;
Tags

Opini

( 545 )

Emiten Tetap Gencar Ekspansi di Tengah Ketidakpastian Global

HR1 07 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Sejumlah catatan penting mencuat di awal Agustus, mulai dari sinyal perlambatan ekonomi, penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 3,4% di awal pekan, hingga ancaman resesi di Amerika Serikat (AS) yang menguat. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2024 sebesar 5,05%, turun dari 5,11% pada kuartal sebelumnya dan 5,17% pada kuartal yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah, melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menyebut capaian pertumbuhan ekonomi 5,05% pada kuartal kedua tahun ini masih sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah di kisaran 5,1%—5,2% sepanjang 2024.

Secara keseluruhan, artikel ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat tekanan dari ketidakpastian ekonomi global, seperti ancaman resesi di AS dan penurunan Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh di atas 5%. Hal ini didukung oleh beberapa indikator makroekonomi yang masih menunjukkan performa yang baik, seperti tren penguatan nilai tukar rupiah, penurunan inflasi yang terkendali, dan defisit APBN yang terjaga. Selain itu, optimisme terhadap pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran juga mendorong sejumlah emiten besar untuk terus melakukan ekspansi melalui penggunaan belanja modal (capex) pada semester kedua tahun ini. Ekspansi ini diharapkan dapat menjadi momentum pemulihan dan penguatan ekonomi domestik, serta memberikan sinyal positif kepada investor tentang prospek masa depan perusahaan.

Ancaman Perlambatan Ekonomi

HR1 06 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Pertumbuhan ekonomi mencatatkan laju perlambatan pada kuartal II/2024. Pelemahan daya beli ditambah dengan gejolak ekonomi dunia yang mengarah ke jurang resesi, bakal menjadi ancaman berganda bagi Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2024 mencapai 5,05% secara year-on-year (YoY), namun laju ini lebih lambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.

Penurunan konsumsi rumah tangga, perlambatan investasi, dan penurunan konsumsi pemerintah menjadi faktor utama yang mempengaruhi perlambatan ini. Ekspor dan impor mengalami rebound, namun tetap rentan terhadap gejolak ekonomi global, terutama dengan situasi ekonomi di Amerika Serikat yang semakin tidak stabil. Pasar modal dunia, termasuk Indonesia, ikut terpengaruh dengan aksi jual besar-besaran, yang dipicu oleh keputusan Berkshire Hathaway Inc. untuk melepas hampir 50% saham Apple Inc., sebuah sinyal bahwa kondisi ekonomi AS sedang bermasalah.

Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan pasar domestik yang kuat dan menahan laju impor barang jadi, serta mendorong produksi dan konsumsi dalam negeri melalui kebijakan strategis. Fenomena global ini, meskipun berasal dari Amerika Serikat, diperkirakan akan membawa dampak signifikan pada perekonomian Indonesia.

Dampak dari Performa Ekonomi

HR1 05 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pertumbuhan yang relatif baik di awal semester II/2024, dengan kenaikan 3,46% ke level 7.308,12 hingga penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Namun, pada Jumat pekan lalu, IHSG terkoreksi 0,24% akibat pelaku pasar merespons sentimen negatif dari kontraksi kinerja manufaktur dalam negeri yang telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut. Data Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia yang dirilis oleh S&P Global menunjukkan penurunan dari 54,2 pada Maret menjadi 49,3 pada Juli 2024, yang menjadi alarm bagi pemangku kepentingan industri.

Beragam masalah di sektor manufaktur, seperti penurunan produktivitas, infrastruktur yang tidak memadai, pungutan liar, dan memburuknya iklim usaha, memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Kontraksi ini berdampak luas pada sektor-sektor usaha lainnya, termasuk industri dasar kimia, barang konsumsi, ritel, transportasi, infrastruktur, dan konstruksi, yang sudah menunjukkan tanda-tanda tekanan ekonomi yang berkepanjangan.

Pelaku pasar juga menantikan rilis data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia untuk kuartal II/2024, di mana pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5%—5,2%. Namun, kekhawatiran terhadap transisi pemerintahan dan ketidakpastian global tetap membayangi. Pergerakan IHSG pun tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi global, terutama di Amerika Serikat, yang mengalami pelambatan dan berdampak negatif pada bursa Asia.

