Opini
( 545 )Memaksimalkan Peran Kawasan Khusus
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan wilayah yang ditetapkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan investasi yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Akan tetapi, sejumlah tantangan mesti diatasi agar fungsi KEK dapat maksimal seperti yang diharapkan. Konsep KEK pada awalnya dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan infrastruktur di wilayah sekitarnya. Secara khusus, kehadiran KEK juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan perkembangan industri lokal. Dalam hal-hal tertentu, ada harapan pula yang terkait dengan transfer teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah tampaknya juga terus mendorong bertambahnya kawasan khusus seperti KEK ini. Belum lama ini Dewan Nasional KEK telah memutuskan menerima usulan pembentukan tiga KEK baru. Ketiganya meliputi KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi di kawasan BSD Tangerang, kemudian KEK Pariwisata Kesehatan di Pulau Batam, serta KEK Industri di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan penetapan KEK baru ini kepada Presiden RI Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Terkait dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan Nasional KEK menyebut tiga KEK baru ini diharapkan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar Kawasan. KEK di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten memiliki luas lahan 59,68 hektare dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18,8 triliun dan diharapkan menyerap tenaga kerja 13.446 orang. KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam diklaim memiliki komitmen investasi Rp6,91 triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. Adapun KEK di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, punya target investasi hingga beroperasi penuh sebesar Rp135,38 triliun dengan serapan tenaga kerja sekitar 136.000 orang.
Terungkap saat ini ada enam KEK yang terkesan ‘mati suri’. Keenamnya adalah KEK Palu, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Likupang, dan KEK Sorong. (Bisnis, 5/6/2024).
Di luar enam KEK yang tak berkembang itu, BPK juga mencatat adanya persoalan dalam konteks pengelolaan fiskal di beberapa kawasan khusus. Persoalan yang dimaksud adalah tidak adanya peraturan daerah soal insentif berupa pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan/atau retribusi daerah dalam penyelenggaraan beberapa KEK.
Adu Pengaruh Kemenkeu-BI Redam Inflasi
Untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan sasaran inflasi yang diproyeksikan sebesar 2,5% year-on-year (YoY) untuk 3 tahun beruntun. Hal ini diatur dalam Permenkeu 31/2024 yang diteken dan mulai berlaku pada 16 Mei 2024. Target 2,5% mulai berlaku pada 2025, 2026, dan 2027 dengan deviasi 1%. Kebijakan tersebut niatnya untuk membantu Bank Indonesia (BI) dalam mengendalikan inflasi melalui optimalisasi kebijakan anggaran negara, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat saat terjadi guncangan akibat kenaikan indeks harga konsumen. Namun, kebijakan itu tetap menimbulkan beberapa pertanyaan kritis. Salah satunya adalah potensi kontradiksi dengan proses penyusunan APBN 2025, yang masih dalam tahap pembahasan asumsi dasar ekonomi makro. Apabila target inflasi yang ditetapkan dalam APBN berbeda dengan Permenkeu 31/2024, pemerintah perlu melakukan penyesuaian yang berpotensi memicu kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pelaku ekonomi. Kebijakan fiskal dan moneter seharusnya saling mendukung dan berjalan selaras untuk mencapai stabilitas ekonomi.
Oleh karena itu, langkah ‘solo karier’ Kemenkeu dalam menetapkan target inflasi dikhawatirkan dapat mengganggu harmoni kebijakan yang selama ini terjalin antara BI dan Kemenkeu. Dalam konteks kebijakan belanja, penetapan target inflasi oleh Kemenkeu kemungkinan mencerminkan upaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kontrol yang lebih ketat atas belanja pemerintah. Dengan target inflasi yang jelas, Kemenkeu dapat mengarahkan alokasi anggaran untuk mendukung sektor-sektor yang paling rentan terhadap inflasi. Misalnya, belanja subsidi pangan dan energi bisa ditingkatkan untuk mengurangi beban inflasi bagi masyarakat miskin. Selanjutnya, apakah BI akan mengikuti target inflasi yang ditetapkan oleh Kemenkeu dalam menentukan kebijakan moneter tahun depan juga menjadi isu yang patut diperhatikan. BI memiliki otonomi dalam menetapkan kebijakan moneter, termasuk target inflasi, berdasarkan analisis dan proyeksi makroekonomi yang komprehensif.
