Opini
( 545 )Mengawal Geliat Sektor Manufaktur
Kabar baik datang dari sektor manufaktur, Purchasing Manager’s Index (PMI) Indonesia tercatat melesat ke level 54,2 pada Maret 2024, naik 1,5 poin dari bulan sebelumnya 52,7. Kenaikan indeks itu merupakan tertinggi dalam 31 bulan terakhir. Berdasarkan laporan S&P Global, pertumbuhan PMI manufaktur Indonesia didorong oleh permintaan yang tinggi sehingga produksi melonjak. Para pelaku usaha meningkatkan order dengan jumlah besar dalam 2,5 tahun terakhir. Lonjakan tersebut mencatatkan rekor pembukuan stok pembelian. Namun, tekanan permintaan terhadap kapasitas terpasang mesin-mesin industri dinilai masih kecil. Dampak terhadap kepercayaan dunia usaha terhadap peningkatan permintaan pun masih rendah, sehingga tidak memicu penambahan lapangan kerja. Sementara itu, peningkatan pesanan didorong oleh konsumsi domestik, karena penjualan di pasar internasional atau pasar ekspor masih pada tren turun atau kontraksi. Dampak negatif dari peningkatan permintaan ini adalah tekanan harga. Tingginya permintaan bahan baku menyebabkan kenaikan harga di tingkat pemasok.
Bahkan, inflasi Indonesia mencatatkan angka tertinggi dalam 1,5 tahun terakhir. Hal tersebut memicu kenaikan harga jual tercepat dalam 21 bulan karena produsen barang dapat dengan mudah membebankan biaya tambahan kepada klien. Akan tetapi, beberapa masih ragu bahwa tingkat ekspansif manufatur ini dapat bertahan dalam jangka panjang. Kenaikan PMI manufaktur RI turut memacu PMI tingkat Asean pada kuartal I/2024 ini, bahkan mencapai level tertinggi dalam 11 bulan. PMI Asean pada Maret 2024 telah meningkat menjadi 51,5, dari bulan sebelumnya 50,4. Namun, PMI di beberapa negara Asia masih berada di wilayah kontraksi. PMI Korea Selatan turun menjadi 49,8 dari bulan sebelumnya 50,7. PMI Jepang naik menjadi 48,2 dari 47,2. PMI Taiwan meningkat menjadi 49,3 dari 48,6.
Penguatan PMI manufaktur itu berbanding terbalik dengan penutupan sejumlah pabrik-pabrik, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, hingga olahan karet. Pelaku industri menyebutkan bahwa penutupan pabrik sepatu untuk pasar domestik lantaran masih terjerat dampak pelemahan ekonomi, dan pandemi Covid-19 yang membuat permintaan sepatu lokal turun. Terlebih lagi utilitas kapasitas produksi industri sepatu diklaim masih berada di bawah 50%. Sementara itu, pabrik sepatu yang berorientasi ekspor masih bertahan meskipun order mengalami penurunan akibat perang dan resesi ekonomi. Industri TPT, sepatu dan olahan karet merupakan kontributor sek-tor manufatkur. Sangat disayang-kan apabila momentum pening-katan permintaan domestik ini tidak diimbangi dengan kapasitas terpasang industri di Tanah Air.
Memacu Penjualan SBN Ritel
Sebagai salah satu instrumen investasi, penerbitan surat berharga negara ritel tidak pernah sepi peminat. Setiap kali diluncurkan, selalu kelebihan permintaan meskipun di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik. Sukuk ritel seri SR020, misalnya, yang diterbitkan berdekatan dengan Ramadan, Idulfitri, dan ketika harga kebutuhan pokok meningkat, ternyata tak menurunkan minat masyarakat untuk membeli produk investasi tersebut. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, masa penawaran seri SR020 berlangsung dari 1-27 Maret, dan diterbitkan dalam dua seri yakni SR020-T3 tenor tiga tahun dengan kupon 6,3% dan SR020-T5 tenor lima tahun memiliki kupon 6,4% per tahun. Pemerintah, di awal penerbitannya, menyebutkan kuota penerbitan surat utang itu mencapai Rp15 triliun. Di akhir pemasarannya, pemerintah ternyata berhasil menggalang dana sebesar Rp21,45 triliun atau melampaui dari yang ditetapkan. Meski lebih rendah dari pencapaian SBN ritel sebelumnya yaitu penerbitan obligasi negara ritel seri ORI025T3 dan ORI025T6 yang mencapai senilai Rp23,92 triliun, permintaan SR020 masih bisa disebut berhasil, mengingat pada bulan ini kebutuhan dana meningkat.