Dalam kondisi ini, pemerintah diharapkan segera melakukan pembenahan di sektor manufaktur yang merupakan salah satu motor utama penggerak ekonomi, meskipun situasi global yang tidak mudah menambah tantangan yang harus dihadapi.

Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

HR1 02 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Persoalan mengawal ketahanan energi dan keterjangkauan harga komoditas selalu menjadi prioritas pemerintah di seluruh dunia. Krisis gas yang melanda Eropa akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina mengajarkan betapa pentingnya menjaga kedua hal tersebut, terutama di tengah transisi energi baru terbarukan (EBT) yang masih belum optimal.

Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia terus berupaya menjaga ketahanan energi melalui berbagai strategi, termasuk pengembangan energi fosil dan EBT. Meskipun lifting migas belum mencapai target, penerimaan negara dari sektor ini tetap signifikan, menunjukkan pentingnya industri hulu migas. Pemerintah juga terus berupaya menarik investasi untuk mempercepat akselerasi industri hulu migas nasional. Namun, dengan potensi cadangan energi yang besar, tantangan tetap ada dalam menjaga iklim investasi agar tetap kompetitif di tengah persaingan global.


Mengejar Laba, Menjaga Intermediasi

HR1 01 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Pada paruh pertama 2024 ini, industri perbankan mampu mencetak kinerja positif dengan raupan laba triliunan rupiah. Namun, berbagai tantangan masih memengaruhi pencapaian indikator keuangan mereka. Pertumbuhan laba industri perbankan pada semester pertama tahun ini tak secemerlang periode yang sama tahun lalu. Beban biaya dana yang menjulang di tengah era suku bunga tinggi membuat bank-bank kerepotan. Sejak Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan hingga kini bertahan di level 6,25%, bank-bank terpaksa harus bersiasat. Di satu sisi, tingkat bunga yang naik biasanya diterjemahkan sebagai kondisi yang akan menguntungkan pendapatan bank, terutama dari bunga kredit. Pendapatan naik, laba bank bisa melesat. Saham emiten bank pun mendapatkan sentimen positif. Selain itu, bunga yang tinggi membuat bank meraup dana pihak ketiga, terutama dana mahal deposito yang tumbuh pesat. Hal ini menjadikan likui­ditas yang ada di perbankan bertumpuk. Akan tetapi, dana deposito berlebih di tengah kredit yang tersendat menjadi beban bagi bank. Penyaluran kredit bank memang bertumbuh tetapi tak fantastis.

Setelah secara beruntun terus menanjak dari awal tahun hingga tumbuh menembus 13,09% (YoY) pada April 2024, kucuran kredit sedikit tersendat pada Mei dan Juni 2024 dengan tumbuh lebih rendah masing-masing 12,15% (YoY) dan 12,36% (YoY). Selama ini, bank berupaya meningkatkan produktivitas dana tersebut dengan cara menempatkannya di instrumen investasi surat berharga, dalam hal ini surat berharga negara (SBN). Bahkan, mereka menyerbu instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) karena mendapatkan bunga sangat menarik. Ini salah satu konsekuensi logis dari rezim bunga tinggi. Kualitas aset bank juga menjadi sorotan karena terdampak dari tingkat kredit bermasalah (NPL) di beberapa sektor ekonomi. Bank harus menyediakan cadangan kerugian kredit yang lebih besar, dan ini mengurangi laba bersih. Pengawasan ketat dari regulator juga menambah beban biaya kepatuhan yang harus ditanggung dan tak bisa dihindari oleh bank. Karena itu, bank harus lebih selektif dalam memberikan kredit untuk menjaga profitabilitas. Bank-bank besar yang telah berinvestasi dalam digitalisasi menikmati peningkatan transaksi digital, yang memberikan pendapatan nonbunga yang stabil dan bertumbuh. Kerja sama bank dengan fintech dan e-commerce juga memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan fee-based income.

