;
Tags

Opini

( 545 )

Mengoptimalkan Potensi Besar yang Belum Digali

HR1 16 Dec 2024 Bisnis Indonesia
Industri pariwisata Indonesia, meski kaya akan potensi alam, budaya, dan destinasi eksotis, masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menghadapi tantangan besar, terutama dalam meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional, yang saat ini hanya 4% dengan target 4,5% pada 2024, jauh di bawah angka prapandemi 6,3% pada 2019.

Minimnya dukungan anggaran menjadi salah satu penyebab utama. Pagu anggaran pariwisata Indonesia hanya Rp1,7 triliun untuk 2024, sangat jauh dibandingkan Thailand dan Singapura yang mengalokasikan hingga US$1 miliar untuk promosi dan pengembangan. Kebijakan seperti pengurangan bandara internasional dari 34 menjadi 17 juga dinilai kontraproduktif, menghambat konektivitas menuju destinasi potensial.

Ironisnya, wisatawan asing yang datang ke Indonesia memiliki pengeluaran tertinggi di ASEAN, rata-rata US$1.600 per kunjungan dengan durasi tinggal 13 hari. Namun, keterbatasan infrastruktur, konektivitas, dan mahalnya tiket penerbangan domestik menjadi kendala besar dalam memaksimalkan potensi tersebut.

Langkah-langkah strategis, seperti peningkatan anggaran, infrastruktur, dan promosi, diperlukan agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan menjadikan pariwisata sebagai motor utama pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah didorong untuk melihat sektor ini sebagai investasi strategis dengan dampak jangka panjang yang signifikan.

Mengelola Likuiditas Perbankan di Tengah Persaingan

HR1 14 Dec 2024 Bisnis Indonesia
Optimisme para bankir terhadap pertumbuhan fungsi intermediasi perbankan pada 2025 didukung oleh proyeksi pertumbuhan kredit sebesar 11%–13% oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, tantangan besar terkait likuiditas membayangi, mengingat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang terus tertinggal dari pertumbuhan kredit sejak 2022.

Untuk menghadapi persaingan likuiditas, BI tengah merumuskan kebijakan penurunan giro wajib minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti perdagangan, pertanian, dan manufaktur. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kebijakan insentif likuiditas ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menyoroti tujuh sektor utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi 8% pada 2025–2029, meliputi manufaktur, jasa, pariwisata, perumahan, ekonomi digital, semikonduktor, dan ekonomi hijau. Bank Mandiri telah memetakan tujuh sektor unggulan, seperti perdagangan, pertanian, dan pariwisata, serta tujuh sektor "new economy," termasuk penghiliran dan energi.

Namun, perhatian terhadap sektor padat karya, seperti tekstil dan alas kaki, dinilai penting untuk mengatasi dampak PHK akibat banjir produk asing. Untuk itu, diperlukan keberanian perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor padat modal yang memiliki efek berganda terhadap tenaga kerja dan permintaan domestik.

Sementara kebijakan likuiditas diharapkan membantu, pengurangan suku bunga acuan tetap menjadi kebutuhan untuk menekan perang suku bunga antarbank. Namun, penurunan ini tidak mudah diwujudkan mengingat tekanan nilai tukar rupiah yang masih menjadi tantangan.

PPN 12 Persen yang memberatkan

KT3 25 Nov 2024 Kompas

Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 % menjadi 12 %. Akibatnya, konsumen harus membayar lebih mahal harga-harga barang dan jasa tertentu. Respons warga sebagai berikut ; “Sedikit banyak kenaikan PPN pasti berpengaruh. Tiap kita belanja bulanan, hiburan, bepergian, atau keperluan apa pun, kan, dipatok PPN. Dengan kenaikan ini, pos pengeluaran harus mulai dipangkas. Kaget, ternyata tarif PPN jadi naik. Saya berharap kebijakan ini dikaji ulang. Kondisi sekarang yang semuanya serba mahal ditambah PPN dan banyak pungutan lain, masyarakat jadi terbebani. Pemerintah mungkin bisa mencari alternatif lain (mencari sumber pendapatan negara),” ujar Eduward (34) Karyawan Swasta di Jakarta

