan Menteri Kelautan.

Menurut seorang pejabat Kementerian Kelautan, rencana membuka keran ekspor benur lobster ini sudah mengemuka sejak tahun lalu. Dia bercerita, pertimbangannya adalah maraknya ekspor benur ke Vietnam dan kemampuan menangkal praktik itu tak cukup memadai. Pemerintah juga berdalih bisa mengantongi keuntungan lain lewat regulasi ini. Trenggono dalam beberapa kesempatan mengungkapkan Indonesia bisa menikmati investasi budi daya lobster, dari penerimaan buat negara, alih teknologi pembudi daya, hingga meningkatkan kesejahteraan nelayan. (Yetede)

Devisa Hasil Ekspor Dimaksimalkan

KT3 19 Apr 2024 Kompas

Memanasnya tensi geopolitik akibat serangan Iran ke Israel membuat kondisi pasar keuangan bergejolak sehingga rupiah melemah ke titik terendah dalam empat tahun terakhir. Untuk ”menyelamatkan” rupiah, pemerintah mengimbau eksportir untuk lebih maksimal memarkir devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Wakil Menkeu Suahasil Nazara mengatakan, dengan memperkuat pasokan cadangan devisa di dalam negeri, rupiah semestinya bisa lebih kuat menghadapi tekanan pasar keuangan global saat ini.

Belakangan ini rupiah terus melemah terhadap USD akibat kebijakan pengetatan moneter AS yang berlanjut lebih lama dari perkiraan serta memanasnya konflik di Timur Tengah. ”Kami mengimbau seluruh  devisa hasil ekspor (DHE) kita dari para eksportir agar dibawa pulang ke Indonesia. Ini memang sudah sesuai aturan kalau DHE mesti ditaruh di dalam negeri untuk waktu lebih pajang,” kata Suahasil dalam konferensi pers tentang kondisi perekonomian Indonesia terkini setelah serangan Iran ke Israel, Kamis (18/4). Pemerintah sebenarnya sudah mewajibkan pelaku ekspor untuk menyimpan DHE mereka di sistem keuangan dalam negeri sejak 1 Agustus 2023.

Kewajiban itu diatur dalam PP No 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Lewat aturan itu, eksportir SDA, seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, wajib menyimpan 30 % devisanya di sistem keuangan domestik selama minimal tiga bulan. Potensi devisa dari sektor SDA diperkirakan mencapai 203 miliar USD. Dengan kewajiban menyimpan minimal 30 % devisa di dalam negeri, potensi DHE yang masuk ke sistem keuangan Indonesia bisa mencapai 60,9 miliar USD. (Yoga)

Ekspor Hasil Kehutanan Tembus USD 3,5 Mikiar

KT1 16 Apr 2024 Investor Daily
Ekspor produk hasil pertanian kehutanan Indonesia Januari-Maret 2024 mencapai US$ 3,5 miliar, atau naik 8,3% dari periode sama tahun 2023. Pertumbuhan yang rebound itu sinyal baik bagi bergairahnya industri kehutanan nasional sehingga kinerja ekspor sektor  tersebut disepanjang tahun ini bisa menyamai 2023 yang sebesar US$ 13,16 miliar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, ekspor hasil hutan Indonesia pada tiga bulan pertama 2024 mencapai US$ 3,5 miliar. Produk pulp, kertas, dan panel kayu menjadi kontributor terbesar, masing-masing US$ 798,05 juta lalu, US$ 1,1 miliar, dan US$ 582,7 juta. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor sampai Maret itu tumbuh 8,3%. Hal ini menunjukkan kinerja ekspor yang rebound setelah hampir sepanjang 2023 misalnya, pertumbuhannya negatif atau minus 10,4%. Total ekspor produk  hasil hutan RI di 2023 tercatat US$ 13,16 miliar. Sedangkan KLHK mencanangkan target ekspor moderat tahun ini US$ 10 miliar. (Yetede)

DILEMA PENGAMANAN DEVISA

HR1 04 Apr 2024 Bisnis Indonesia (H)

Aturan penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri atau Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) sumber daya alam (SDA) yang berlaku sejak 1 Agustus 2023, memang telah membantu menjaga stabilitas rupiah dan cadangan devisa. Hal itu dapat dilihat dari realisasi tinggi penempatan DHE selama Agustus—Desember 2023, dan pada tahun ini per 20 Februari mencapai US$1,95 miliar. Namun, pemerintah juga berada pada posisi dilematis. Musababnya, masih ada saja pengusaha atau eksportir yang tidak mematuhi ketentuan soal penempatan DHE tersebut. Parahnya, jumlahnya sempat mengalami kenaikan yakni dari 7 eksportir pada Februari 2024 menjadi 16 eksportir pada 25 Maret, dan per 1 April berkurang menjadi 11 eksportir. Perusahaan pelanggar itu pun telah dikenai sanksi berupa tidak mendapatkan pelayanan ekspor yang dieksekusi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atas rekomendasi Bank Indonesia (BI). Posisi dilematis itu muncul dari sanksi berupa penghentian layanan ekspor yang makin menggerus aktivitas ekspor nasional. Apalagi, surplus neraca perdagangan terus menyusut. Adapun, kalangan pelaku usaha memandang strategi yang bisa menarik minat eksportir untuk mematuhi ketentuan DHE tanpa mengorbankan neraca perdagangan adalah dengan menyajikan insentif menarik. Sayangnya, sampai saat ini insentif fiskal yang dijanjikan tak kunjung datang. Alhasil, ada aksi saling tunggu di kalangan eksportir yang sejatinya merugikan perekonomian nasional. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, menjelaskan hingga kemarin, Rabu (3/4), posisi TD Valas DHE mencapai US$1,99 miliar dan diikuti oleh 85 nasabah. "Itu terdiri dari 85 nasabah dan 16 bank," katanya kepada Bisnis.

