;
Tags

e-commerce

( 474 )

Tiktok Dilarang Menjalankan Medsos Plus E-Commerce

HR1 07 Sep 2023 Kontan (H)

Gelombang penolakan terhadap upaya TikTok bertransformasi dari media sosial menjadi social commerce terus bermunculan. Kali ini, sikap kontra datang dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Ia menolak platform media sosial asal China itu lantaran menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Mewakili pemerintah, sikap Teten ini bisa dibilang sebagai penolakan Indonesia terhadap TikTok. Layaknya sikap serupa yang pernah diambil Amerika Serikat (AS) dan India. "India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten, Rabu (6/9). Tak cuma ingin membuat aturan yang memisahkan media sosial dengan e-commerce. pemerintah juga bermaksud mengatur perdagangan lintas batas agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital dalam negeri. Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu. Setelah itu, baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia. Direktur Cnter of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kegiatan TikTok Shop sebagai social commerce memang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyambut baik penolakan pemerintah terhadap TikTok. Menurut Edy, jika pemerintah berani melarang Tiktok Shop beroperasi, maka harga pasar akan kembali normal, dan perputaran ekonomi UMKM akan kembali stabil. "Jelas kami menyambut baik pelarangan TikTok," ujarnya, kemarin 

Praktik Bebas Ongkos Kirim Belum Mereda

KT3 18 Aug 2023 Kompas

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) M Feriadi, Kamis (17/8/2023), mengatakan, fenomena bebas ongkos kirim hasil belanja barang di platform e-dagang belum mereda. Padahal, fenomena itu menyalahi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. (Yoga)

E-DAGANG Produk Lokal Kian Terpukul Barang Impor

KT3 15 Aug 2023 Kompas

Sejumlah produsen lokal mengaku kewalahan menghadapi serbuan barang impor yang harganya jauh lebih murah di platform e-dagang. Apabila fenomena ini dibiarkan, lambat laun UMKM dalam negeri kian tersingkir. Pemerintah harus campur tangan dengan mengatur lebih ketat mengenai e-dagang lintas batas negara atau cross border e-commerce. Hal itu terungkap seusai pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan 40 penjual sekaligus produsen barang jadi dalam negeri, Senin (14/8) di Jakarta. Ke-40 orang itu menjual barang-barang produksinya di platform e-dagang. Pendiri Jiniso, jenama fashion lokal, Dian Fiona, mengakui, sejak pandemic Covid-19 pada 2020, barang jadi dari luar negeri yang harganya murah merebak di platform e-dagang, termasuk di lokapasar. ”Di antara harga celana jeans buatan kami yang senilai Rp 175.000, sekarang susah bersaing. Ada jeans impor yang dijual dengan harga di bawah Rp 100.000. Kami tidak bisa menurunkan harga jual lebih rendah lagi karena itu bisa membuat kami rugi,” ujarnya seusai pertemuan dengan pihak Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut Dian, seluruh material yang digunakan Jiniso diambil dari Bandung, Jabar. Para penjahit juga berlatar belakang tenaga kerja Indonesia. Seluruh operasional usahanya patuh dengan ketentuan perpajakan dalam negeri. ”Pelaku usaha lokal seperti kami butuh keadilan. Kami merasa barang jadi dari luar negeri sepertinya tidak dikenai pajak sehingga harga jualnya bisa rendah,” kata Dian. Pendiri Realfood, Edwin Pranata, yang juga hadir saat pertemuan, menyampaikan, sejumlah barang kebutuhan sehari-hari(fast-moving consumer goods/FMCG) dari luar negeri cenderung dijual murah di platform e-dagang, hal ini akan menghambat FMCG buatan dalam negeri. ”Jenama FMCG dalam negeri yang ingin mengekspor malah harus bayar bea masuk lebih tinggi. Beberapa kategori FMCG mendapat biaya ekspor 30-40 %. Bea masuk tiap negara juga berbeda,” ucap Edwin. (Yoga)