“Menurut saya, kenaikan PPN jadi 12 % membebani masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Kenaikan tersebut juga berpengaruh pada konsumsi dan belanja masyarakat karena akan diikuti kenaikan harga sejumlah bahan baku oleh produsen. Jangankan sampai kenaikan PPN terealisasi. Kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini saja sudah turun. Sementara, pendapatan banyak terpotong pajak lainnya. Kenaikan pajak tidak setara dengan pendapatan yang diterima,” kata Lenny Septiani (25) Warga Jakarta. Alda Siahaan Pengajar Musik di Jaksel, berkata, “Kenaikan PPN 12 % sebaiknya ditunda sampai kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah stabil. Profesi saya banyak berhbungan dengan nilai tukar asing. Kerap terjadi, kebijakan-kebijakan di dalam negeri bisa berimbas pada goyangnya rupiah. Jangan dulu menambah beban rakyat dengan kenaikan pajak. Jika dipaksakan kenaikan PPN, harga barang bisa terimbas naik dan ekonomi terdampak. Saya akan mempertimbangkan lagi pengeluaran.” (Yoga)


Menggeliatkan Eksplorasi Hulu Migas

HR1 02 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Optimisme terhadap pencapaian target produksi minyak dan gas (migas) nasional kembali meningkat menjelang akhir 2024, meskipun target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari pada 2030 masih menghadapi tantangan besar. Peningkatan investasi eksplorasi di sektor hulu migas menjadi sinyal positif, seperti yang dicatat oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Investasi eksplorasi meningkat dari US$900 juta pada 2023 menjadi target US$1,8 miliar pada 2024, yang berkontribusi pada sejumlah temuan cadangan migas baru, termasuk Geng North dan Layaran-1.

Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, keberhasilan eksplorasi saat ini merupakan hasil upaya berkelanjutan sejak 2018 melalui inisiatif seperti G&G Days, pembaruan data basin, dan kampanye pengeboran eksplorasi baru. Keberhasilan juga didukung oleh reformasi regulasi dan optimalisasi kerja eksplorasi berbasis data.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pentingnya percepatan produksi dari cadangan migas baru. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 110/2024, SKK Migas memiliki kewenangan untuk mengelola lapangan migas yang belum dikembangkan lebih dari tiga tahun dengan beberapa opsi, termasuk insentif untuk operator atau pengembalian ke negara.

Meskipun produksi minyak nasional pada 2023 hanya mencapai 606.000 barel per hari (bph) dibandingkan kebutuhan nasional 1,6 juta bph, pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan impor BBM dengan mendukung kerja sama erat antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja hulu migas dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Usut Tuntas Pelanggaran HAM

KT1 22 Oct 2024 Tempo
PERNYATAAN Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat merupakan kekeliruan besar. Selain tidak pantas diucapkan oleh seorang menteri pada hari pertamanya menjabat, penegasan Yusril itu bisa menjadi sinyal sikap pemerintahan baru dalam penegakan HAM ke depan.  Yusril Ihza, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, mengatakan peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan ethnic cleansing, hanya terjadi pada masa kolonial.

Penjelasan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini tidak mencerminkan pemahaman yang utuh tentang Pasal 104 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal itu menjelaskan, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat adalah pembunuhan massal (genosida), pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extrajudicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination).

Tak hanya itu, Yusril juga mengabaikan laporan-laporan resmi pencarian fakta tim gabungan bentukan pemerintah dan penyelidikan pro justitia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap sejumlah peristiwa pada masa lalu yang menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM berat. Pemerintahan sebelumnya juga mengakui 12 peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat, termasuk Tragedi Mei 1998. Sinyal buruk dari seorang menteri koordinator ini tentu mengkhawatirkan, kendati Prabowo telah membentuk Kementerian HAM. Wajar kemudian muncul tudingan pembentukan Kementerian HAM itu bukan untuk menyelesaikan persoalan masa lalu, melainkan sekadar pencitraan dan bagi-bagi kursi. (Yetede)