Mengacu pada data Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang diperoleh Bisnis, dari 23 eksportir bandel yang tercatat pada 1 April 2024, sebanyak 12 di antaranya telah patuh sehingga tersisa 11 eksportir yang masih dikenai pemblokiran layanan ekspor. Adapun, pencabutan blokir ekspor tersebut bisa dilakukan dengan dua syarat utama. Pertama, soal pemasukan blokir dicabut apabila eksportir sudah memasukkan DHE ke dalam sistem keuangan di Indonesia. Kedua, soal penempatan pencabutan blokir layanan ekspor akan dilakukan apabila eksportir telah menempatkan minimal 30% DHE ke rekening khusus selama 3 bulan. Dalam konteks ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, enggan memberikan banyak komentar soal upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan. Sementara itu, kalangan eksportir meminta pemerintah untuk merumuskan jalan tengah agar kebijakan DHE tidak memberatkan, lebih menarik, serta tetap mendukung optimalisasi ekspor.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, berharap pemerintah tidak selayaknya memblokir perusahaan. Sebaliknya, pemerintah harus mencarikan jalan keluar yang solutif. "Kalau di blokir efeknya negatif untuk ekspor," katanya. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, mengatakan setiap perusahaan memiliki kondisi keuangan yang berbeda sehingga tidak semua mampu menahan devisa ekspornya hingga 3 bulan. Ketua Umum Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, mengusulkan agar pemerintah memberikan kelelulasaan bagi eksportir dalam mengelola DHE. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyarankan pemerintah untuk mengimprovisasi skema insentif sehingga kemudahan yang diberikan tidak menambah beban fiskal. Salah satunya dengan menyediakan dana darurat yang bersumber dari masing-masing eksportir. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, menambahkan hal yang perlu disempurnakan adalah penerapan DHE bagi perusahaan yang membutuhkan valas dalam pembelian input produksi.

Inalum Ekspor Perdana Aluminium Ingot 7.000 Ton

KT1 02 Apr 2024 Investor Daily

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan ekspor Aluminium Ingot Seri G-1 sebanyak 7.000 metrik ton (MT) ke China. Hal ini sekaligus sebagai momen ekspor perdana korporasi pada tahun 2024.  Ekspor yang dilakukan di Pelabuhan Inalum di Kuala Tanjung merupakan bukti produk Inalum semakin kompetitif di pasar global.

Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4) menyampaikan, “Momen ekspor 7.000 MT ini merupakan langkah perusahaan dalam hal ekspansi pasar aluminium khususnya pasar global. Hal itu sejalan dengan salah satu dari tiga mandat pemerintah kepada keluarga besar BUMN Holding Mind ID yaitu memiliki kepemimpinan pasar yang terwujud melalui optimalisasi komoditas mineral dan ekspansi bisnis sekaligus pembuktian korporasi memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional”. (Yetede)

KONSENTRAT TEMBAGA : Relaksasi Ekspor Belum Dapat Sinyal Perpanjangan

HR1 30 Mar 2024 Bisnis Indonesia

Pemerintah belum memberikan sinyal untuk melakukan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia yang berakhir Mei 2024. Presiden Joko Widodo mengatakan percepatan proses perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga baru diurus setelah pembahasan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Belakangan, Freeport diketahui melobi pemerintah untuk memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat tembaga sampai Desember 2024. Hal ini lantaran smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur diklaim membutuhkan waktu untuk dapat berproduksi dengan kapasitas penuh setelah beroperasi secara komersial pada Mei 2024. Lebih lanjut, Presiden Ke-7 RI itu mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan revisi regulasi untuk mengakomodasi percepatan perpanjangan IUPK Freeport. Relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga Freeport, menurut Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas, penting karena menyangkut potensi pendapatan negara yang hilang. Dia berujar negara bisa kehilangan pendapatan hingga US$2 miliar atau sekitar Rp31,7 triliun (asumsi kurs Rp15.872 per dolar Amerika Serikat) bila izin ekspor konsentrat tembaga Freeport tidak diperpanjang hingga Desember 2024. Berdasarkan laporan Freeport-McMoRan Inc. (FCX) kuartal III/2023, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI sebesar 1,7 juta metrik ton yang diperoleh pada 24 Juli 2023, hanya berlaku hingga Mei 2024. Sebelumnya, perwakilan Freeport hadir menemui Kepala Negara. Chairman & CEO Freeport McMoran Inc (FCX) Richard C Adkerson, President Freeport McMoran Kathleen Quirk, dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas melakukan diskusi dengan Presiden. Tony menjelaskan bahwa dalam pertemuan berdurasi sekitar 40 menit itu, mereka membahas mengenai perkembangan terkini dari situasi pertambangan dan penghiliran. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kepada orang nomor satu di Indonesia itu, pihaknya turut menyampaikan terkait dengan perkembangan pembangunan smelter Freeport di Gresik Jawa Timur. Progres pembangunan smelter mencapai 92% yang diharapkan beroperasi dalam waktu dekat dan mencapai kapasitas penuh pada akhir 2024.