Realisasi DPK kelompok nasabah ritel menyentuh Rp4.027,7 triliun pada Februari 2024 atau tumbuh 3,2% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan ini lebih landai dibandingkan dengan realisasi pada Januari 2024 yang tumbuh 5,4% YoY.
Setelah sukuk ritel, akan keluar sukuk tabungan dengan masa penawaran pada April hingga Mei, selanjutnya diikuti dengan penerbitan savings bond ritel (SBR) pada Juni hingga Juli, begitu seterusnya hingga pengujung tahun. Pada 2023 pemerintah berhasil meraup dana dari surat berharga negara ritel senilai Rp147,42 triliun, pada tahun ini diharapkan bisa mencapai di kisaran Rp140 triliun hingga Rp160 triliun. Di tengah kian gencarnya pemerintah dalam meraih dana dari masyarakat, terdapat tantangan yang dapat menjadi penghambat dalam mencapai target yang ditetapkan. Tantangan penerbitan SBN ritel datang dari likuiditas di pasar yang akan semakin terbatas dibandingkan tahun lalu. Selain itu, dengan kondisi ekonomi RI yang semakin pulih, maka tren investasi masyarakat di SBN ritel juga akan beralih.
Bila melihat karakter pembeli SBN ritel seri sebelumnya, diketahui bahwa kelompok masyarakat pembeli berada pada usia generasi milenial, diikuti generasi X, baby boomers, dan generasi Z. Dengan masuknya generasi Z, meski secara persentase belum terlalu besar, menandakan bahwa produk investasi itu sudah merambah ke beragam usia.
Sanksi Tegas Eksportir Bandel
Sudah setahun berlalu, kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) diterapkan pemerintah terhadap para eksportir. Namun, belum seluruh eksportir mematuhi aturan tersebut. Bahkan jumlah perusahaan pelanggar justru makin besar. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, per Senin (25/3), ada sebanyak 16 eksportir yang masih mendapatkan sanksi karena melanggar ketentuan penempatan DHE itu. Jumlah pelanggar itu bertambah dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya tujuh eksportir. Evaluasi memang terus dilakukan pemerintah dengan makin tingginya tingkat pelanggaran eksportir tersebut. Pemerintah bahkan telah merevisi aturan pengenaan sanksi denda, melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2023.Beleid itu menghapus sanksi denda sebesar 0,25%—0,5% dari nilai DHE yang belum ditempatkan di dalam negeri bagi eksportir nakal. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan sanksi berupa penghentian seluruh layanan ekspor bagi eksportir yang tidak patuh. Sanksi terbaru itu sekilas memberatkan dunia usaha karena larangan ekspor berisiko menghentikan aktivitas bisnis di dalam negeri.
Aturan DHE ini sejatinya memiliki tujuan yang sangat membantu perekonomian nasional. Dengan penempatan DHE di dalam negeri, maka akan ada peningkatan likuiditas perbankan dari penempatan dana tersebut, penguatan nilai tukar rupiah, hingga aspek keadilan karena dana ekspor nasional tidak diparkir di luar negeri.
Kalangan pelaku usaha berharap pemerintah bisa menaikkan ambang batas setidaknya di kisaran US$500.000—US$1 juta. Selain itu, hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan insentif yang konkret untuk eksportir di luar penempatan DHE pada instrumen deposito. Harapannya ada insentif fiskal untuk mengimbangi insentif moneter yang diterima eksportir. Dari sisi moneter, Bank Indonesia telah memberikan insentif berupa pemberian bunga sebesar 5,51% untuk DHE yang nilainya di atas US$10 juta dengan jangka waktu 3 bulan.
