Ekonomi Rakyat: Napas Berat di Tengah Krisis
Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan kebijakan fiskal baru mulai tahun depan, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, peningkatan cukai rokok dan minuman berpemanis, serta tarif kereta rel listrik (KRL). Meski langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara, Wakil Menteri Sudaryono mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan beban hidup masyarakat dan berisiko memperburuk inflasi serta mengurangi daya beli.
Kenaikan PPN dan cukai, meskipun dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi konsumsi produk berbahaya, bisa berdampak negatif pada UMKM dan petani tembakau. Sudaryono menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan bagi petani dan dukungan bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, kenaikan tarif KRL dianggap dapat membebani pengguna transportasi publik, yang seharusnya menjadi pilihan terjangkau untuk mengurangi kemacetan dan polusi.
Pemerintah perlu menyeimbangkan antara peningkatan penerimaan negara dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Tanpa kebijakan yang berpihak pada daya beli dan aksesibilitas, upaya ini berpotensi memicu ketidakpuasan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023