Opini
( 545 )Menurut Menteri UMKM, Pengemudi Ojol Tidak Bisa Jadi Karyawan Tetap
Kementerian UMKM menyatakan, pengemudi layanan transportasi daring sebaiknya dikategorikan sebagai pelaku UMKM, bukan pekerja dan karyawan tetap perusahaan aplikator, agar memudahkan mereka memperoleh insentif dari negara, seperti pajak dan bansos. Pernyataan itu disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman saat konferensi pers program Rekrutmen Mitra Digital, Selasa (17/6) sore, di Gedung Smesco, Jakarta. Kementerian UMKM memperkirakan 5 juta orang bekerja sebagai pengemudi layanan transportasi daring di semua platform. Sekitar 30-40 % di antaranya tergolong pengemudi yang aktif. Sisanya, diduga menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan. ”Sebagian pengemudi layanan transportasi daring adalah lulusan SMA atau SMK. Seluruh pengemudi tak bisa dikategorikan sebagai karyawan tetap. Tingkat penyerapannya mungkin hanya maksimal 40 %,” ujarnya.
Menurut Maman, menjadi pengemudi layanan transportasi daring bukanlah tujuan akhir, melainkan ”batuloncatan” menuju kehidupan ekonomi yang lebih baik. Status kemitraan memberi ruang fleksibel bagi sebagian pengemudi yang ingin menambah penghasilan tanpa kehilangan pekerjaan utama. Mengategorikan pengemudi sebagai pelaku UMKM dapat menghindarkan potensi masalah sosial yang bisa timbul jika mereka diwajibkan menjadi karyawan tetap dan ternyata tak semuanya bisa diserap oleh aplikator. Tugas pemerintah, adalah merancang format insentif yang mendorong peningkatan pendapatan mitra seiring waktu sembari tetap membuka dialog dengan para aplikator untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
Apabila diperlakukan dan dikategorikan sebagai pelaku UMKM, pengemudi layanan transportasi daring berhak memperoleh insentif dan aneka banso. Contohnya, BBM subsidi, elpiji subsidi, kredit usaha rakyat, insentif pajak UMKM dan pelatihan SDM. Dari sisi Grab, Neneng Goenadi yang hadir dalam konferensi pers, Selasa, juga memiliki sikap senada. Menjadi karyawan tetap biasanya bekerja dalam durasi waktu yang terstruktur. Tidak semua pengemudi senang bekerja dalam model kerja seperti itu.”Grab hadir untuk menjadi bantalan sosial. Di tengah ketidakpastian ekonomi, kami hadir sebagai alternatif (pekerjaan),” ucapnya. (Yoga)
Perlu Pengaturan Biaya Lain-lain di Aplikasi
Aplikasi digital telah menjadi bagian keseharian warga, dari transportasi, belanja, makan, sampai mengirim barang. Seiring itu, pungutan biaya lain-lain, seperti biaya layanan dan jasa aplikasi yang dibebankan ke konsumen dan penjual juga bermunculan. Baru-baru ini, muncul usulan untuk menghapus atau setidaknya mengatur standar terkait biaya lain-lain itu lewat regulasi khusus. “Saya rasa perlu ada regulasi khusus untuk mengantisipasi kenaikan biaya jasa aplikasi kedepannya, untuk menghindari penambahan fee (biaya jasa) yang sewenang-wenang. Namanya orang (aplikator) berbisnis, pasti mereka akan terus cari untung. Sejauh ini, saya belum terbebani karena biayanya masih sekitar Rp1.000. Kalau (pakai) lebih banyak atau biayanya jadi lebih tinggi dari pada biasanya, akan jadi masalah,“ ujar Debora Julianti (29)Karyawan Swasta, di Jakarta
”Persentase biaya layanan dan jasa aplikasi perlu diatur. Kalau tidak, biaya yang dibebankan tidak rata dan merugikan penjual atau kurir. Standar biaya bisa berdasarkan kluster wilayah atau berat barang. Kalau tidak diatur, pekerja yang berhubungan dengan platform akan terus diupah secara tak layak. Ekonomi akan lebih baik jika semua orang punya uang (layak). Kalau semua underpaid, siapa yang mau mengeluarkan uang,” kata Sandra Hartono (28) Karyawan Swasta, di Jateng. ”Setuju, biaya layanan dan biaya jasa aplikasi dihapus atau diatur lewat regulasi khusus tentang standar biaya aplikasi digital. Agar aplikasi enggak suka-suka mematok angka karena sudah ada acuan peraturannya. Pemerintah juga perlu mengawasi apakah penerapan di tiap aplikasi sudah sesuai aturan. Itu bagian dari strategi. Mereka kasihvoucer promo, tetapi dibalance dengan biaya macam-macam. Cuma, ya, berat juga,” ujar Deri Nugraha (29) Hotelier, di Jakbar. (Yoga)
Mengembalikan Kepercayaan Investor di Pasar RI
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam, yang memicu tindakan trading halt oleh otoritas bursa setelah penurunan mencapai 5%. Meskipun ada sedikit pemulihan di sesi kedua, penurunan IHSG menciptakan sentimen negatif di pasar modal Indonesia. Gejolak ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kekhawatiran atas kondisi fiskal yang melemah dan isu reshuffle kabinet, terutama terkait dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi situasi ini dengan mendatangi Bursa Efek Indonesia dan memastikan bahwa DPR akan mendukung langkah-langkah pemerintah untuk memulihkan kepercayaan investor dan menstabilkan pasar. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap bertahan di Kabinet Merah Putih dan menjamin pengelolaan APBN yang optimal. Dia juga menekankan bahwa indikator ekonomi Indonesia tetap solid, dengan konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang menunjukkan kinerja baik.
Beberapa analis pasar, seperti Oktavianus Audi dari Kiwoom Sekuritas dan Felix Darmawan dari Panin Sekuritas, menyarankan pemerintah untuk mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kepercayaan investor, seperti memaksimalkan penerimaan negara dan mempertimbangkan pemangkasan suku bunga acuan. Selain itu, ketidakpastian politik dan regulasi dianggap sebagai faktor yang memperburuk sentimen pasar, dengan investor yang cenderung lebih berhati-hati dalam berinvestasi di tengah ketidakpastian ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berencana mengeluarkan kebijakan baru untuk menanggulangi gejolak pasar lebih lanjut.
Presiden Soroti Tantangan Besar Ekonomi RI
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa korupsi merupakan tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia. Dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah di Jakarta, Prabowo mengungkapkan bahwa praktik korupsi, termasuk kebocoran anggaran dan sumber daya alam, perlu dihentikan. Ia menekankan pentingnya upaya keras untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, agar uang rakyat dapat disalurkan dengan efisien dan tepat sasaran. Prabowo juga berkomitmen untuk berjuang tanpa mundur dalam memberantas korupsi demi kesejahteraan bangsa dan rakyat Indonesia.
Kuliner yang Memikat jadi Magnet Bagi Konsumen
Pengertian Customer, Jenis dan Ciri-Cirinya
Apakah Tepat Kebijakan WFA Menjelang Mudik Lebaran Tahun Ini
Perbankan 2025: Peluang di Tengah Tantangan
Menata Kembali Sistem Penyelenggaraan Haji
Membangkitkan Ekonomi Biru Melalui Industri Perkapalan 2025
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