PERDAGANGAN ONLINE : KEJAR SETORAN DARI LOKAPASAR

HR1 07 Aug 2023 Bisnis Indonesia

Layanan jual beli di masyarakat saat ini berubah total sejak hadirnya teknologi digital. Jasa perdagangan menggunakan platform e-commerce dan media sosial, makin digemari masyarakat karena produk yang ditawarkan beragam dan harganya acapkali jauh lebih murah. Sebuah lampu ring light berwarna putih masih menyala terang, ketika Bisnis berkunjung ke toko gaun dan tas milik Lala, salah satu pelapak di ITC Kuningan, Jumat (4/8). Ring light saat ini seperti alat wajib bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memasarkan produknya lewat lokapasar, di platform dagang-el (e-commerce) maupun media sosial (social commerce) seperti Facebook, Instragam, hingga TikTok.Sinar putihnya berguna menyoroti para model sekaligus produk yang dipamerkan, agar tampil apik  difoto atau disiarkan langsung saat menawarkan produk dagangan secara langsung atau live shopping. Menurutnya, platform e-commerce dan social commerce telah memberikan dampak positif bagi bisnisnya. Khususnya, fitur live shopping yang berguna untuk menjangkau konsumen baru. Hanya saja, menurutnya ada kecenderungan segmen pembeli di fitur live shopping lebih suka mencari barang dengan harga murah atau berharap diskon. “Kami memanfaatkan live shopping lebih banyak untuk produk tas. Kebanyakan orang yang mau beli via live itu belum percaya buat beli produk premium yang harganya lumayan tinggi. Takut barang tidak sesuai, hilang di tengah jalan, dan risiko lain-lain. Hanya pelanggan repeat order yang biasanya mau langsung beli produk premium via live,” kata Lala. Temuan Data Indonesia mengutip Bank Indonesia, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai kisaran Rp476,3 triliun pada 2022. Dalam kurun 5 tahun terakhir, nilai transaksi e-commerce naik pesat. Bahkan, transaksi perdagangan e-commerce melonjak hingga dua kali lipat pada 2021 saat pembatasan kegiatan masyarakat tengah berlangsung ketat ketika pandemi Covid-19. Perkembangan transaksi dagang secara online membuka peluang untuk mendulang penerimaan negara. Pemerintah memang tidak menutup mata dengan tren perdagangan online, baik lewat e-commerce maupun social commerce. Dalam pemberitaan Bisnis pada Februari lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan yang memungkinkan penyelenggara e-commerce memungut pajak dari transaksi di platform dagang elektronik.   Menurut Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny, pelaku UMKM yang berdagang lewat e-commerce dan social commerce merasa omzet bisnisnya masih kecil di bawah pendapatan per tahun yang dikenakan pajak sekitar Rp4,8 miliar. Alhasil, dalam melakukan transaksi perdagangan, mereka tidak memperhitungkan komponen pajak seperti PPN maupun PPh.

TITIK LEMAH LAPAK DIGITAL

HR1 07 Aug 2023 Bisnis Indonesia (H)

Era perdagangan secara elektronik atau online yang berkembang pesat menuntut pemerintah terus melakukan adaptasi terhadap regulasi. Kehadiran platform digital, nyatanya mampu membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh bermekaran. Satu sisi, kehadiran lapak digital membuat persaingan dagang antarpelaku usaha makin sengit. Upaya pemerintah melakukan penataan berbagai regulasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem dagang yang lebih sehat dan memberi dampak positif terhadap penerimaan negara ke depan. Negara harus memastikan penataan aturan tidak menjadikan inovasi layanan jasa perdagangan, lantas menjadi surut keberadaannya.

JUAL-BELI DARING : Aturan Baru Berlaku September

HR1 05 Aug 2023 Bisnis Indonesia

Kementerian Perdagangan memperkirakan usulan pelarangan produk impor dengan harga di bawah US$100 dijual di platform dalam jaringan (daring), baik e-commerce maupun social commerce, bakal diterapkan mulai September 2023. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pelarangan itu mengacu target selesainya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada September 2023. “Mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus buat kami. Kalau bisa bulan ini kelar biar September depan jadi,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (4/8). Menurutnya, harmonisasi revisi Permendag No.50/2020 dilakukan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan kementerian terkait lainnya. Selain larangan produk impor seharga di bawah US$100, revisi Permendag No.50/2020 itu juga mengatur perlakuan sama antara platform daring dan luar jaringan (luring) seperti pengenaan pajak, izin, dan lainnya. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim sebelumnya menuturkan sejumlah ketentuan telah direvisi, terutama terkait dengan pembatasan peredaran produk impor di platform digital. Selain aturan batas minimum harga untuk produk impor yang diperdagangkan dalam marketplace, juga menetapkan persyaratan tambahan bagi pedagang luar negeri yang bertransaksi di marketplace domestik, mulai dari komitmen penjual asing memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Apa Itu Barang Impor Cross Border dan Dampaknya bagi UMKM Indonesia