Mengubah Peluang Menjadi Tantangan

HR1 30 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Sejumlah lembaga keuangan multilateral memproyeksikan perekonomian Indonesia bakal melambat pada 2024, seiring dengan tren suku bunga tinggi yang berlangsung lebih panjang dari ekspektasi semula. Asian Development Bank dan International Monetary Fund, misalnya, memperkirakan laju produk domestik bruto Indonesia tahun ini 5%, lebih lambat dari ekspansi ekonomi pada 2022 dan 2023. Pemerintah Indonesia sendiri juga memperhitungkan risiko pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dengan memasang outlook 5%—5,2% dari semula 5,2%, karena faktor geopolitik, higher for longer suku bunga, perlambatan China, dan volatilitas harga komoditas, dan volatilitas rupiah. Adapun, Survei Kegiatan Dunia Usaha yang dirilis Bank Indonesia juga melihat potensi perlambatan investasi pada semester II/2024 karena faktor perizinan, suku bunga, dan infrastruktur. Pada saat bersamaan, pelemahan ekspor akibat penurunan harga komoditas dan penurunan permintaan dari pasar utama membatasi pertumbuhan ekonomi tahun ini. 

Akibatnya, perekonomian Indonesia diperkirakan hanya tumbuh secara moderat di saat Indonesia memiliki pemimpin baru, yaitu pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Sebagai catatan, investasi langsung—yang menyumbang sekitar 30% produk domestik bruto—cukup tangguh di tengah transisi pemerintahan. Penanaman modal pada semester I/2024 tumbuh 22,5% year-on-year, lebih cepat dari periode sama tahun lalu. Konsumsi masyarakat juga masih kuat kendati ada tanda-tanda perlambatan dengan indeks keyakinan konsumen yang menurun dalam dua bulan hingga Juni. Neraca perdagangan Indonesia juga masih mencatatkan surplus bahkan selama 50 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Memang nilai surplus perdagangan terus menciut. Surplus dagang juga dapat menstimulasi ekonomi yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan ekonomi domestik untuk melaju. Ekspor juga membuat industri domestik makin berkembang, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan nasional. Selain itu, peningkatan cadangan devisa, dari hasil ekspor yang tinggi, menjadikan negara berkembang lebih mandiri karena dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri dan memperbaiki neraca pembayaran.

‘Menghukum’ Industri Rantai Pasokan

HR1 29 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Sektor industri rantai pasokan tengah ramai disorot karena tercoreng akibat maraknya kasus impor ilegal. Kasus ini menyeret nama-nama perusahaan logistik dan rantai pasokan yang diduga terlibat dalam kegiatan melawan hukum. Mereka bersimbiosis dengan sejumlah pihak melancarkan arus pergerakan barang ilegal hingga ke konsumen akhir. Dugaan adanya krisis etik di industri ini terkuak setelah operasi Satgas Impor Ilegal yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan sejumlah praktik tak terpuji yang turut dilakukan oleh sebagian perusahaan pergudangan dan penyimpanan serta pengiriman barang. Actus reus alias tindakan melawan hukum mereka adalah dengan sengaja menyimpan, mengatur, hingga, mendistribusikan, barang-barang ilegal tersebut demi meraup keuntungan segelintir pihak. Inspeksi mendadak di kawasan pergudangan Penjaringan, Jakarta Utara, misalnya, berhasil mengungkap barang selundupan bernilai total Rp40 miliar. Barang-barang impor ilegal tersebut mencakup smartphone, komputer, tablet, pakaian jadi, mainan anak, sepatu, sandal, dan elektronik lainnya. Nilai terbesar berasal dari produk pakaian impor yang mencapai Rp20 miliar, disusul elektronik sebesar Rp12,3 miliar, dan mainan anak senilai Rp5 miliar. Nilai yang dipublikasi resmi ini kemungkinan jauh lebih kecil dibandingkan dengan temuan sesungguhnya mengingat satgas baru bekerja.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa barang-barang tersebut diimpor oleh warga negara asing (WNA) yang menyewa gudang dan jasa logistik dalam negeri untuk menjalankan usahanya. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berpendapat bahwa perusahaan logistik dan pengelola gudang tidak bisa serta-merta disalahkan karena mereka hanya mengelola barang yang sudah berada di dalam negeri, tanpa terlibat dalam proses importasi. Namun, secara teori manajemen rantai pasokan, penting untuk mempertimbangkan bahwa manajemen rantai pasokan yang baik wajib memonitor asal-usul barang dan mencatatnya dalam sistem yang sudah terstandar. Tidak bisa asal angkut, asal kelola, dan asal kirim. Jadi, sistem dan proses bisnis di sini benar-benar tidak bisa bebas nilai seperti sebuah karya seni, karena terikat oleh aturan dan standar yang ketat. Dari sisi pemerintah, diakui masih ada sistem yang lemah, semisal dari aspek perizinan karena WNA dengan mudah bisa menyewa gudang dan jasa untuk memuluskan niat jahatnya. Saatnya, pemerintah harus lebih memperkuat regulasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang konsisten. Sebaliknya, perusahaan rantai pasokan yang berkomitmen pada praktik bisnis yang bersih dan transparan harus diberi insentif.

