Opini
( 545 )Berburu Investor untuk IKN
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah dimulai oleh Presiden Joko Widodo. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, IKN Nusantara, Prabowo menekankan prioritasnya pada pembangunan gedung-gedung penting seperti Gedung MPR/DPR, perumahan anggota, serta kantor yudikatif, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, salah satu tantangan utama adalah anggaran besar yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan ini.
Prabowo menyatakan, “Dengan selesainya pusat pemerintahan di IKN, akan ada lebih banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di ibu kota baru ini,” menggarisbawahi pentingnya kehadiran investor untuk mendukung proyek IKN. Meskipun beberapa investor telah menunjukkan minat, jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan.
Regulasi terbaru, seperti PP No. 29/2024 dan Keppres No. 25/2024, dirancang untuk memudahkan proses investasi di IKN. Namun, pragmatisme tetap menjadi panduan utama bagi para investor yang memerlukan jaminan lebih dalam hal infrastruktur, stabilitas sosial-politik, dan konsistensi regulasi sebelum melakukan investasi besar. Pemerintahan Prabowo diharapkan dapat menjaga komitmennya agar proyek IKN tetap berkelanjutan dan menjadi wujud pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.
Demokrasi dan Potensi Ledakan Ekonomi
Pasar saham Indonesia mencapai rekor tertinggi pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Agustus, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 7.554,59. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami penguatan, menunjukkan stabilitas ekonomi. Namun, euforia ini hanya berlangsung sementara. Aksi massa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang terjadi pada hari berikutnya mengakibatkan IHSG turun 1,11% ke level 7.470. Aksi ini merupakan respon terhadap keputusan DPR yang dianggap melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Keputusan DPR yang tidak sejalan dengan putusan MK dianggap sebagai "bentuk pembangkangan terhadap konstitusi" dan memicu reaksi massa yang meluas. Aksi ini juga berdampak pada psikologi pasar, di mana investor khawatir bahwa ketidakstabilan politik dapat mengganggu perekonomian negara.
Stabilitas politik untuk menarik investasi. Jika tatanan politik dan ekonomi yang demokratis dipertahankan, kepercayaan publik terhadap perekonomian akan terus tumbuh. Namun, jika hukum dan konstitusi terus diabaikan, ada kekhawatiran bahwa masyarakat akan mulai kehilangan kepercayaan pada sistem.
Menanti Strategi Efektif Penurunan Tarif
Tarif penerbangan domestik yang tinggi di Indonesia telah menjadi perhatian serius, karena dapat menghambat mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun penerbangan bertarif rendah diharapkan membawa dampak positif, kenyataan di lapangan menunjukkan harga tiket yang lebih mahal, terutama pada beberapa rute domestik dibandingkan rute internasional. Faktor penyebabnya meliputi biaya operasional maskapai yang tinggi, keterbatasan kapasitas bandara, tingginya harga bahan bakar, hingga regulasi pemerintah dan sistem perpajakan yang menambah beban biaya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyoroti masalah kekurangan pesawat sebagai salah satu penyebab tingginya harga tiket. Indonesia masih membutuhkan sekitar 200 pesawat tambahan untuk memenuhi permintaan penerbangan domestik pasca pandemi Covid-19. Meskipun maskapai seperti Garuda Indonesia, Pelita Air Service, dan AirAsia Indonesia sudah merencanakan penambahan pesawat, langkah ini merupakan solusi jangka menengah dan panjang.
Untuk solusi jangka pendek, opsi seperti pemangkasan pajak, pengaturan ulang slot penerbangan, peningkatan frekuensi penerbangan, hingga pemberian subsidi dapat dipertimbangkan. Pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan langkah-langkah efektif melalui Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat.
Putusan Berani dari Mahkamah Konstitusi
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, yang mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas pengajuan calon kepala daerah di DKI Jakarta, memberikan dampak signifikan terhadap dinamika politik menjelang Pilkada 2024. MK menurunkan ambang batas pengajuan calon gubernur dari 20% menjadi 7,5%, yang dinilai membuka ruang bagi partai-partai kecil untuk lebih aktif berpartisipasi. Keputusan ini memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia, yang sebelumnya dikuasai oleh partai-partai besar.
