Opini
( 545 )Industri Otomotif Menghadapi Tantangan Baru
Industri otomotif Indonesia saat ini menghadapi tantangan dalam kondisi VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity) yang ditandai dengan perubahan cepat dalam teknologi, regulasi, dan perilaku konsumen. Fokus pada elektrifikasi dan pengurangan emisi karbon mendorong pengembangan kendaraan ramah lingkungan, namun menciptakan persaingan ketat dan memaksa perusahaan untuk beradaptasi dengan cepat.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan bahwa perubahan regulasi dan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap teknologi hijau menyebabkan dinamika loyalitas konsumen yang terus berubah. Dalam menghadapi tantangan ini, perusahaan perlu mengembangkan kemampuan dinamis untuk merespons perubahan eksternal, dengan pendekatan corporate strategic foresight yang dapat meningkatkan agility, inovasi, dan ambidexterity.
Contoh konkret seperti Toyota menunjukkan bagaimana foresight digunakan untuk menangkap pergeseran perilaku konsumen, dengan mengembangkan model bisnis berbasis langganan melalui layanan Kinto. Perusahaan lain seperti Unilever dan Amazon juga menerapkan foresight untuk menyesuaikan diri dengan tren keberlanjutan dan perubahan perilaku belanja.
Kesimpulannya, penerapan corporate strategic foresight menjadi kunci bagi perusahaan otomotif di Indonesia untuk bertahan dan berkembang dalam era ketidakpastian, dengan memanfaatkan peluang sebelum pesaing mereka.
Ekonomi Rakyat: Napas Berat di Tengah Krisis
Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan kebijakan fiskal baru mulai tahun depan, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, peningkatan cukai rokok dan minuman berpemanis, serta tarif kereta rel listrik (KRL). Meski langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara, Wakil Menteri Sudaryono mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan beban hidup masyarakat dan berisiko memperburuk inflasi serta mengurangi daya beli.
Kenaikan PPN dan cukai, meskipun dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi konsumsi produk berbahaya, bisa berdampak negatif pada UMKM dan petani tembakau. Sudaryono menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan bagi petani dan dukungan bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, kenaikan tarif KRL dianggap dapat membebani pengguna transportasi publik, yang seharusnya menjadi pilihan terjangkau untuk mengurangi kemacetan dan polusi.
Pemerintah perlu menyeimbangkan antara peningkatan penerimaan negara dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Tanpa kebijakan yang berpihak pada daya beli dan aksesibilitas, upaya ini berpotensi memicu ketidakpuasan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Mengapa Suku Bunga BI Harus Turun? Ini Alasannya
Dalam beberapa pekan terakhir, perhatian global tertuju pada kemungkinan penurunan suku bunga oleh The Fed yang akan diumumkan pada FOMC 18 September 2024. Beberapa bank sentral negara maju, seperti Bank of Canada, European Central Bank (ECB), People’s Bank of China, dan Bank of England, sudah lebih dahulu menurunkan suku bunga mereka. Ekspektasi penurunan The Fed juga memicu diskusi terkait kemungkinan penyesuaian BI Rate oleh Bank Indonesia, terutama setelah inflasi di Indonesia menurun selama empat bulan berturut-turut, mencapai 2,12% YoY pada Agustus 2024, di bawah target tengah inflasi BI.
Namun, penurunan harga yang berkontribusi pada peningkatan daya beli petani, yang terlihat dari kenaikan NTP sebesar 7,15% YoY, juga menimbulkan kekhawatiran penurunan daya beli masyarakat secara luas. Penurunan penjualan sepeda motor dan mobil, serta kontraksi di sektor manufaktur, yang ditunjukkan oleh PMI Manufacturing Indonesia yang kembali ke zona kontraksi, semakin memperkuat kekhawatiran ini. Selain itu, BPS mengungkapkan bahwa jumlah kelas menengah Indonesia berkurang signifikan, dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga menyebut bahwa 23,7% masyarakat dewasa Indonesia belum memiliki rekening di lembaga keuangan formal. Penurunan BI Rate diharapkan dapat mengurangi beban biaya pinjaman dan mendorong inklusi keuangan. Namun, jika BI menurunkan suku bunga lebih awal dibandingkan The Fed, ada risiko depresiasi rupiah. Karena itu, penurunan BI Rate mungkin akan dilakukan secara konservatif, misalnya sebesar 25 basis poin, untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik modal asing melalui yield spread yang tetap kompetitif.
Menerbitkan Utang dengan Cermat: Strategi Keuangan Bijak
Pasar obligasi Indonesia mengalami peningkatan aktivitas, terutama dengan ekspektasi penurunan suku bunga The Fed dan penurunan yield obligasi pemerintah AS. Yield US Treasury (UST) 10 tahun turun menjadi 3,727% per 5 September 2024, sementara yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun relatif stabil di 6,63% dan kemudian turun menjadi 6,59%.
Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing nonresiden pada 2–5 September 2024 dengan neto jual sebesar Rp2,49 triliun, dengan komposisi beli neto Rp2,65 triliun di pasar SBN dan Rp2,24 triliun di pasar saham, tetapi jual neto Rp7,38 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sepanjang 2024, nonresiden telah membukukan beli neto di berbagai instrumen keuangan, termasuk Rp28,80 triliun di pasar saham dan Rp11,15 triliun di pasar SBN.
Peningkatan target penerbitan SBN pada 2025 menjadi Rp642,56 triliun, naik 42,2% dari outlook APBN 2024, dipandang sebagai upaya pemerintah untuk merangsang ekonomi melalui pembiayaan infrastruktur dan proyek-proyek penting lainnya. Gubernur Bank Indonesia dan otoritas moneter menggunakan obligasi sebagai instrumen untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas keuangan. Seperti yang dijelaskan oleh Bank Indonesia, obligasi pemerintah berperan penting dalam kebijakan fiskal dan moneter, dengan dampak positif jika digunakan secara bijaksana. Namun, ada risiko jika penerbitan utang hanya digunakan untuk tujuan populis tanpa manfaat jangka panjang.
Fatamorgana Ekonomi: Menghadapi Ancaman Ilusi Pemulihan
Meningkatnya optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia, baik dari kalangan masyarakat maupun pengusaha. Berdasarkan Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2024, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) naik menjadi 124,4, mengindikasikan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang lebih baik. Selain itu, ekspektasi konsumen terkait penghasilan, lapangan kerja, dan kegiatan usaha juga meningkat.
Pengusaha, terutama di sektor ritel, menunjukkan optimisme serupa. Survei Penjualan Eceran BI memprediksi peningkatan kinerja penjualan dengan pertumbuhan Indeks Penjualan Riil (IPR) sebesar 5,8% secara tahunan. Sektor perbankan juga optimistis berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK yang menyatakan ekspektasi peningkatan penyaluran kredit dan laba perbankan pada kuartal III/2024.
Namun, tantangan besar tetap ada. Tensi geopolitik global dan suku bunga tinggi menambah ketidakpastian ekonomi. Selain itu, penurunan signifikan jumlah kelas menengah Indonesia, dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024, mengancam daya beli masyarakat. Jumlah penduduk rentan miskin juga meningkat, dari 54,97 juta menjadi 67,69 juta dalam lima tahun terakhir, menunjukkan adanya ancaman serius bagi stabilitas ekonomi.
Pemerintahan baru yang akan berkuasa pada Oktober diharapkan segera mengambil langkah untuk memperkuat daya beli masyarakat, melalui kebijakan fiskal yang responsif, investasi yang menciptakan lapangan kerja, serta memperbaiki iklim usaha. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.
Jerat Pinjaman Online: Ancaman Bagi Generasi Muda
Generasi Z dan Milenial, yang merupakan masa depan ekonomi Indonesia, menghadapi risiko finansial yang serius akibat penggunaan layanan pinjaman online (pinjol). Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hampir 40% kredit macet dari pinjol berasal dari kelompok usia 19-34 tahun. Pinjaman yang awalnya mempermudah akses ke pembiayaan justru menjadi jerat bagi mereka yang kurang memahami risiko keuangan, terutama dalam penggunaan untuk kebutuhan konsumtif tanpa pertimbangan kemampuan membayar.
Pada tahun 2023, kredit macet dari kelompok ini naik menjadi 38%, dan diperkirakan mencapai 40% pada tahun 2024. Untuk mengatasi masalah ini, OJK mendorong penerapan credit scoring, sebuah sistem penilaian kredit yang bisa mendeteksi risiko sejak awal. Pengalaman negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris menunjukkan bahwa credit scoring berbasis data dapat membantu mengurangi kredit macet.
Tokoh penting seperti Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, mendorong peningkatan literasi keuangan sebagai solusi jangka panjang. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kominfo juga berperan penting dalam edukasi keuangan melalui kurikulum sekolah, pesantren, serta platform digital yang sering digunakan oleh generasi muda. Edukasi ini perlu ditingkatkan karena survei OJK menunjukkan rendahnya literasi keuangan di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, generasi Z dan Milenial harus dibekali dengan literasi keuangan yang memadai agar tidak terjebak dalam utang. Kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih tangguh secara finansial.
Bisnis UMKM: Jangan Lupakan Segmen 'Wong Cilik'
Pandemi Covid-19 membawa tantangan berat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, yang sempat terhenti aktivitasnya. Meskipun stimulus pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu meringankan UMKM dengan kebijakan restrukturisasi kredit, kondisi bisnis mereka masih belum pulih sepenuhnya.