Jika BI memutuskan untuk menetapkan target inflasi yang berbeda dari Kemenkeu, ini dapat menimbulkan disonansi kebijakan yang dapat memengaruhi kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi. Skenario terburuknya adalah apabila asumsi dasar ekonomi makro 2025 yang sedang dibahas tidak sejalan dengan target inflasi yang ditetapkan Kemenkeu, pemerintah harus melakukan penyesuaian yang tidak hanya bersifat teknis tetapi juga politis. Potensi ketidakselarasan bisa menciptakan ketidakpastian di pasar, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Komite ini dapat berfungsi sebagai forum untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, memastikan bahwa target inflasi yang ditetapkan konsisten dan didukung oleh kebijakan anggaran dan moneter yang sinergis. Selain itu, transparansi dan komunikasi yang efektif kepada publik juga menjadi kunci. Pemerintah dan BI perlu menjelaskan secara terbuka mengenai alasan dan dasar penetapan target inflasi, serta kebijakan ini bisa efektif diterapkan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan pasar dan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil, serta untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.
Cemas Menuju Indonesia Emas
Pembatalan kenaikan UKT atau uang kuliah tunggal oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkesan seperti untuk meredam amukan mahasiswa dan masyarakat. Pembatalan kenaikan UKT ini hanya akan bersifat sementara, sebab peraturan dan revisi Undang-Undang tentang Pen didikan Tinggi yang semakin mengarah kepada komersialisasi pendidikan tidak di otak-atik. Sewaktu-waktu UKT bisa naik lagi dan terkesan seperti bom waktu. Usut punya usut, pemberlakuan UKT ini bermula dari perubahan kebijakan menjadikan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Kebijakan PTN-BH memberikan kewenangan kepada setiap perguruan tinggi negeri untuk mengelola sumber dayanya, termasuk penentuan biaya pendidikan. Kampus yang semula hanya berfokus pada proses pembelajaran dan pengembangan diri mahasiswa, kini dipaksakan harus pandai mencari pendanaan untuk menutupi biaya operasional.
Meski ada kebijakan mandatory spending untuk sektor pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi yang dialokasikan untuk perguruan tinggi hanya 0,6% dari APBN. Alokasi tersebut jauh dibawah rekomendasi UNESCO yang minimal 2%. Kecilnya anggaran pemerintah untuk pendidikan tinggi mendorong setiap kampus harus mencari pendanaan lain, salah satunya lewat UKT. Lebih dari separuh biaya operasional kampus digunakan untuk perawatan & membangun fasilitas kampus, gaji dosen dan lainnya. Hanya saja, kenaikan UKT ini tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas kampus yang dirasakan mahasiswa dan juga penerimaan gaji para dosennya. Mengacu kepada hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus terhadap 1.200 dosen aktif pada kuartal I/2023, ditemukan bahwa mayoritas gaji dosen masih di bawah Rp3 juta, di mana 76 persennya memiliki pekerjaan sampingan.
Dosen dengan seabrek kewajibannya pun masih harus membagi sumber dayanya untuk mengerjakan pekerjaan sampingan.
Indonesia memiliki visi Emas 2045: Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Dalam dokumen Indonesia Emas 2045, tertuang beberapa sasaran utama yakni menjadi negara berpendapatan tinggi, tingkat kemiskinan menuju 0%, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia (SDM) meningkat dan penurunan GRK menuju net zero emission
Indonesia bercita-cita menjadi negara berpendapatan tinggi. Hanya saja sisa waktu bagi Indonesia untuk keluar dari MIT kurang lebih hanya 13 tahun lagi. Hal ini mengacu kepada studi Felipe (2012) menyebutkan bahwa rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk bisa keluar dari MIT adalah 42 tahun, Indonesia sudah masuk middle income sejak 1996. Proporsi penduduk 15 tahun keatas yang mengenyam pendidikan tinggi pada tahun 2023 saja hanya 10,15%.
