Opini
( 545 )Mengoptimalkan Potensi Besar yang Belum Digali
Mengelola Likuiditas Perbankan di Tengah Persaingan
PPN 12 Persen yang memberatkan
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 % menjadi 12 %. Akibatnya, konsumen harus membayar lebih mahal harga-harga barang dan jasa tertentu. Respons warga sebagai berikut ; “Sedikit banyak kenaikan PPN pasti berpengaruh. Tiap kita belanja bulanan, hiburan, bepergian, atau keperluan apa pun, kan, dipatok PPN. Dengan kenaikan ini, pos pengeluaran harus mulai dipangkas. Kaget, ternyata tarif PPN jadi naik. Saya berharap kebijakan ini dikaji ulang. Kondisi sekarang yang semuanya serba mahal ditambah PPN dan banyak pungutan lain, masyarakat jadi terbebani. Pemerintah mungkin bisa mencari alternatif lain (mencari sumber pendapatan negara),” ujar Eduward (34) Karyawan Swasta di Jakarta
“Menurut saya, kenaikan PPN jadi 12 % membebani masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Kenaikan tersebut juga berpengaruh pada konsumsi dan belanja masyarakat karena akan diikuti kenaikan harga sejumlah bahan baku oleh produsen. Jangankan sampai kenaikan PPN terealisasi. Kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini saja sudah turun. Sementara, pendapatan banyak terpotong pajak lainnya. Kenaikan pajak tidak setara dengan pendapatan yang diterima,” kata Lenny Septiani (25) Warga Jakarta. Alda Siahaan Pengajar Musik di Jaksel, berkata, “Kenaikan PPN 12 % sebaiknya ditunda sampai kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah stabil. Profesi saya banyak berhbungan dengan nilai tukar asing. Kerap terjadi, kebijakan-kebijakan di dalam negeri bisa berimbas pada goyangnya rupiah. Jangan dulu menambah beban rakyat dengan kenaikan pajak. Jika dipaksakan kenaikan PPN, harga barang bisa terimbas naik dan ekonomi terdampak. Saya akan mempertimbangkan lagi pengeluaran.” (Yoga)
Menggeliatkan Eksplorasi Hulu Migas
Optimisme terhadap pencapaian target produksi minyak dan gas (migas) nasional kembali meningkat menjelang akhir 2024, meskipun target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari pada 2030 masih menghadapi tantangan besar. Peningkatan investasi eksplorasi di sektor hulu migas menjadi sinyal positif, seperti yang dicatat oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Investasi eksplorasi meningkat dari US$900 juta pada 2023 menjadi target US$1,8 miliar pada 2024, yang berkontribusi pada sejumlah temuan cadangan migas baru, termasuk Geng North dan Layaran-1.
Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, keberhasilan eksplorasi saat ini merupakan hasil upaya berkelanjutan sejak 2018 melalui inisiatif seperti G&G Days, pembaruan data basin, dan kampanye pengeboran eksplorasi baru. Keberhasilan juga didukung oleh reformasi regulasi dan optimalisasi kerja eksplorasi berbasis data.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pentingnya percepatan produksi dari cadangan migas baru. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 110/2024, SKK Migas memiliki kewenangan untuk mengelola lapangan migas yang belum dikembangkan lebih dari tiga tahun dengan beberapa opsi, termasuk insentif untuk operator atau pengembalian ke negara.
Meskipun produksi minyak nasional pada 2023 hanya mencapai 606.000 barel per hari (bph) dibandingkan kebutuhan nasional 1,6 juta bph, pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan impor BBM dengan mendukung kerja sama erat antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja hulu migas dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Usut Tuntas Pelanggaran HAM
Tahapan Kesejahteraan Finansial
Percepatan Implementasi Energi Hijau di Indonesia
Pemerintah Indonesia sedang berupaya mempercepat investasi di sektor panas bumi dengan memangkas waktu perizinan yang sebelumnya bisa mencapai enam tahun. Langkah ini dianggap penting, mengingat Indonesia memiliki 40% cadangan panas bumi dunia, namun pemanfaatannya masih rendah, baru sekitar 11% dari total potensi sebesar 24.000 MW.
Sejumlah kendala utama masih menghambat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) ini, termasuk tingginya biaya, kebutuhan teknologi canggih, dan keterbatasan jaringan listrik. Sementara itu, negara seperti Filipina dan Turki telah berhasil mengembangkan panas bumi secara signifikan dengan kebijakan insentif, seperti pengurangan pajak dan subsidi penelitian, yang memungkinkan pertumbuhan energi hijau lebih cepat.
Langkah pemerintah untuk reformasi kebijakan diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk pengembangan panas bumi, mempercepat transisi energi, dan memperkuat kontribusi Indonesia dalam pelestarian lingkungan global.