KT1 31 Jul 2023 Tempo

TRANSAKSI jual-beli online melalui platform e-commerce atau toko online semakin berkembang pesat di Indonesia. Kehadiran platform, seperti TikTok Shop dan Shopee, memungkinkan adanya barang impor cross border yang dikirim langsung dari luar negeri dengan harga lebih murah. Di sisi lain, praktik perdagangan cross border justru meresahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) domestik. Lantas, apa yang dimaksud dengan barang impor cross border? Apa saja dampaknya bagi pelaku UMKM di Indonesia?Pengertian Cross Border: Praktik perdagangan lintas batas atau cross border trading adalah masuknya barang impor ke dalam wilayah suatu negara tanpa  perlu proses pemeriksaan pabean. Barang impor cross border umumnya dipesan melalui platform e-commerce, lalu dikirimkan secara langsung ke konsumen oleh penjual dari luar negeri. Penjualan barang secara cross border mengemuka sejak masa pandemi Covid-19. Kala itu, barang impor yang dipasarkan di e-commerce masuk deras ke dalam negeri tanpa adanya kontribusi terhadap penerimaan negara. Pada waktu itu, sejumlah platform e-commerce menyediakan layanan perdagangan lintas batas langsung dengan harga yang lebih murah dari penjual asal Cina kepada konsumen di dalam negeri. (Yetede)


PASAR UMKM : MENUJU GLOBAL KIAN MUDAH

HR1 29 Jul 2023 Bisnis Indonesia

Produk hasil kreativitas para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia memiliki peluang pasar yang potensial, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global. Apalagi saat ini peluang bagi pelaku UMKM untuk menembus pasar ekspor kian dimudahkan dengan berbagai program dan dukungan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, maupun e-commerce. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada September 2022, kontribusi ekspor dari UMKM terhadap ekspor nonmigas baru sekitar 15,7%, tetapi jumlah tersebut masih berpotensi untuk ditingkatkan. Bahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan kontribusi ekspor produk UMKM pada 2024 bisa menembus angka 17%. Pemerintah juga telah meluncurkan program penciptaan 500.000 UMKM sebagai eksportir baru hingga 2030. E-commerce juga memiliki peran untuk membawa produk dalam negeri mampu menembus pasar global. Tercatat Shopee, Lazada, dan Tokopedia memiliki program untuk membawa produk lokal mendunia. E-commerce Shopee memiliki progam Ekspor Shopee. Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan tren UMKM yang masuk dalam program ekspor terus meningkat dalam 2 tahun terakhir dengan jumlah produk UMKM yang diekspor, konsisten mencapai jutaan produk setiap bulannya. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 20 juta produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM para seller Shopee sudah terjual dan tersedia di beberapa negara di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Amerika Latin. Selain Shopee, Lazada juga memiliki LazGoGlobal. Head of Business Development & Seller Engagement Lazada Indonesia Fitri Karnadi mengatakan, LazGoGlobal menjadi ‘gerbang’ bagi para penjual dan brand di Lazada yang sudah siap memasarkan produknya ke negara-negara di Asia Tenggara. Hal ini didukung teknologi dan jaringan logistik menyeluruh milik Lazada yang ada di enam negara Asia Tenggara–Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Indonesia, dan Malaysia. 