Tahapan Kesejahteraan Finansial

KT3 19 Oct 2024 Kompas
Memasuki usia 50 tahun kerap dijadikan acuan sebagai puncak tertinggi dalam kurva produktivitas seseorang. Secara umum, kondisi keuangan rumah tangga diharapkan sudah mapan dan berhasil mencapai kesejahteraan yang diinginkan. Ketika salah satu bagian hidup tidak seimbang, kemungkinan besar seorang karyawan akan merasa tidak tenang, berpotensi insomnia, rendahnya energi, dan mengalami stres. Sayangnya, penelitian terbaru mengungkap bahwa pascapandemi, orang dewasa rawan terkena tiga keresahan finansial, yakni ketidakpastian cara memenuhi kebutuhan masa depan, bagaimana bertahan hidup dengan kondisi saat ini, dan bagaimana memenuhi kebutuhan pengeluaran biaya kesehatan di masa nanti. Lantas apa saja tahapan yang akan dilalui sebelum akhirnya mencapai level sejahtera finansial?

Kesejahteraan finansial atau financial well-being adalah keadaan sejahtera ketika seseorang memiliki pola pikir positif tentang kehidupan finansialnya. Dalam kerangka berpikir ini, seorang karyawan memiliki rasa keamanan finansial dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapaitujuan keuangan. Hal ini mencakup faktor-faktor seperti tersedianya dana darurat, tabungan pensiun, rasio utang terhadap pendapatan yang terkendali, sertakemampuan berinvestasi untuk masa depan finansial. Untuk memahami prioritasnya, maka Hierarki Kebutuhan Maslow kerap saya gunakan sebagai perencana keuangan. Teori ini menyatakan bahwa setiap kebutuhan yang berada di bagian bawah piramida harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum memenuhi kebutuhan apa pun yang berada di bagian atas piramida. Pada tingkat paling dasar, seseorang menukar waktu, keterampilan, pengalaman, energi, dan kreativitas dengan uang.

Seseorang kemudian menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan kepentingannya. Secara umum, ada lima tingkatan kesejahteraan finansial. Pertama adalah kondisi abai finansial, yang umumnya ditandai dengan ketidakpedulian seseorang akan kondisi keuangannya. Pemantik abainya seseorang bisa berakar pada kepribadian dan kultur yang percaya bahwa rezeki setiap orang sudah ada dan tidak perlu dipikirkan. Hal lain karena merasa ada atau tidak adanya uang tidak dinilai berpengaruh pada kondisi kehidupannya. Kedua, paham finansial, yang ditandai dengan sikap paham akan pentingnya literasi keuangan. Indikator umumnya adalah seseorang memiliki cukup uang untuk memenuhi ke butuhan minimum, seperti biaya hidup dasar, makanan, tempat tinggal, dan pakaian. Tantangan terbesar adalah memastikan pengeluaran tidak melebihi pemasukan agar keuangan tetap stabil.  (Yoga)

Percepatan Implementasi Energi Hijau di Indonesia

HR1 11 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Pemerintah Indonesia sedang berupaya mempercepat investasi di sektor panas bumi dengan memangkas waktu perizinan yang sebelumnya bisa mencapai enam tahun. Langkah ini dianggap penting, mengingat Indonesia memiliki 40% cadangan panas bumi dunia, namun pemanfaatannya masih rendah, baru sekitar 11% dari total potensi sebesar 24.000 MW.

Sejumlah kendala utama masih menghambat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) ini, termasuk tingginya biaya, kebutuhan teknologi canggih, dan keterbatasan jaringan listrik. Sementara itu, negara seperti Filipina dan Turki telah berhasil mengembangkan panas bumi secara signifikan dengan kebijakan insentif, seperti pengurangan pajak dan subsidi penelitian, yang memungkinkan pertumbuhan energi hijau lebih cepat.

Langkah pemerintah untuk reformasi kebijakan diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk pengembangan panas bumi, mempercepat transisi energi, dan memperkuat kontribusi Indonesia dalam pelestarian lingkungan global.

Kekhawatiran Rumah Tangga Akibat Ekonomi yang Tidak Stabil

HR1 10 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan penurunan indeks keyakinan konsumen dari 124,4 pada Agustus menjadi 123,5 pada September 2024. Penurunan ini mencerminkan optimisme konsumen yang melemah di sebagian besar kelompok pengeluaran, termasuk kelas bawah dengan pendapatan Rp1 juta-Rp2 juta per bulan dan kelas menengah dengan penghasilan di atas Rp5 juta. Konsumen menunjukkan penurunan keyakinan terhadap penghasilan dan kondisi ekonomi, serta ekspektasi masa depan terkait lapangan kerja dan kegiatan usaha.