Tokoh penting dalam artikel ini adalah hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan gugatan, serta partai-partai seperti Partai Buruh dan Partai Gelora, yang mengajukan gugatan atas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada. Keputusan MK dinilai berani karena menegaskan pentingnya kompetisi politik yang lebih sehat dan terbuka, serta mengurangi dominasi partai besar. Putusan ini diprediksi meningkatkan kompetisi dalam Pilkada 2024 dan memungkinkan terbentuknya koalisi-koalisi baru, yang akan menghadapi tantangan dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.
Dilema Perombakan Kabinet
Kurang dari 100 hari sebelum berakhirnya Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet dengan merombak tujuh posisi penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi. Perombakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan transisi ke pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menjaga stabilitas politik dan kebijakan di masa perubahan tersebut.
Reshuffle yang dilakukan jelang transisi pemerintahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses peralihan, serta memberikan sinyal positif kepada publik dan investor terkait kelanjutan program pemerintahan. Tokoh penting yang terlibat dalam transisi ini adalah Presiden Jokowi, yang mengambil langkah reshuffle untuk mengupayakan sinergi antara pemerintah lama dan yang baru, serta memastikan visi dan misi pemerintahan berikutnya dapat berjalan efektif.
Namun, keputusan reshuffle ini juga memicu berbagai polemik, terutama terkait dugaan adanya kepentingan politik tertentu yang dapat menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat. Kecermatan dan transparansi diperlukan agar perombakan ini dapat mencapai tujuan yang diharapkan tanpa mengganggu stabilitas dan kontinuitas kebijakan.
Mandiri Ekonomi Setelah 79 Tahun Indonesia Merdeka
Memperingati Hari Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia tak semata-mata soal merdeka dari penjajahan kolonial. Arti merdeka juga luas, termasuk kemandirian ekonomi. Apa tantangan dan harapan ”merdeka” secara ekonomi bagi warga? Burhanudin (46) pengusaha roti di Kabupaten Anambas, mengatakan, “Untuk mengajukan KUR masih sulit. Padahal, saya butuh bantuan modal untuk pengembangan usaha, yaitu roti rumahan, meski penjualannya cukup tinggi. Kesulitan mendapat pinjaman modal usaha dari salah satu bank milik negara saya alami kendati sudah mengagunkan sertifikat rumah. Saya harap pemerintah membantu kami dengan memerdekakan rakyat lewat kemudahan penyaluran kredit.
Untuk mendapat akses pengembangan bisnis, sebenarnya mudah. Pemerintah sering membuat seminar-seminar, misalnya tata cara mendaftarkan usaha ke BPOM. Namun, terkadang informasinya terpisah-pisah dan tidak menyeluruh sehingga kami sebagai pelaku UMKM kesulitan menyelesaikan proses di BPOM. Harapannya, pemerintah aktif membimbing kami tak hanya sampai tahap tertentu, tapi benar-benar sampai UMKM ’naik kelas’, ujar Fairuz Lutfi (32), pemilik Abu Salam Kebab, Bogor.
Aan (47) pedagang warung nasi asal Kuningan, Jabar, mengatakan, “Sudah tiga tahun buka warung nasi, alhamdulillah lancar, pengunjung cukup ramai. Tapi, saya sering nombok buat modal belanja. Sebenarnya banyak yang nawarin pinjaman modal usaha, biasanya dari bank keliling. Tapi, saya enggak mau, takut bunganya tinggi, enggak sanggup bayar. Harapan saya harga (pangan) cepat diturunin. Sekarang, pada mahal, harga-harga seperti cabai, beras, telur naik jauh. Kalau (harga pangan) lebih murah, muter uang (jadi modal usaha) sehari-hari bisa lebih mudah. (Yoga)
Prabowo-Gibran: Ujian Besar Kebijakan Fiskal
Pemerintah rupanya memilih tak muluk-muluk dalam menetapkan sejumlah target ekonomi tahun depan. Buktinya, sejumlah asumsi ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 lebih mencerminkan sikap realistis ketimbang ambisius. Pemerintah menetapkan target ekonomi yang realistis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan nilai tukar rupiah Rp16.100 per dolar AS. Hal ini mencerminkan sikap hati-hati dalam menghadapi transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto.