Sementara itu, Antonia Adega Corporate Affairs Lead Tokopedia mengatakan bahwa pihaknya akan terus membantu pelaku usaha lokal yang setara dengan brand kelas dunia untuk dapat maju ke kancah global melalui berbagai program, salah satunya dengan mengikuti perhelatan fashion week dunia. Misalnya saja, pada September 2022 lalu melalui program Indonesia Now, Tokopedia sukses membawa brand Heaven Lights ke New York Fashion Week. Begitu pula dengan Erigo. Selanjutnya ada brand Wearing Klamby yang tampil di London Fashion Week, Jewel Rock dan BLP pada Paris Fashion Week trade show serta Kami yang tampil pada New York Fashion Week melalui program Indonesia Now pada Februari 2023 lalu. Selain produk fashion, industri kecantikan dan perawatan seperti produk kosmetik dan body care juga mulai banyak yang menarget pasar global. Salah satunya Buttonscarves yang memperluas usahanya ke produk kecantikan. Buttonscarves menjual alat kosmetik seperti blush on, cushion, powder, hingga produk perawatan lotion. Namun penjualan masih di pasar domestik. Setelah melihat pada ceruk industri kecantikan global yang masih terbuka, CEO Buttonscarves Beauty Linda Anggreaningsih tengah berbenah untuk mempersiapkan penjualan di pasar global. Produk kecantikan Buttonscarves mengikuti kesuksesan fesyen yang telah merambah Malaysia, Australia, Jepang, dan Brunei Darussalam. Pengamat E-Commerce & Ekonomi Digital INDEF, Nailul Huda mengatakan e-commerce punya peran yang lebih besar lagi untuk mendorong kesempatan emas ini. “Konsentrasinya adalah bagaimana pelaku ekspor bisa mengiklankan produknya dengan tepat di platform e-commerce, sehingga platform bisa bantu e-commerce untuk memikat konsumen luar negeri,” katanya. Selain itu, e-commerce perlu melakukan evaluasi berkala terkait efisiensi program ekspor.

Pemerintah Atur Ulang E-dagang

KT3 21 Jul 2023 Kompas

Kemendag tengah merevisi Permendag No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Esensi perbaikan tersebut adalah peningkatan daya saing produk UMKM serta mencegah praktik perdagangan tidak sehat di pasar e-dagang. ”Saat ini, draf revisi sedang diajukan ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi sesuai ketentuan berlaku,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, saat dihubungi, Kamis (20/7) di Jakarta. Menurut Isy Karim, ada beberapa prinsip pengaturan dalam penyempurnaan Permendag No 50/2020. Prinsip pertama yaitu mengantisipasi tantangan persaingan tidak sehat seiring dengan perkembangan pasar e-dagang. Prinsip kedua adalah meningkatkan daya saing produk UMKM yang selama ini cenderung masih lemah.

Prinsip ketiga yaitu menciptakan kesetaraan persaingan berusaha yang sehat di pasar e-dagang.  Ekosistem lokapasar yang ada harus didorong semakin sehat. Prinsip keempat, mengatur  peredaran barang, termasuk di lokapasar, agar memenuhi standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Misalnya, Standar Nasional Indonesia. Revisi regulasi tersebut terkait fenomena praktik jual-beli barang melalui media social atau social commerce yang menjadi fenomena baru di Indonesia. Apalagi, sampai ada media sosial yang bisa langsung dipakai bertransaksi e-dagang dalam platform yang sama atau tidak keluar ke platform lain. Kemenkominfo tengah berkoordinasi dengan Kemendag untuk mengatur lebih jauh mengenai maraknya social commerce, termasuk melalui media sosial Tiktok. Tujuan utama koordinasi ini adalah menjaga dan melindungi produk UMKM dalam negeri. (Yoga)


Peran Ganda TikTok Saingi Platform e-Commerce di Tanah Air

KT1 20 Jul 2023 Investor Daily

JAKARTA,ID-TikTok resmi hadir di indonesia sejak tahun 2018 sebagai aplikasi/platform video pendek untuk segmen media sosial dan hiburan (entertainment). Kemudian, TikTok meluncurkan TikTok Shop pada 2021 yang berkiprah di bisnis perdagangan  secara elektronik (e-commerce). Sejak itu, peran dobelnya menjadi media sosial sekaligus e-commerce (social commerce) mulai menyaingi peran platform e-commerce yang sudah lebih mapan. Di satu sisi, peran ganda yang dijalankan oleh TikTok tersebut memberikan ruang pasar yang lebih luas bagi para  pelaku usaha UMKM lokal di Tanah Air untuk menjual produknya. Namun, aktivitasnya juga mulai menyaingi bisnis platform e-commerce yang sudah  lebih mapan, antara lain Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan Shopee. Pasalnya, lewat TikTok, pengguna bisa langsung berbelanja lewat aplikasi TikTok. Pengguna tidak perlu beralih ke aplikasi lain untuk menyelesaikan transaksi pembelian produk yang diinginkan. Sejak diluncurkan, TikTok Shop pun langsung menjadi social commerce paling popular di Indonesia. Survey Populix menunjukkan TikTok Shop telah digunakan oleh 45% masyarakat di Indoensia yang pernah berbelanja online menggunakan media sosial. (Yetede)