Mengamankan Duit BPJS Kesehatan

HR1 25 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Tiba-tiba Komisi Pemberan tasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan fraud terkait dengan tagihan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Temuan kasus ini membuka tabir gelap kejahatan rumah sakit yang selama ini hanya sebatas kasak-kusuk saja. Nilai dugaan korupsi tidak sebesar kasus-kasus yang sedang ditangani penegak hukum. KPK mengindikasikan kerugian keuangan negara sekitar Rp43 miliar dari kasus itu. Namun, disinyalir tersebut bukan kasus pertama. Tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan dugaan sejumlah pihak yang mengajukan klaim fiktif atas JKN dan menggembosi pengeluaran BPJS.Upaya tim mengungkap dugaan fraud itu berawal dari kunjungan ke Amerika Serikat pada 2017. Di Negeri Paman Sam, praktik fraud sistem jaminan kesehatan, seperti ObamaCare disebut-sebut mencapai 3%—10% dari total klaim. Modusnya, oknum di RS diduga menggunakan phantom billing, atau merekayasa seluruh dokumen pendukung klaim JKN. Namun, tim menduga ada modus lain yang digunakan di tempat lain. Secara terperinci, satu RS di Jawa Tengah memiliki klaim fiktif atas pembayaran JKN sekitar Rp20 miliar dan Rp30 miliar. 

Kemudian, satu rumah sakit di Sumatra Utara terindikasi fraud Rp1 miliar—Rp3 miliar, serta satu rumah sakit lainnya Rp4 miliar—Rp10 miliar. Temuan itu didapatkan dari audit atas klaim BPJS Kesehatan. Atas temuan itu, KPK, Kemenkes, dan BPJS melakukan pengumpulan bahan keterangan ke lapangan. Hasil pulbaket itu disampaikan ke pimpinan KPK. Seperti diketahui, phantom billing adalah praktik klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan. Adapun, manipulation diagnosis adalah memberikan diagnosis yang berbeda dengan hasil pemeriksaan untuk mendapatkan klaim yang lebih tinggi. Sementara itu, enam modus lainnya yaitu self-referrals, upcoding, repeat billing, fragmentation, suap/gratifikasi, dan iur biaya. Temuan praktik fraud ini tentu membuat publik kesal. Mengonfirmasi sejumlah keluhan layanan rumah sakit yang memakai fasilitas BPJS Kesehatan. Berdasarkan data pengendalian potensi kecurangan BPJS Kesehatan, baik pada tahapan proses klaim atau verifikasi dan pascaverifikasi klaim, melalui audit November 2023, terdapat biaya pengendalian inefisiensi pembiayaan program JKN sebesar Rp866,8 miliar, dan pascaverifikasi sebesar Rp397,9 miliar.