Sanksi yang tegas tentu memuat prinsip berkeadilan. Masih banyak eksportir baik dan patuh terhadap ketentuan DHE tersebut yang berhak mendapatkan keadilan perlakuan dari pemerintah. Bahkan para eksportir yang baik dan patuh ini lebih nasionalis dan menaruh lebih lama dananya di perbankan dalam negeri. Saat ini penempatan mayoritas pada term deposit valuta asing DHE telah bergeser dari tenor satu bulan ke tiga bulan. Artinya penempatan dana di dalam negeri cenderung lebih lama akan memudahkan upaya otoritas menstabilkan posisi cadangan devisa dan rupiah.
Dampak Lartas Importasi & Pelabuhan Kuala Tanjung
Awal Maret 2024 ini, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3/2024 terkait pengaturan impor atau dikenal dengan kebijakan barang larangan dan/atau pembatasan (lartas) impor untuk memperkuat ekonomi nasional mulai diberlakukan. Lalu, efektifkah penerapan lartas impor ini terhadap daya saing perdagangan internasional Indonesia, di tengah praktik bisnis rantai suplai global khususnya yang dilakukan lewat laut termasuk Pelabuhan nasional Indonesia?Nobelis dan penulis buku proteksionisme, Jagdis Bagwati, pada 1990 mengkritik pola pembatasan perdagangan yang pro pada konsep kebebasan perdagangan atas nama kepentingan individu negara, ketimbang kebebasan perdagangan untuk banyak negara secara global. Bagwati berargumen proteksi perdagangan eksklusif justru menciptakan manfaat paradoks bagi potensi ekonomi dan daya saing negara yang menerapkannya, khususnya bila konteks praktik perdagangan internasional tersebut membutuhkan pergerakan berbagai barang modal, bahan baku serta barang setengah jadi dalam rantai suplai barang global, untuk dihilirkan dengan nilai tambahnya. Premis paradoksal di atas, mulai faktual menggejala terjadi di Indonesia termasuk di Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Pola restriksi distribusi, dengan pembatasan pelabuhan tujuan barang impor utamanya di Pelabuhan Belawan terhadap Pelabuhan Kuala Tanjung mulai menimbulkan masalah baru. Di Sumatra, preferensi lartas dengan memilih pelabuhan tujuan impor di Pelabuhan Belawan telah menimbulkan penurunan volume barang, kehilangan peluang perdagangan yang berkelanjutan, dan terganggunya sumber bahan baku ekspor sekaligus inefisiensi logistik komoditas unggulan tidak hanya di Kuala Tanjung Sumatra Utara, tetapi di sejumlah provinsi penting di Sumatra.
Lartas lewat Permendag 2017, 2020, 2023 dan 2024 ini telah menutup akses 25 kategori barang impor (berdasar Permendag 36/2023), seperti elektronik dan komputer, makanan-minuman, hortikultura, bahan kimia, ekstrak nabati, kosmetik, tekstil, mainan, pakaian, serta berbagai bahan baku atau setengah jadi untuk KEK Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung semisal Inalum sebagai entitas induk BUMN pertambangan nasional terdekat sekitarnya.
Walau ada kargo ekspor dari Kuala Tanjung, jika baliknya kosong, konskuensinya menimbulkan ketidakseimbangan trafik yang merugikan. Dampak operasionalnya, Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi stagnan, padahal investasi negara lewat modal BUMN dan swasta di diperkirakan telah menghabiskan Rp11 triliun untuk penyediaan infrastruktur, suprastruktur, juga kawasan industri Kuala Tanjung, KEK Sei Mangkei, termasuk penyediaan akses darat dan tol sekitar Kuala Tanjung.
Sementara, pelabuhan Belawan yang menjadi pilihan tujuan kebijakan lartas memiliki keterbatasan kedalaman navigasi perairan termasuk kolam kurang dari 9 meter. Secara teknis, hanya mampu menangani armada kapal dengan kapasitas angkut 500—800 boks kontainer. Sementara dermaga kontainer Kuala Tanjung dengan kedalaman 16 meter mampu menangani kapal berukuran besar bertipe Post-Panamax dengan kapasitas angkut hingga 18.000 boks kontainer.