Stimulus Pemerintah: Stimulus tersebut mencakup perpanjangan tenor dan diskon suku bunga yang membantu bank mempertahankan laba positif, meskipun kredit macet meningkat. Namun, dengan berakhirnya kebijakan relaksasi ini pada tahun 2024, bank kini harus menambah pencadangan akibat naiknya rasio kredit bermasalah (NPL), yang tercermin dari NPL gross sebesar 2,27% pada Juli 2024.
OJK menolak perpanjangan kebijakan relaksasi kredit bermasalah kecuali untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), meskipun ada desakan dari bank pelat merah seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri. Akibatnya, bank-bank besar mulai mengalihkan fokus mereka dari UMKM ke sektor korporasi yang dianggap lebih rendah risikonya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kesenjangan antara pelaku usaha besar dan kecil. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam memberikan stimulus lebih lanjut dan memperkuat UMKM. Selain itu, bank harus berperan dalam mendampingi UMKM agar mereka dapat kembali pulih, bukan hanya mengambil keuntungan saat sektor ini menguntungkan.
Kebijakan BBM Rendah Sulfur Mulai Bergulir
Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan penggunaan BBM rendah sulfur untuk tujuan yang berbeda. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bertujuan memperbaiki kondisi fiskal dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran, sementara penggunaan BBM rendah sulfur dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, terutama udara di kota-kota besar seperti Jakarta, yang kualitas udaranya termasuk yang terburuk di dunia.
Data dari International Energy Agency (IEA) menyebut emisi transportasi menyumbang sekitar 30% dari total emisi global, dengan 88% di antaranya berasal dari transportasi darat. Penggunaan BBM rendah sulfur diharapkan membantu mengurangi polusi ini. Pertamina, sebagai penyedia BBM, telah siap dengan produk seperti Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo 98 yang memiliki kandungan sulfur rendah, sesuai dengan standar Euro IV dan V yang ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun langkah ini dinilai positif dari sisi lingkungan dan keuangan negara, potensi risiko penurunan daya beli konsumen akibat harga BBM yang lebih tinggi perlu diantisipasi, mengingat struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga.
Ambisi Besar Kabinet Membesar
Akselerasi pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3% hingga 5,6%. Pemerintahan baru, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berencana melakukan sejumlah reformasi struktural untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya digabungkan di era Presiden Joko Widodo, serta pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pertanahan untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur.
Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, yang langsung berada di bawah presiden, untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Presiden terpilih Prabowo Subianto juga memandang pentingnya potensi ekonomi digital, yang diproyeksikan berkontribusi sebesar 20% terhadap PDB pada tahun 2045.
Meskipun reformasi ini diharapkan mendukung agenda pembangunan ekonomi yang lebih kuat, risiko pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan juga perlu diwaspadai. Kesuksesan langkah-langkah ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan, termasuk isu pembebasan lahan dan optimalisasi investasi.
Pertumbuhan Pesat Bisnis Paylater
Di tengah penurunan daya beli masyarakat, bisnis layanan bayar tunda (buy now pay later) terus berkembang. Meskipun menghadapi tantangan kredit macet, minat bank untuk terlibat dalam sektor ini tetap tinggi. Sejumlah bank besar seperti PT Bank Mandiri Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk. telah memasuki pasar ini, dan tiga bank lainnya, yaitu PT CIMB Niaga Tbk., PT Bank Tabungan Negara Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk., juga sedang mempersiapkan diri untuk bergabung.
Menurut data PT Pefindo Biro Kredit, per Juni 2024, jumlah pengguna BNPL mencapai 14,37 juta, meningkat 9,35% dibandingkan tahun lalu. Total pinjaman BNPL mencapai Rp30,14 triliun, naik 19,7% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan tahunan pada bank umum mencapai 68,45%, jauh lebih tinggi dibandingkan sektor teknologi finansial yang hanya 11,35%. Meskipun konsumsi masyarakat tetap terjaga, tingkat kredit macet sebesar Rp1,42 triliun pada Juni 2024 menjadi tantangan utama.
Pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi nasabah dan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko pinjaman menjadi sorotan. Usia produktif yang mengalami kredit macet, seperti usia 31-40 tahun dan 20-30 tahun, menunjukkan perlunya edukasi mengenai pengelolaan uang dan perbedaan antara kebutuhan dan keinginan.
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk segera mengeluarkan regulasi yang akan mengatur layanan bayar tunda guna memastikan pertumbuhan yang sehat dan perlindungan konsumen. Regulasi ini diharapkan mencakup penilaian kredit, suku bunga, perlindungan data pribadi, mekanisme pengaduan, dan aspek lainnya.
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