EKSPOR BUAH : Manggis NTB Melenggang ke Pasar China

HR1 28 Mar 2024 Bisnis Indonesia

Pasar China makin menunjukkan minatnya terhadap produk buah manggis asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, setelah pengiriman 3 ton yang dilakukan pada Rabu (27/3). Ekspor dilakukan setelah buah tersebut melewati disertifikasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuh an NTB Agus Mugiyanto menjelaskan bahwa ekspor manggis itu dilakukan oleh PT. Bintang Agro Sentosa. Dia mengatakan bahwa pengiriman manggis dilakukan lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid di Kabupaten Lombok Timur dengan transit terlebih dahulu di Bandara Internasional Soekarno Hatta di Cengkareng, Banten. Dia memperkirakan bahwa buah manggis itu bakal tiba di China pada Rabu (27/3) malam. Dalam catatan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, provinsi ini sepanjang 2024 telah enam kali mengekspor manggis ke China dengan total volume ekspor mencapai 18,5 ton. Agus menyebut bahwa nilai ekspor manggis sepanjang 2024 mencapai Rp1,15 miliar. Menurutnya, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB hadir untuk memfasilitasi perdagangan para pebisnis di provinsi ini.

Sanksi Tegas Eksportir Bandel

HR1 28 Mar 2024 Bisnis Indonesia

Sudah setahun berlalu, kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) diterapkan pemerintah terhadap para eksportir. Namun, belum seluruh eksportir mematuhi aturan tersebut. Bahkan jumlah perusahaan pelanggar justru makin besar. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, per Senin (25/3), ada sebanyak 16 eksportir yang masih mendapatkan sanksi karena melanggar ketentuan penempatan DHE itu. Jumlah pelanggar itu bertambah dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya tujuh eksportir. Evaluasi memang terus dilakukan pemerintah dengan makin tingginya tingkat pelanggaran eksportir tersebut. Pemerintah bahkan telah merevisi aturan pengenaan sanksi denda, melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2023.Beleid itu menghapus sanksi denda sebesar 0,25%—0,5% dari nilai DHE yang belum ditempatkan di dalam negeri bagi eksportir nakal. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan sanksi berupa penghentian seluruh layanan ekspor bagi eksportir yang tidak patuh. Sanksi terbaru itu sekilas memberatkan dunia usaha karena larangan ekspor berisiko menghentikan aktivitas bisnis di dalam negeri. Aturan DHE ini sejatinya memiliki tujuan yang sangat membantu perekonomian nasional. Dengan penempatan DHE di dalam negeri, maka akan ada peningkatan likuiditas perbankan dari penempatan dana tersebut, penguatan nilai tukar rupiah, hingga aspek keadilan karena dana ekspor nasional tidak diparkir di luar negeri. Kalangan pelaku usaha berharap pemerintah bisa menaikkan ambang batas setidaknya di kisaran US$500.000—US$1 juta. Selain itu, hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan insentif yang konkret untuk eksportir di luar penempatan DHE pada instrumen deposito. Harapannya ada insentif fiskal untuk mengimbangi insentif moneter yang diterima eksportir. Dari sisi moneter, Bank Indonesia telah memberikan insentif berupa pemberian bunga sebesar 5,51% untuk DHE yang nilainya di atas US$10 juta dengan jangka waktu 3 bulan. Sanksi yang tegas tentu memuat prinsip berkeadilan. Masih banyak eksportir baik dan patuh terhadap ketentuan DHE tersebut yang berhak mendapatkan keadilan perlakuan dari pemerintah. Bahkan para eksportir yang baik dan patuh ini lebih nasionalis dan menaruh lebih lama dananya di perbankan dalam negeri. Saat ini penempatan mayoritas pada term deposit valuta asing DHE telah bergeser dari tenor satu bulan ke tiga bulan. Artinya penempatan dana di dalam negeri cenderung lebih lama akan memudahkan upaya otoritas menstabilkan posisi cadangan devisa dan rupiah.