Semestinya kebijakan pemerintah sejalan dengan tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan malah sebaliknya. Setiap jenjang pendidikan harus dipandang sama pentingnya.
Kelas Menengah Jadi Media & Penonton
Belakangan ini banyak masyarakat dan ekonom yang mencermati mengenai Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggap sebagai kebijakan yang tidak feasibledikarenakan skema dalam program ini tidak linear dengan harga properti yang aktual. Namun, apabila ditilik secara “helicopter view” Tapera akan menjadi program yang tidak efisien dan menyasar pendapatan kelas menengah yang makin terjepit karena scarring effect akibat pandemi Covid-19 dan tren suku bunga yang “higher for longer” akibat dari kenaikan inflasi beberapa tahun terakhir. Apabila argumentasi Pemerintah bahwa applied base negara lain yang memiliki program serupa dan program ini akan bermanfaat seperti Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan maka akan menjadi kurang tepat dan bijak untuk menerapkan program tersebut karena pendapatan perkapita masyarakat Indonesia yang masih rendah yakni US$4.919,7 (BPS, 2023) atau peringkat kelima di Asean. Skema Tapera di Indonesia dinilai hanya akan menggerus pendapatan masyarakat sebesar 2,5% dan 0,5% dari perusahaan harus dibayarkan ke BP Tapera.
Dalam Laporan World Bank (2022) yang berjudul Aspiring Indonesia – Expanding the Middle Class, jumlah kelas menengah di RI adalah 53,6 juta jiwa dan kelompok kelas menengah rentan miskin 114,7 juta jiwa atau 64,48% dari total penduduk Indonesia. Padahal kelas menengah dominan merupakan kelas yang produktif dan dapat mendorong daya saing bangsa apabila dapat diberikan treatment yang tepat. Kelas menengah biasanya dibekali daya lenting yang kuat karena merupakan kelompok yang sulit menerima program social safety net karena standar kemiskinan RI yang sebesar US$1,9 PPP per kapita per hari dibawah standar beberapa negara lain yang sudah menerapkan US$3,2 PPP per kapita per hari yang dapat memungkinkan sekitar 40% penduduk Indonesia menjadi kelompok miskin. Pendapatan kelas menengah bagaikan buah strawberry yang terlihat merona tetapi sebenarnya lembek pada saat diberikan tekanan karena mereka harus membayarkan pendapatan mereka untuk Pajak, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan bahkan sekarang ditambahkan Tapera dan mereka harus menyerap dampak ketidakpastian global seperti tren suku bunga “higher for longer”, kenaikan bahan pangan, biaya transportasi, dan biaya pendidikan yang mendorong inflasi, dan bahkan kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diterapkan mulai tahun depan.
Berbagai permasalahan diatas juga akan menjadi catatan bagi lembaga keuangan bank dan nonbank karena perlu menjalankan fungsi intermediasi untuk menjadi “shock abshorber” dari tekanan yang menghimpit kelas menengah di mana Net Interest Margin (NIM) perbankan dalam tren menyusut dimana menurut OJK RI (2024) sebesar 4,49% dan mendekati angka NIM pada saat pandemi Covid-19 sebesar 4,19%.