Dalam konteks Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Kuala Tanjung, penerapan lartas perlu dilakukan dengan tidak diskriminatif. Keduanya mungkin perlu mendapatkan porsi lartas yang rasional dengan target meningkatkan nilai tambah komoditas atau kargo unggulan Sumatra dan nasional.
Wacana Pembatasan Pertalite
Setelah sekitar 2 tahun terkatung-katung, kini wacana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) mencuat lagi. Pemerintah berencana membatasi penyaluran BBM Pertalite pada 2024 ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan keputusan tersebut akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dengan demikian, BBM bersubsidi diharapkan akan lebih tepat sasaran. Rencana ini juga sebenarnya sejalan dengan sejumlah aturan turunannya, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017. Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa sebenarnya BBM dengan tingkat oktan 90 tidak boleh digunakan karena punya dampak negatif terhadap kendaaran maupun lingkungan. Rencananya, melarang semua kendaraan roda empat plat hitam mengonsumsi Pertalite. Selanjutnya, pembatasan BBM Pertalite melalui spesifikasi CC mesin mobil. Kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc. Dengan demikian, kendaraan di atas cc tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite. Sebenarnya pemerintah tidak perlu buru-buru melontarkan rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Jika mengikuti arah kebijakan pemerintah, tampak jika konsumsi BBM bersubsidi akan terus dikurangi. Kita masyarakat beli BBM tunai, tapi katanya merugi. Itu artinya pemerintah tidak mampu mengelola sumber daya alam yang ada dengan baik dan maksimal. Akan banyak terjadi pembatasan. Seperti waktu pemerintah mau menghilangkan minyak tanah maupun Premium (bensin) berganti Pertalite. Pembatasan Pertalite terkesan mengulang skema penghapusan Premium menjadi Pertalite yang akhirnya menambah beban subsidi negara karena nilai ekonominya lebih besar. Berdasarkan RAPBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi Rp185,9 triliun atau naik 0,2% dari proyeksi realisasi tahun ini Rp185,4 triliun.
Pembatasan BBM jenis Pertalite justru mendatangkan keuntungan bagi SPBU asing yang selama ini menjual Pertamax, seperti Shell (milik Inggris dan Belanda), Total (Prancis), dan Petronas (Malaysia). Sejak 2005, tiga perusahaan asing itu sudah menyiapkan kesiapannya untuk membangun SPBU di berbagai wilayah di Indonesia.
Persoalan mendasarnya sebenarnya bukan pada aspek pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, tetapi lebih pada ketepatan alokasi subsidinya. Anggaran kompensasi energi 2024 di pagu Rp126 triliun, turun 57% dari perkiraan pada 2023 Rp293,5 triliun. Turunnya anggaran kompensasi pada tahun ini diprediksi sebagai pertanda harga Pertalite berpeluang naik.
Akhirnya, akankah pembatasan BBM bersubsidi Pertalite juga akan menakuti dan membingungkan rakyat? Jawabnya tentu tergantung pemerintah. Jika argumen yang mendasari bisa meyakinkan, tentu masyarakat bisa menerima, paling tidak memahami, sekalipun terasa pahit. Sebaliknya, apabila arogansi kekuasaan lebih menonjol, bisa jadi malah menuai keapatisan, demo, ketidakpercayaan terhadap pengambil keputusan, dan hal lain yang kontraproduktif. Soal Pertalite akan tergantung pada kepentingan pemerintah. Menjaga kantong rakyat kelas menengah-bawah atau menjaga resiliensi APBN?
Namun, pilihan sulit tetap harus diambil sepanjang tidak membiarkan pembengkakan kuota dan anggaran subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan masyarakat yang kendaraannya tidak berhak “minum” Pertalite.