Kekhawatiran Rumah Tangga Akibat Ekonomi yang Tidak Stabil
Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan penurunan indeks keyakinan konsumen dari 124,4 pada Agustus menjadi 123,5 pada September 2024. Penurunan ini mencerminkan optimisme konsumen yang melemah di sebagian besar kelompok pengeluaran, termasuk kelas bawah dengan pendapatan Rp1 juta-Rp2 juta per bulan dan kelas menengah dengan penghasilan di atas Rp5 juta. Konsumen menunjukkan penurunan keyakinan terhadap penghasilan dan kondisi ekonomi, serta ekspektasi masa depan terkait lapangan kerja dan kegiatan usaha.
Bank Indonesia juga mencatat bahwa porsi pengeluaran untuk tabungan dan pembayaran pinjaman menurun, sementara belanja konsumsi meningkat, yang berpotensi memengaruhi perekonomian. Konsumsi rumah tangga, yang memberikan kontribusi sebesar 54,53% terhadap PDB pada kuartal II/2024, dapat terancam jika daya beli masyarakat terus melemah. Hal ini diperkuat oleh data deflasi selama lima bulan terakhir dan lambatnya pertumbuhan simpanan kelompok menengah-bawah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat peningkatan simpanan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya sebesar 0,8% sepanjang 2024, menunjukkan adanya tekanan finansial. Fenomena "makan tabungan" juga terlihat, dengan saldo rata-rata per rekening di bawah Rp100 juta menurun dari Rp3 juta pada 2019 menjadi Rp1,5 juta pada 2024.
Penurunan daya beli ini diduga diperparah oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) dan regulasi ketenagakerjaan yang dianggap kaku, yang menyebabkan pertumbuhan lapangan kerja formal menjadi terbatas. Selain itu, indeks PMI Manufaktur juga berada di bawah level ekspansi 50, menunjukkan kinerja korporasi yang melemah.
Diperlukan solusi jangka panjang untuk menstabilkan keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar kerja serta memperkuat daya beli masyarakat. Bantuan sosial dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi pemerintah perlu memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan mendorong program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama menjelang transisi pemerintahan.
Mengukur Kapasitas Pembiayaan Negara di Masa Depan
Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, mencatatkan pendapatan negara pertama kali menembus Rp3.000 triliun. Pendapatan ini didukung oleh penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun, sementara belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.621,3 triliun, menghasilkan defisit 2,53% dari PDB atau Rp616,2 triliun. Pembiayaan utang disepakati Rp775,9 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya untuk mendukung pembangunan.
Pendanaan akan dicapai melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp642,56 triliun dan pinjaman senilai Rp133,31 triliun, termasuk pinjaman luar negeri Rp128,1 triliun. Dengan suku bunga SBN 10 tahun pada 7%, masyarakat diprediksi tertarik untuk berinvestasi di SBN, apalagi setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan dari 6,25% menjadi 6%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa SBN menarik minat investasi, terutama dari korporasi nonbank, yang menunjukkan dukungan investor domestik terhadap pasar SBN.
Namun, tekanan pada kelompok menengah ke atas yang kesulitan menabung menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mencapai target pendanaan, sebagaimana dilaporkan oleh Bank Indonesia. Jika tidak ada upaya untuk meningkatkan daya beli dan kapasitas investasi masyarakat, target anggaran 2025 mungkin sulit tercapai.
Menjaga Stabilitas Politik dalam Masa Pilkada
Proses Pilkada serentak di lebih dari 500 daerah yang dimulai pada akhir September memasuki tahap kampanye terbuka dan debat kandidat. Tahapan ini berlangsung bersamaan dengan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta anggota legislatif hasil Pemilu 2024, yang menuntut stabilitas politik dan keamanan sosial di tengah pergantian kepemimpinan. Berdasarkan PKPU No. 2/2024, kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan jadwal debat kandidat yang berbeda-beda di tiap daerah.
Menurut Bawaslu, peran pengawasan dan penegakan hukum sangat penting untuk menjaga ketertiban selama kampanye dan menghindari provokasi atau konflik yang bisa mempengaruhi ekonomi. Transparansi dan kompetisi sehat di antara para kandidat diharapkan dapat mencegah konflik serta menjaga stabilitas politik yang mendukung iklim usaha. Selain itu, transisi kepemimpinan yang lancar juga penting untuk mengurangi ketidakpastian bagi dunia usaha. Dengan peran aktif dari KPUD, Bawaslu, partai politik, dan masyarakat, diharapkan proses Pilkada serentak ini dapat berlangsung aman dan damai, sehingga pemerintahan yang stabil dan kebijakan ekonomi yang produktif dapat tercapai.
Pilihan Editor
-
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
15 Jul 2023 -
Transisi Energi Membutuhkan Biaya Besar
13 Jul 2023 -
Izin Satu Pintu Diuji Coba
13 Jul 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023 -
Masih Kokoh Berkat Proyek IKN
13 Jul 2023