Seharusnya, pemerintah fokus menjaga momentum pertumbuhan kelas menengah dengan kebijakan yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat secara agregat. Berbagai skema kebijakan alternatif Tapera yang dapat dilakukan adalah pengendalian harga lahan yang dikhususkan untuk perumahan rakyat, pemberian fasilitas kredit perumahan dalam jangka waktu panjang agar mampu melakukan angsuran bahkan secara agresif dapat diberikan subsidi perumahan yang besaran subsidinya menyesuaikan dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Seharusnya, fokus Pemerintah adalah memberikan “bantalan” kepada kelas menengah yang juga dapat melibatkan “cost of fund” dari APBN dan dipadukan (blended financing) dengan program jaminan sosial. Pemanfaatan dana BPJS untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dinilai sangat strategis untuk dilakukan tetapi dalam penerapannya pemerintah harus memperhatikan output dan outcome dalam melakukan fokus belanja dengan orientasi “money follow program” untuk menghasilkan kebijakan yang baik terutama untuk kelas menengah.
Waspada Boleh, Panik Jangan
Indeks harga saham gabungan (IHSG) memerah 2,39%. Sepanjang 2024 atau year-to-date, investor asing tercatat membukukan aksi jual bersih sebesar Rp6,53 triliun per Selasa (4/6). Dari sekitar 44 indeks yang ada di Bursa Efek Indonesia, hampir sebagian besar kinerjanya secara year-to-date merah merona. Hanya ada sembilan indeks yang menghijau, yaitu Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) yang tumbuh 2,09%, Jakarta Islamix Index 70 (0,35%), IDX Value30 (2,20%), IDX ESG Leaders (0,94%), Development Board (1,56%), Acceleration Board (33,03%), IDX Sector Energy (9,50%), IDX Sector Basic Materials (8,85%), dan IDX Sector Healthcare (1,15%). Sementara itu, IDX Sector Technology, IDX Sector Transportation & Logistic, dan IDX Sector Properties & Real Estate terpuruk dengan penurunan masing-masing minus 24,48%, minus 20,76%, dan minus 13,48%. Adapun, kinerja IHSG dibandingkan dengan bursa-bursa lainnya di dunia masuk dalam sebagian kecil bursa dunia yang kinerjanya tengah tertekan, seperti bursa saham Qatar yang turun 12,53%, Meksiko (-9,72%), Brasil (-9,06%), Thailand (-5,61%), Arab Saudi (-2,08%), Uni Emirat Arab (-1,89%), Filipina (-0,99%), dan India (-0,57%). Sebaliknya, hampir sebagian besar bursa-bursa di dunia, kinerjanya sepanjang 2024 menghijau. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada Mei 2024 terpantau tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi IHK Mei 2024 tercatat deflasi sebesar 0,03% (MtM), sehingga secara tahunan menurun menjadi 2,84% (YoY) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 3,00% (YoY). Secara tahunan, inflasi inti Mei 2024 tercatat sebesar 1,93% (YoY), meningkat dari inflasi inti bulan sebelumnya sebesar 1,82% (YoY). Ke depan, Bank Indonesia bahkan meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Guna memastikan sasaran inflasi tersebut, Bank Indonesia pun mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7%.
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih terus dibayangi oleh tekanan geopolitik, pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% tentu cukup menjanjikan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi global sendiri hanya diproyeksikan sebesar 3,2% oleh IMF. Bahkan, OECD dan Bank Dunia memproyeksi di angka yang lebih rendah yaitu 2,9% dan 2,4%.
Untuk itu, investor dapat memanfaatkan kondisi saat ini untuk mengalkulasi kembali strategi investasi dan portofolio yang dimilikinya, termasuk prospek sejumlah emiten dan industrinya ketika kelak kondisi perekonomian berangsur pulih. Waspada boleh, tetapi tak perlu panik.
Mengelola Tantangan Perbankan
Dalam lingkungan ekonomi, sosial dan politik yang dinamis akhir-akhir ini, mengelola bisnis perbankan tentu tidak mudah. Saat ini nasabah mengharapkan hasil lebih baik, cepat dan besar. Nasabah usia muda—sebagian disebut nasabah digital telah tumbuh berkembang dengan teknologi yang makin cepat dan lebih komprehensif dari waktu ke waktu.Banyak bank tahu mereka perlu merespons dengan memodernisasi layanan melalui perangkat teknologi papan atas seiring perubahan perilaku nasabah. Dengan ekspektasi bahwa nasabah akan menentukan masa depan perbankan, bank-bank perlu secara konsisten dan berkesinambungan mengadopsi strategi termutakhir untuk memberikan layanan terbaiknya.