Menavigasi Belanja APBN 2024
Seusai penutupan tabir Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kini muncul pertanyaan kritis: kemanakah pemerintahan baru Indonesia akan mengarahkan belanja APBN 2024? Pertanyaan ini penting diajukan karena menjadi pijakan fundamental dalam membaca arah pembangunan bangsa ke depan agar tidak salah langkah. Jika mengacu pada APBN 2024—disahkan DPR pada 21 September 2023—terdapat beberapa poin menonjol dalam konteks kebijakan belanja negara dan potensi perubahannya pasca-Pilpres 2024. Belanja negara pada 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,11 triliun, dengan fokus pada peningkatan alokasi untuk non-kementerian/lembaga, subsidi rakyat, dan transaksi khusus, sedangkan beberapa pos belanja mengalami pengurangan. Sementara itu, pendapatan negara dipatok Rp2.802,3 triliun sehingga defisit APBN 2024 disepakati 2,29% alias Rp522,8 triliun dari PDB. Hal ini dinilai mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan dan kehati-hatian fiskal menghadapi ketidakpastian global. Namun, harus diakui bahwa kebijakan belanja sebelumnya terlalu fokus kepada bantuan sosial (bansos), yang prioritasnya pada penurunan angka kemiskinan, stunting, dan kesenjangan sosial. Akan tetapi, kebijakan belanja yang semula terfokus pada bansos diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi stimulus fiskal yang lebih agresif untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, belanja bansos tak lagi relevan karena momentum Pemilu pun juga telah berakhir.
Transformasi ini mendesak, mengingat kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong konsumsi kelas menengah—sebagai kontributor dominan dalam konsumsi rumah tangga lebih memainkan peran prioritas. Konsekuensi dari tuntutan ini tentu akan melibatkan realokasi anggaran guna memacu konsumsi dan investasi, dengan harapan menciptakan efek berganda pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pun punya banyak opsi untuk pilihan stimulus fiskal yang dapat dikucurkan seperti insentif pajak, subsidi, dan belanja modal untuk infrastruktur yang strategis. Belanja infrastruktur, misalnya, dianggap sebagai katalis penting yang dapat memicu efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi. Penambahan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru oleh pemerintah, yang direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2024, membuka peluang tersebut. Kontras dengan penurunan penerimaan tersebut, belanja negara mengalami lonjakan signifikan sebesar 18,1% pada periode yang sama. Hal ini menandai disjungsi antara penerimaan dan pengeluaran, memunculkan keharusan untuk mengevaluasi ulang strategi fiskal pasca-Pilpres 2024. Dari perspektif kebijakan, Kementerian Keuangan perlu mengeksplorasi berbagai opsi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Strategi ini bisa meliputi penguatan administrasi pajak, peningkatan efisiensi pengelolaan PNBP, dan pemanfaatan aset negara.
IPO Sektor Perdagangan Karbon
Sektor perdagangan karbon mengalami kemajuan yang pesat pada beberapa tahun terakhir. Diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, dan selanjutnya diikuti dengan beberapa aturan di tingkat peraturan menteri dan puncaknya terbitnya POJK No. 14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Dengan terbitnya serangkaian peraturan tersebut maka memastikan optimisme investor bahwa upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus merupakan potensi ekonomi yang besar bagi Indonesia, mengingat Indonesia memiliki salah satu sumber terbesar di sektor hulu pada industri ini. Demikian juga telah adanya aturan yang solid mengenai mekanisme perdagangan sertifikat penurunan gas rumah kaca (SPE-GRK) yang sering disebut sebagai perdagangan karbon. Dalam perspektif pasar modal, terbitnya mekanisme registrasi melalui sistem registrasi nasional (SRN) dan mekanisme otorisasi perdagangan unit karbon dalam mekanisme perdagangan sertifikat penurunan gas rumah kaca (SPE-GRK) telah menguatkan aspek fundamental dari perdagangan karbon sebagai sebuah industri, baik pada aspek hulu maupun aspek hilir. Penguatan pada aspek fundamental ini juga turut dipengaruhi oleh hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dukungan pemerintah pada industri ini, misalnya, pada saat reshuffle terakhir di 2024 Presiden Joko Widodo juga menyebut untuk memberi prioritas pada sektor perdagangan karbon. Demikian juga dengan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang tampaknya berpihak pada industri perdagangan karbon dan penghilirannya. Dengan potensi tingginya perdagangan unit karbon pada sertifikat penurunan gas rumah kaca menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu leading sector pada Industri ini. Demikian pula dengan besarnya pasar yang akan menjadi pembeli dari unit SPE GRK yang dimiliki oleh perusahaan yang mengelola sektor perdagangan karbon di Indonesia. Banyaknya negara yang terlibat dan meratifikasi COP menunjukkan potensi ‘demand’ sehingga pada analisis permintaan dan penawaran maka industri ini akan mengalami tren positif terutama menjelang 2029.
