Dugaan Korupsi Jadi Awal Evaluasi LPEI
Temuan kasus penyaluran kredit bermasalah ke sejumlah perusahaan eksportir sebanyak Rp 2,5 triliun ibarat puncak gunung es yang menyimpan potensi masalah lebih besar. Dugaan kasus korupsi itu dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Kasus ini mencuat ke publik saat Menkeu Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (18/3) untuk melaporkan indikasi kecurangan (fraud) yang mengarah pada tindak pidana dalam penyaluran dana LPEI kepada empat eksportir. Perkara serupa sudah beberapa kali disampaikan BPK ke Kejagung.
Awal Februari 2024, misalnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI pada tahun 2013-2019. Penyimpangan itu disebut menyebabkan total kerugian negara sebesar Rp 81,3 miliar. Peneliti dari UI, Fithra Faisal, Selasa (19/3) mengatakan, mencuatnya kasus dugaan korupsi di tubuh LPEI menjadi momentum bagi pemerintah mengevaluasi ulang kinerja dan keberadaan lembaga penyalur pembiayaan ekspor tersebut.
Bukan hanya temuan kredit bermasalah yang akhirnya mencuat, dalam penyaluran pembiayaan, LPEI juga dinilai tidak berorientasi membangun UKM atau eksportir kecil yang sedang merintis merambah ke pasar global. LPEI cenderung memberikan pembiayaan kepada ”klien- klien” besar di sektor ekstraktif. Fithra menduga temuan kasus kredit bermasalah yang beberapa tahun terakhir ini terungkap ke publik hanya ”puncak gunung es” atau top of the iceberg. ”Kemungkinan fraudnya banyak. Di sektor perdagangan dan ekspor-impor potensi fraud-nya itu besar,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023