Setidaknya terdapat delapan kiat yang harus diterapkan oleh pengelola bank untuk dapat merespons tantangan-tantangan yang ada—baik yang teknis maupun nonteknis—sesuai dengan pakem “nasabah adalah raja”. Pertama, memahami ekspektasi, aspirasi dan preferensi nasabah.
Kedua, mengoptimalkan pengalaman seluler.
Ketiga, memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan lalu lintas komunikasi dengan nasabah, mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya.
Keempat, menjaga keamanan dan otentifikasi. Setiap kali solusi teknologi baru memulai debutnya, seseorang mencoba meretasnya.
Kelima, menjaga ritme kompetisi dengan financial technology (fintech).
Keenam, melakukan perubahan atau reformasi internal.
Ketujuh, mengadopsi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Kedelapan, mematuhi semua peraturan.
Delapan langkah di atas pada gilirannya akan mampu menangkal setiap tekanan dan menyerap setiap risiko akibat dari persaingan yang keras. Peningkatan kapabilitas sumber daya manusia harus diimbangi dengan pengembangan kapasitas teknologi digitalisasi menjadi keunggulan daya saing.
Kepastian Investasi di IKN Dipertaruhkan
Tidak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mundur dari jabatannya. Pengunduran diri ini dikhawatirkan membawa persepsi negatif terhadap investasi di ibu kota baru, Nusantara. Pengunduran diri Bambang Susantono itu dibarengi dengan Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe. Secara formal, pengumuman mundur dilakukan di Istana, kemarin. Beberapa pekan sebelumnya, Presiden Joko Widodo disebut sudah mengetahui rencana itu. Namun, tidak ada keterangan jelas mengenai alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang baru menjabat seumur jagung tersebut. Mereka berdua dilantik pada 10 Maret 2022. Istana pun mengumumkan pengangkatan pelaksana tugas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Plt. Kepala OIKN dan Wakil Menteri Agraria dan ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN. Hari ini, Presiden Jokowi dijadwalkan menggelar ground-breaking proyek IKN tahap 6 dengan didominasi investasi di sektor pendidikan. Beredar kabar bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur, tetapi dimundurkan dari jabatannya. Fraksi PDIP yang mengembuskan kabar pencopotan kedua orang tersebut. Kabarnya, mereka tidak mampu memenuhi target.
Mulai dari mendatangkan investor dari luar negeri hingga kontruksi yang sangat lamban. Bahkan, rencana upacara bendera hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 terancam batal, karena masalah persiapan. Dhony Rahajoe memberikan keterangan tertulis, tetapi tidak menjelaskan secara gamblang alasan mundur dari Wakil Ketua Otorita IKN.
Dari kalangan pengusaha bersuara bahwa masih percaya bahwa proyek IKN akan berjalan dengan pengunduran diri dua nakhoda tersebut. Namun, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengunduran diri Bambang dan Dhony agar memberikan persepsi positif dalam berinvestasi. Menurut harian ini, pemerintah sebaiknya secara gamblang memberikan penjelasan apa yang terjadi di balik pengunduran diri dua petinggi di Otorita IKN itu.
Dalam catatan Bisnis, pemerintah telah mengelontorkan dana sebesar Rp72,3 triliun untuk membangun infrastruktur dasar di IKN dalam 2 tahun terakhir. Adapun kontribusi dari swasta masih sedikit. Padahal, total kebutuhan investasi proyek IKN hampir mencapai Rp500 triliun. Pemerintahan Jokowi sangat ambisius dalam menuntaskan proyek mercusuar itu. Pada perayaan Kemerdekaan ke-79 ditargetkan digelar upacara bendera di Nusantara.