Program-program besar seperti makan bergizi gratis dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih mendapat alokasi dana yang jauh dari kebutuhan, sehingga pemerintahan baru Prabowo-Gibran mungkin perlu melakukan penyesuaian fiskal di awal masa jabatan mereka. Namun, mereka juga akan menghadapi tantangan seperti beban utang yang tinggi dan penerimaan negara yang sulit ditingkatkan. Adaptasi dan kebijakan yang cermat dalam menentukan prioritas akan menjadi kunci bagi pemerintah baru dalam menghadapi dinamika global dan domestik.
Tantangan Besar Daya Saing Sektor Migas
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) tengah menghadapi tantangan berat, terutama terkait rendahnya daya saing sektor ini dibandingkan dengan negara-negara penghasil migas lainnya. Berdasarkan data IHS Markit, Indonesia berada di posisi 9 dari 14 negara di Asia Pasifik dalam hal daya tarik investasi di sektor hulu migas. Bahkan, di ASEAN, Indonesia hanya unggul dari Vietnam dan Myanmar.
Industri hulu migas Indonesia mengalami penurunan daya tarik investasi, terlihat dari rendahnya posisi dalam peringkat regional dan global. Beberapa kontraktor, seperti Mubadala Energy, Pertamina Hulu Energi, dan Petronas, berencana melepas sebagian hak partisipasi di wilayah kerja mereka untuk berbagi risiko. Penurunan ini dipengaruhi oleh ketidakpastian regulasi dan tata kelola yang menjadi perhatian utama investor. Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah telah memperbaiki skema kontrak dan insentif bagi kontraktor. Namun, upaya ini perlu lebih dioptimalkan agar dapat meningkatkan minat investor dalam mengelola potensi energi di Indonesia.
Ketidakpastian Kebijakan Impor: Ancaman Deindustrialisasi bagi Ekonomi Nasional
Kebijakan pemerintah di sektor perdagangan, yang dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, justru menciptakan ketidakpastian dan menimbulkan polemik berkepanjangan melalui perubahan regulasi impor yang sering dilakukan. Dalam kurun waktu lima bulan, pemerintah telah empat kali mengubah kebijakan importasi, yang berujung pada terbitnya Permendag No. 8/2024 yang melonggarkan impor produk padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
Cheril Tanuwijaya, Head of Research Mega Capital Sekuritas, menyoroti bahwa pelonggaran kebijakan ini menjadi bumerang bagi industri dalam negeri, yang kini mulai merasakan dampak negatifnya, seperti penurunan indeks manufaktur (PMI) yang terus terjadi. Penurunan ini juga berbanding lurus dengan menurunnya kontribusi industri pengolahan terhadap PDB, yang menandai fase deindustrialisasi di Indonesia. Fenomena ini mengancam perekonomian nasional, dan pemerintah perlu segera menetapkan kebijakan yang konsisten dan jangka panjang untuk mendukung industri domestik serta mengevaluasi kembali kebijakan importasi agar sektor industri tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Stabilitas Rupiah Menguat di Tengah Ancaman Global
Angin segar berembus ke perekonomian Indonesia, seiring torehan cadangan devisa (cadev) yang menanjak. Menurut data termutakhir yang dirilis Bank Indonesia, cadev pada akhir Juli 2024 sebesar US$145,4 miliar, meningkat ketimbang Juni yang tercatat US$140,2 miliar. Penarikan utang oleh pemerintah melalui sukuk global serta penerimaan pajak dan jasa menjadi pemicu kenaikan tersebut. Dus, kenaikan cadev pun membuat tameng moneter untuk menjaga stabilitas rupiah makin tebal. Cadev yang gemuk akan membantu otoritas moneter jika ingin bermanuver melalui intervensi pasar.
Cadangan devisa Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada Juli 2024, mencapai US$145,4 miliar, yang memberikan perlindungan tambahan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kenaikan ini didorong oleh penarikan utang melalui sukuk global dan penerimaan pajak. Bank Indonesia dan pemerintah memaksimalkan berbagai instrumen moneter dan fiskal untuk menarik dana investor dan mempertebal cadangan devisa, termasuk melalui kebijakan baru seperti PP No. 36/2023 dan PP No. 22/2024. Selain itu, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi (LCT) juga didorong sebagai upaya memperkuat stabilitas rupiah. Namun, pentingnya koordinasi antara otoritas moneter, fiskal, dan pelaku usaha tetap menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis.
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023









