Jerat Pinjaman Online: Ancaman Bagi Generasi Muda
Generasi Z dan Milenial, yang merupakan masa depan ekonomi Indonesia, menghadapi risiko finansial yang serius akibat penggunaan layanan pinjaman online (pinjol). Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hampir 40% kredit macet dari pinjol berasal dari kelompok usia 19-34 tahun. Pinjaman yang awalnya mempermudah akses ke pembiayaan justru menjadi jerat bagi mereka yang kurang memahami risiko keuangan, terutama dalam penggunaan untuk kebutuhan konsumtif tanpa pertimbangan kemampuan membayar.
Pada tahun 2023, kredit macet dari kelompok ini naik menjadi 38%, dan diperkirakan mencapai 40% pada tahun 2024. Untuk mengatasi masalah ini, OJK mendorong penerapan credit scoring, sebuah sistem penilaian kredit yang bisa mendeteksi risiko sejak awal. Pengalaman negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris menunjukkan bahwa credit scoring berbasis data dapat membantu mengurangi kredit macet.
Tokoh penting seperti Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, mendorong peningkatan literasi keuangan sebagai solusi jangka panjang. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kominfo juga berperan penting dalam edukasi keuangan melalui kurikulum sekolah, pesantren, serta platform digital yang sering digunakan oleh generasi muda. Edukasi ini perlu ditingkatkan karena survei OJK menunjukkan rendahnya literasi keuangan di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, generasi Z dan Milenial harus dibekali dengan literasi keuangan yang memadai agar tidak terjebak dalam utang. Kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih tangguh secara finansial.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023