Buruknya birokrasi ini tentu memengaruhi persepsi akan keberlangsungan proyek IKN. Hak dasar dari pekerja saja tidak dipenuhi, apalagi mereka mampu menuntaskan target besar yang diinginkan Jokowi.
Fokus ke Sentimen Fundamental
Indeks harga saham gabungan atau IHSG terperosok dalam 3 hari berturut-turut pekan lalu. Respons negatif pelaku pasar diharapkan berlangsung sesaat sehingga pekan ini dapat berbalik arah untuk kembali di atas level 7.000. IHSG mengalami guncangan hebat terutama setelah otoritas bursa menaruh saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) ke dalam papan pemantauan khusus. Dengan begitu, saham perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu itu kini ditransaksikan dengan mekanisme full call auction selama sebulan. Dampaknya tentu signifikan karena BREN memiliki kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia. Sahamnya sontak melemah dalam 3 hari beruntun atau turun 30% dari valuasi tertingginya. Sampai dengan per=dagangan berakhir pada Jumat (31/5) lalu, saham BREN kini dihargai Rp8.225 per lembar dan kehilangan kapitalisasi lebih dari Rp400 triliun. Depresiasi harga saham BREN turut menyeret IHSG terdepak dari level psikologis 7.000. Indeks komposit ditutup di angka 6.970,74 atau anjlok 3,48% dalam sepekan perdagangan minggu lalu. Itu menjadi level terendah IHSG sejak akhir November 2023. Saham BREN bahkan sempat menyentuh level tertinggi di atas Rp12.000 per lembar.
Kenaikan harga saham yang tidak wajar direspons oleh otoritas dengan menghentikan perdagangan saham BREN, pertama kali dilakukan pada 3 Mei lalu. Suspensi kedua terpaksa kembali dilakukan otoritas bursa karena saham BREN terus melonjak dengan kecenderungan tidak wajar. Kali ini suspensi dilakukan dalam 2 hari pada 27—28 Mei, sehingga mendorong Bursa Efek Indonesia untuk melakukan pemantauan khusus. Pergerakan sahamnya kini dibatasi dengan kenaikan dan penurunan maksimal 10%.
Ke depan, kita berharap pelaku pasar segera move on dari turbulensi BREN dan memfokuskan perhatiannya pada sentimen yang lebih fundamental. Alasannya, pada saat yang sama, kekhawatiran juga sedang meningkat terutama terkait dengan situasi ekonomi di Amerika Serikat serta bagaimana The Fed menyikapinya.Seperti diketahui, tingkat inflasi di Amerika Serikat mengalami stagnansi selama April 2024. Situasi ini meningkatkan keyakinan bahwa bank sentral di negara itu bakal mempertahankan suku bunga tinggi dalam waktu yang lebih lama.
Risikonya bakal mendera nilai tukar rupiah yang hingga kini terus tertekan terhadap dolar Amerika Serikat. Potensi pelemahan rupiah semestinya dapat diantisipasi oleh pelaku pasar untuk mengalihkan portofolionya ke sektor saham yang tidak banyak terdampak.