Memperbesar Pinjaman Produktif

HR1 23 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Upaya Otoritas Jasa Keuangan meningkatkan akses pembiayaan untuk kegiatan produktif melalui Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer (P2P) lending (fintech P2P) diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mengakses modal. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan peraturan tentang fintech P2P yang salah satunya mengatur mengenai peningkatan batas maksimum pendanaan dari semula maksimal Rp2 miliar menjadi di atas Rp2 miliar, yang diberikan secara khusus untuk pendanaan produktif. Pebisnis baik perorangan maupun badan usaha yang kesulitan untuk mendapatkan pinjaman untuk kegiatan usahanya melalui layanan perbankan, dapat mengoptimalkan kemudahan tersebut dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Meski demikian, tidak semua perusahaan fintech P2P dapat menyalurkan pembiayaan dengan batasan yang ditetapkan. Dalam rancangan aturan itu disebutkan, LPBBTI dapat menyalurkan batas maksimum pendanaan di atas Rp2 miliar bila memenuhi kriteria salah satunya TWP90 maksimum sebesar 5%. Rasio TWP90 merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Berdasarkan data OJK, penyaluran fintech P2P sebagian besar ditujukan untuk kegiatan konsumtif. Data per April 2024 disebutkan dari total outstanding pinjaman yang disalurkan sebesar Rp62,74 triliun, sebanyak Rp57,18 triliun diberikan kepada perseorangan dengan perincian untuk UMKM sebesar Rp17,42 triliun dan non-UMKM Rp39,76 triliun. Adapun untuk badan usaha yaitu Rp5,55 triliun dengan kategori UMKM mencapai Rp3,54 triliun dan non-UMKM Rp2 triliun. Bila dijumlahkan, total kredit yang diberikan untuk UMKM mencapai Rp19,42 triliun atau kurang dari separuh nilai pinjaman disalurkan oleh fintech P2P. Di sisi lain, pengawasan dari OJK juga diharapkan lebih ketat berikut juga sanksi yang diberikan kepada para pihak yang melanggar aturan. UMKM dan pebisnis yang menjadi sasaran dari aturan ini juga dituntut untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana yang telah diberikan. Mengembalikan pinjaman tepat waktu untuk menghindari kredit macet. Minat masyarakat terhadap pinjaman online terus bertumbuh. Dari data OJK dapat diketahui, total pinjaman per April 2024 lebih tinggi bila dibandingkan dengan perolehan pada April 2023 senilai Rp50,53 triliun.

Dilema Berdikari & Impor Beras

HR1 22 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Kegiatan impor pangan lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini yang dibincangkan publik adalah kasus dugaan korupsi dalam kegiatan impor beras yang bisa mencoreng kredibilitas pemerintah. Hal itu bermula dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima laporan yang menyebut dugaan mark-up impor dilakukan terhadap 2,2 juta ton beras dan kerugian negara terkait dengan biaya demurrage di pelabuhan. Kondisi tersebut bisa menurunkan penilaian terhadap rapor pemerintah yang sepanjang tahun ini disibukkan dengan dinamika krisis beras sehingga harus melakukan importasi baik untuk memenuhi cadangan maupun bantuan sosial. Impor, meski acapkali menimbulkan polemik, menjadi andalan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri ketika pasokan beras terbatas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras terus menurun. Luas panen pun kian susut, demikian pula produktivitas yang stagnan. Dalam 5 tahun terakhir, luas panen di Tanah Air hanya berkisar 10,2 juta hektare (ha) dan angka produksi pun terus turun tersisa 53,9 juta ton. Lahan memang menjadi salah satu masalah. Penyusutan lahan sawah memang telah menjadi dilema. Satu sisi, pemerintah membutuhkan area yang luas untuk memenuhi program sejuta rumah guna mengatasi backlog perumahan yang mencapai 10 juta unit. Di sisi lain, lahan yang luas juga diperlukan untuk menjaga produktivitas sawah dan ketersediaan pangan. Saat ini rata-rata luas tanam hanya 500.000 ha per bulan. Importasi dilakukan bertahap. Sampai dengan Juni 2024, Bulog sudah menjalankan 5 tahap importasi dengan jumlah sekitar 300.000 ton beras dalam setiap tahap. Artinya, sepanjang semester I/2024 Bulog mengimpor sekitar 1,5 juta ton beras. Dalam prosesnya, bobot impor dipecah dalam 10—12 lot di kisaran 25.000—30.000 ton di setiap tahap dan disebar ke 26 pelabuhan penerima. Kongkalikong dan ketidakjelasan diduga masih terjadi dalam praktik impor beras terutama dari besaran fee dari perusahaan asing yang ditugaskan melakukan ekspor, dan biaya atau denda demurrage atau batas waktu pemakaian peti kemas di dalam pelabuhan. Idealnya, pemerintah harus lebih cermat dalam mendesain impor dengan menekan risiko dalam konteks penyalahgunaan wewenang maupun manipulasi harga.