Akhir 2024 hingga awal 2026 merupakan momentum yang tepat bagi calon emiten yang bergerak di bidang perdagangan karbon masuk bursa. Pertimbangannya adalah stabilitas politik dan regulasi baru setelah Oktober 2024 untuk melihat apakah ada faktor yang dapat menjadi sentimen negatif pada valuasi harga saham emiten. Pada 2025 hingga 2026 dipandang menjadi tahun yang krusial karena diperkirakan pada COP Tahun 2024 dan COP Tahun 2025 akan terdapat isu global mengenai perdagangan karbon disamping kondisi transisi energi setiap sektor pada masing-masing negara peserta COP akan terlihat hasil dan kebutuhannya terhadap offset penurunan gas rumah kaca sehingga arus transaksi perdagangan saham dan perdagangan karbon akan meningkat karena telah terbentuk pasar yang sempurna. Kinerja bursa saham pada indeks harga saham hijau cenderung membaik, hal ini terlihat dari ‘green’ emiten terakhir yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) yang melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia pada Oktober 2023. BREN adalah emiten yang berfokus pada kinerja clean energi dan penurunan emisi gas rumah kaca yang mengalami oversubscription pada IPO. Kontrak jangka panjang perdagangan unit karbon merupakan faktor yang signifikan karena akan menunjukkan sisa volume unit karbon yang dimiliki oleh emiten itu dalam jangka panjang sehingga dapat diperkirakan aset dan arus kas emiten itu. Pada industri sektor perdagangan karbon yang disebut sebagai aset utama adalah volume unit karbon yang dapat diperdagangkan oleh emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana beserta pembeli unit karbon yang telah terikat kontrak jangka panjang maupun jangka pendek pembeli jangka pendek dengan transaksi spot.
Bayang-bayang Rugi Asuransi Kerugian
Sebagaimana perusahaan asuransi jiwa yang sedang dipusingkan dengan kinerja loyo produk unit-linked, kalangan pelaku bisnis asuransi kerugian juga masih waswas dengan kinerja premi. Pasalnya, segmen utama penyokong pendapatan premi relatif belum stabil. Apalagi, jika berkaca pada situasi ketidakpastian ekonomi dunia yang turut menggelayuti domestik. Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), hingga akhir tahun lalu, lini asuransi kerugian terkonsentrasi ke tiga segmen yakni properti dengan porsi premi 25,5%, asuransi kredit 21,5%, dan kendaraan bermotor 18,8%. Premi ketiga segmen itu mencapai 65,8% dari total premi industri sepanjang 2023 yang tercatat Rp103,87 triliun. Ketiga segmen tersebut yakni kendaraan bermotor, properti, dan kredit sangat erat kaitannya dengan volatilitas business cycle. Perihal kondisi ketiga segmen utama itu sejatinya tecermin dari nilai klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi umum sepanjang tahun lalu. Dari total klaim sebesar Rp46,13 triliun, komposisi terbesar dibayarkan untuk segmen asuransi kredit yakni Rp16,88 triliun, disusul kendaraan bermotor Rp7,04 triliun, properti Rp6,84 triliun, dan kesehatan senilai Rp6,36 triliun. Klaim asuransi kredit memang kian mendominasi dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut tak lepas dari kualitas kredit dari sejumlah sektor yang masih belum prima pascapandemi. Apalagi ada kebijakan restrukturisasi. Amat mungkin situasi tersebut berlanjut, lantaran kinerja penyaluran kredit perbankan tahun ini yang juga menantang. Dari perspektif regulator, situasi tersebut