Devisa Hasil Ekspor Dimaksimalkan
Memanasnya tensi geopolitik akibat serangan Iran ke Israel
membuat kondisi pasar keuangan bergejolak sehingga rupiah melemah ke titik
terendah dalam empat tahun terakhir. Untuk ”menyelamatkan” rupiah, pemerintah
mengimbau eksportir untuk lebih maksimal memarkir devisa hasil ekspornya di
dalam negeri. Wakil Menkeu Suahasil Nazara mengatakan, dengan memperkuat
pasokan cadangan devisa di dalam negeri, rupiah semestinya bisa lebih kuat
menghadapi tekanan pasar keuangan global saat ini.
Belakangan ini rupiah terus melemah terhadap USD akibat kebijakan
pengetatan moneter AS yang berlanjut lebih lama dari perkiraan serta memanasnya
konflik di Timur Tengah. ”Kami mengimbau seluruh devisa hasil ekspor (DHE) kita dari para
eksportir agar dibawa pulang ke Indonesia. Ini memang sudah sesuai aturan kalau
DHE mesti ditaruh di dalam negeri untuk waktu lebih pajang,” kata Suahasil
dalam konferensi pers tentang kondisi perekonomian Indonesia terkini setelah
serangan Iran ke Israel, Kamis (18/4). Pemerintah sebenarnya sudah mewajibkan
pelaku ekspor untuk menyimpan DHE mereka di sistem keuangan dalam negeri sejak
1 Agustus 2023.
Kewajiban itu diatur dalam PP No 36 Tahun 2023 tentang DHE
dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
(SDA). Lewat aturan itu, eksportir SDA, seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan,
dan perikanan, wajib menyimpan 30 % devisanya di sistem keuangan domestik
selama minimal tiga bulan. Potensi devisa dari sektor SDA diperkirakan mencapai
203 miliar USD. Dengan kewajiban menyimpan minimal 30 % devisa di dalam negeri,
potensi DHE yang masuk ke sistem keuangan Indonesia bisa mencapai 60,9 miliar USD.
(Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023