Bank Indonesia juga mencatat bahwa porsi pengeluaran untuk tabungan dan pembayaran pinjaman menurun, sementara belanja konsumsi meningkat, yang berpotensi memengaruhi perekonomian. Konsumsi rumah tangga, yang memberikan kontribusi sebesar 54,53% terhadap PDB pada kuartal II/2024, dapat terancam jika daya beli masyarakat terus melemah. Hal ini diperkuat oleh data deflasi selama lima bulan terakhir dan lambatnya pertumbuhan simpanan kelompok menengah-bawah.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat peningkatan simpanan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya sebesar 0,8% sepanjang 2024, menunjukkan adanya tekanan finansial. Fenomena "makan tabungan" juga terlihat, dengan saldo rata-rata per rekening di bawah Rp100 juta menurun dari Rp3 juta pada 2019 menjadi Rp1,5 juta pada 2024.

Penurunan daya beli ini diduga diperparah oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) dan regulasi ketenagakerjaan yang dianggap kaku, yang menyebabkan pertumbuhan lapangan kerja formal menjadi terbatas. Selain itu, indeks PMI Manufaktur juga berada di bawah level ekspansi 50, menunjukkan kinerja korporasi yang melemah.

Diperlukan solusi jangka panjang untuk menstabilkan keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar kerja serta memperkuat daya beli masyarakat. Bantuan sosial dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi pemerintah perlu memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan mendorong program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama menjelang transisi pemerintahan.

Mengukur Kapasitas Pembiayaan Negara di Masa Depan

HR1 09 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, mencatatkan pendapatan negara pertama kali menembus Rp3.000 triliun. Pendapatan ini didukung oleh penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun, sementara belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.621,3 triliun, menghasilkan defisit 2,53% dari PDB atau Rp616,2 triliun. Pembiayaan utang disepakati Rp775,9 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya untuk mendukung pembangunan.

Pendanaan akan dicapai melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp642,56 triliun dan pinjaman senilai Rp133,31 triliun, termasuk pinjaman luar negeri Rp128,1 triliun. Dengan suku bunga SBN 10 tahun pada 7%, masyarakat diprediksi tertarik untuk berinvestasi di SBN, apalagi setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan dari 6,25% menjadi 6%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa SBN menarik minat investasi, terutama dari korporasi nonbank, yang menunjukkan dukungan investor domestik terhadap pasar SBN.

Namun, tekanan pada kelompok menengah ke atas yang kesulitan menabung menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mencapai target pendanaan, sebagaimana dilaporkan oleh Bank Indonesia. Jika tidak ada upaya untuk meningkatkan daya beli dan kapasitas investasi masyarakat, target anggaran 2025 mungkin sulit tercapai.

Menjaga Stabilitas Politik dalam Masa Pilkada

HR1 08 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Proses Pilkada serentak di lebih dari 500 daerah yang dimulai pada akhir September memasuki tahap kampanye terbuka dan debat kandidat. Tahapan ini berlangsung bersamaan dengan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta anggota legislatif hasil Pemilu 2024, yang menuntut stabilitas politik dan keamanan sosial di tengah pergantian kepemimpinan. Berdasarkan PKPU No. 2/2024, kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan jadwal debat kandidat yang berbeda-beda di tiap daerah.

Menurut Bawaslu, peran pengawasan dan penegakan hukum sangat penting untuk menjaga ketertiban selama kampanye dan menghindari provokasi atau konflik yang bisa mempengaruhi ekonomi. Transparansi dan kompetisi sehat di antara para kandidat diharapkan dapat mencegah konflik serta menjaga stabilitas politik yang mendukung iklim usaha. Selain itu, transisi kepemimpinan yang lancar juga penting untuk mengurangi ketidakpastian bagi dunia usaha. Dengan peran aktif dari KPUD, Bawaslu, partai politik, dan masyarakat, diharapkan proses Pilkada serentak ini dapat berlangsung aman dan damai, sehingga pemerintahan yang stabil dan kebijakan ekonomi yang produktif dapat tercapai.