harus cermat diperhatikan, agar tak berkembang menjadi persaingan yang tidak sehat dan menabrak aturan main. Terlebih sudah muncul suara-suara sumir perihal perang premi yang kontraproduktif. Agar itu tak meluas, dibutuhkan aturan main yang baik dan efektif. Demikian pula dengan pengaturan secara umum, dibutuhkan untuk menjaga perkembangan industri ini. Contohnya dengan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang kontrak asuransi mulai tahun depan. Penerapan PSAK 117 bertujuan agar dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan asuransi baik antarperusahaan maupun antarindustri. Adapun, dari sisi mitigasi risiko, penerapan PSAK 117 juga diharapkan membuat perusahaan asuransi dapat mengelola risikonya secara terstruktur dan sistematis. Ya, perkembangan pesat industri asuransi membutuhkan aturan yang mumpuni untuk mengimbanginya. Layanan asuransi kerugian memiliki peran yang krusial dalam menjaga perekonomian nasional. Perlindungan yang diberikan, menjadi salah satu bantalan dalam mengamankan gerak ekonomi melalui berbagai transaksi bisnis.
Aksi Korporasi Bakal Meningkat
Penetapan pemenang pemilihan umum menebalkan kepercayaan pelaku pasar modal untuk melanjutkan aksi korporasi baik berupa penerbitan surat utang, reksa dana, hingga rencana mencatatkan saham di lantai bursa. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3) yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024, dan kondisi politik yang relatif stabil menjadi penguat bagi para pelaku dalam menjalankan roda bisnis. Bila mengikuti target yang ditetapkan oleh otoritas bursa, pada tahun ini ditargetkan 62 perusahaan baru akan meramaikan papan transaksi di bursa saham. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pencapaian emiten IPO pada 2023. BEI mencatat sepanjang 2023 ada 79 emiten IPO dengan nilai penggalangan dana sebesar Rp54,14 triliun. Jumlah itu melesat dibandingkan dengan 2022 yang sebanyak 59 emiten dengan penghimpunan dana Rp33,06 triliun. Jumlah pencatatan emiten baru pada 2023 pun mencatatkan rekor tertinggi sejak 1990 silam sebanyak 66 emiten.
Optimisme pelaku pasar tergambar dari mulai bertambahnya transaksi. Pada bulan ini, indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat menyentuh level tertinggi, ditopang oleh rencana bagi dividen dan membaiknya kinerja emiten. Nilai transaksi pun diyakini akan terus membaik seiring dengan mulai masuknya aliran dana asing ke pasar saham. Otoritas Bursa Efek Indonesia memperkirakan nilai transaksi rata-rata akan mencapai di angka Rp12,25 triliun.Berdasarkan data BEI, IHSG kemarin ditutup di level 7.350,152 naik tipis 0,16% dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Nilai transaksi sepanjang Jumat (22/3) mencapai Rp10,10 triliun dengan volume 14,611 miliar saham.
Kualitas calon emiten menjadi isu yang cukup disoal oleh investor mengingat banyaknya emiten yang baru mencatatkan saham tetapi sudah tertimpa masalah. Beberapa di antaranya bahkan diberikan notasi khusus dengan sanksi beragam. Tak hanya itu, nilai saham yang diperdagangkan pun, banyak yang anjlok di bawah harga penawaran. Kami tentunya mengharapkan otoritas bursa lebih selektif memberikan lampu hijau bagi calon emiten yang akan mencatatkan sahamnya di bursa. Perlindungan kepada investor harus diutamakan. Apalagi saat ini jumlah investor ritel terus bertambah.