Peluang Lapangan Kerja Program Susu Gratis
Gratis minum susu bagi anak-anak sangat dianjurkan dan program serupa sudah dilaksanakan sejak Orde Baru dengan menu sehat balita. Banyak negara juga memberi uang susu bagi anak-anak di bawah lima tahun katakanlah seperti Jepang. Berdasarkan kalkulasi apabila anak sekolah usia 5—19 tahun yang akan mendapatkan susu 200 mili liter per hari dengan asumsi 250 hari aktif sekolah dalam setahun, maka dengan jumlah 22.265.969 anak pada usia tersebut, maka akan dibutuhkan susu segar sekitar 13,25 juta liter. Paling tidak akan dibutuhkan sapi sekitar 1,7 juta ekor apabila diasumsikan jumlah sapi betina produktif laktasinya adalah 70% dengan produksi susu per ekor sekitar 11 liter per hari. Efek yang lebih luas diharapkan akan menciptakan lapangan kerja yang luas. Atau justru program itu akan menjadi milik penguasa dan pengusaha yang saling berebut kue program Pembangunan. Oleh karena itu, untuk memberikan kebermanfaatan yang luas ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Pertama, menambah populasi. Selama ini sering kali negara salah dalam melakukan perhitungan, bahkan memindahkan sapi dari satu provinsi yang populasinya besar ke provinsi yang lain dengan populasi kurang dianggap mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Hal itu jelas salah besar karena pada dasarnya tidak terjadi peningkatkan populasi secara nasional. Kendala utama dalam melakukan impor betina produktif justru pada negara pengekspor yang secara umum ingin melindungi usaha dalam negeri dan menguasai pasar negara pengimpor. Apabila negara produsen sapi itu kemudian mengekspor mesin produk susunya berupa betina produktif artinya menjadikan negara pengimpor menjadi mandiri dan boleh jadi dalam beberapa tahun akan semakin kecil impor produk jadi susu. Negara produsen sapi perah ada di Amerika Serikat, India, Brasil, China, Jerman, Prancis, Pakistan dan Selandia Baru adalah delapan negara yang menghasilkan sapi perah yang potensial untuk diajak kerja sama. Pemerintah sebaiknya mengajak kerja sama pada minimal tiga negara dengan harapan ada kompetisi yang sehat sehingga Indonesia bisa tetap sustain apabila ada satu negara yang kurang profesional maka bisa menggunakan negara yang lain. Kedua, pelibatan koperasi. Peternak sapi perah yang sudah establish dan berpengalaman panjang wajib dilakukan. Ketiga, melibatkan koperasi susu yang sudah melakukan pengolahan secara massal dan volume cukup misalnya di beberapa gabungan koperasi susu di Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Keempat, industri pengolahan dalam negeri bersama koperasi susu melakukan pengolahan dalam bentuk segar atau pasteurisasi tanpa dibuat produk lanjut seperti susu dengan tambahan formulasi yang lain.
Kerja Keras Pompa Investasi Migas
Ibarat jauh panggang dari api, upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) masih belum berdampak signifikan terhadap kelangsungan industri yang padat modal dan berisiko tinggi tersebut. Masih begitu banyak pekerjaan rumah yang menunggu untuk dituntaskan guna meningkatkan daya saing sektor ini. Berdasarkan data Indonesian Petroleum Association (IPA), iklim investasi sektor migas Indonesia masih belum cukup kompetitif dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia. Data IPA memperlihatkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-4 di Asia dari segi indeks ketertarikan investasi. Adapun, negara lain seperti Bangladesh, Vietnam, Thailand justru melaju lebih cepat. Pada dasarnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, didukung para pemangku kepentingan di sektor migas begitu responsif dalam menjaring peluang investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah bahkan memberikan beragam kemudahan berupa fasilitas perpajakan dan insentif agar industri hulu migas nasional terus bergeliat sekaligus dapat memenuhi aspek keekonomian pengembangan lapangan.
Sayangnya, berbagai kebijakan dan insentif yang diberikan masih belum cukup kuat menarik minat investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. Beberapa kebijakan yang masih menjadi ganjalan adalah persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (PoD). Proses persetujuan yang panjang membuat pengembangan sejumlah lapangan migas ikut mundur atau bahkan stagnan.
Harian ini menilai strategi yang diterapkan pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investor ke Tanah Air sudah berada dalam jalur yang tepat. Namun, upaya tersebut masih perlu dimaksimalkan dengan kembali mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut. Menyertakan KKKS sekaligus para pihak yang berkepentingan di sektor migas untuk urun rembuk terkait solusi atas permasalahan yang mengadang di depan mata mendesak untuk digelar.
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022