Ketahanan Pangan di Balik Makan Siang Gratis
Program makan siang gratis pasangan calon presiden Prabowo-Gibran bisa berkontribusi bagi peningkatan ketahanan pangan nasional dan pemerataan ekonomi. Salah satu syarat mendasarnya adalah mengutamakan lokalitas. Lokalitaas disini artinya kebijakan yang ada harus bersifat bottom up, melibatkan masyarakat sekitar dan tidak tersentralisasi di pusat. Ujungnya, pengetahuan akan keragaman pangan lokal akan terjaga serta efek pengganda ekonomi setempat, terutama petani dan pelaku UMKM akan bergeliat. Program makan siang gratis bisa memenuhi empat pilar ketahanan pangan, setidaknya bagi siswa. Sebagaimana diketahui, ketahanan pangan memiliki empat pilar yakni ketersediaan pangan, akses pangan, pemanfaatan pangan dan pemenuhan terhadap tiga pilar di awal (World Food Summit, 1996). Makan siang gratis dipastikan akan menjadikan ketersediaan pangan terpenuhi dengan sendirinya. Hal ini akan menjadi sesuatu yang given bagi siswa karena disediakan oleh pemerintah. Pilar kedua akses pangan. Program makan siang gratis memberikan kemutlakan bagi siswa penerima manfaat akan akses pangan. Bagaimanapun kondisi ekonominya, apabila bersekolah di sekolah yang menjadi sasaran penerima program makan siang gratis, siswa akan mendapatkan akses pangan di sekolahnya, setidaknya satu kali makan pada hari sekolah. Ketersediaan dan akses pangan tidak lengkap tanpa pilar ketiga, pemanfaatan pangan. Pilar ketiga ini belum tentu terwujud dalam program makan siang gratis. Kondisi ini bisa terjadi apabila makanan yang disajikan untuk penerima program tidak bernutrisi. Setidaknya diperlukan pengawasan ketat akan sajian makanan yang akan dihidangkan kepada para siswa. Pelibatan ahli gizi mutlak dilaksanakan agar ketercukupan standar gizi bisa dipenuhi. Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) No. 28/2019 Tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia, kebutuhan makanan bagi usia sekolah SD (7—12 tahun) berada pada rentang 1.650 kalori per hari sampai 2.000 kalori per hari.
Sedangkan asupan protein berada pada rentang 40 gram sampai 55 gram per hari. Kebijakan makan gratis akan menjadi alat pemerataan ekonomi apabila memenuhi unsur lokalitas. Hal ini sangat bisa diimplementasikan di era otonomi daerah yang berlaku di Indonesia saat ini. Pemerintah pusat sebagai pengarah sedangkan pemerintah daerah dan bahkan sekolah sebagai eksekutor. Bisa dibayangkan apabila penyuplai bahan baku program makan siang gratis adalah petani ataupun kelompok tani setempat. Sebagai contoh, di desa tempat saya lahir terdapat empat SD negeri. Masing-masing SD ada sekitar 100 siswa (kelas 1 sampai 6). Berdasarkan jumlah siswa tersebut, ada perputaran uang 6 juta per hari untuk total empat SD negeri. Setali tiga uang dengan kebijakan lokalitas tersebut di atas, keragaman pangan lokal bisa dirawat. Ujungnya, keragaman pangan lokal bisa mengurangi resiko pasokan pangan akibat guncangan global dan atau masalah iklim. Salah satu contohnya adalah asupan karbohidrat dalam menu uji coba makan siang gratis di Tangerang. Dari empat menu yang ada, tiga menu asupan karbohidrat berasal dari beras (dua nasi dan satu lontong). Sedangkan satu lainnya berbasis kentang. Aplikasi di daerah lain harus disesuaikan dengan dengan keragaman pangan lokal. Apabila sebuah daerah menjadi penghasil singkong, asupan karbo bisa bersumber dari bahan dasar singkong semisal oyek atau tiwul. Keragaman ini bisa mengurangi gejolak harga beras, terutama pada masa-masa tidak ada panen raya bagi daerah non penghasil beras. Aplikasi keragaman pangan pada menu makan siang gratis sekolah akan merawat keragaman pangan baik di level off farm (produsen) dan juga on farm (konsumen). Dampak positifnya, pengetahuan akan keragaman pangan lokal akan terjaga.
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









