Menanti Strategi Efektif Penurunan Tarif
Tarif penerbangan domestik yang tinggi di Indonesia telah menjadi perhatian serius, karena dapat menghambat mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun penerbangan bertarif rendah diharapkan membawa dampak positif, kenyataan di lapangan menunjukkan harga tiket yang lebih mahal, terutama pada beberapa rute domestik dibandingkan rute internasional. Faktor penyebabnya meliputi biaya operasional maskapai yang tinggi, keterbatasan kapasitas bandara, tingginya harga bahan bakar, hingga regulasi pemerintah dan sistem perpajakan yang menambah beban biaya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyoroti masalah kekurangan pesawat sebagai salah satu penyebab tingginya harga tiket. Indonesia masih membutuhkan sekitar 200 pesawat tambahan untuk memenuhi permintaan penerbangan domestik pasca pandemi Covid-19. Meskipun maskapai seperti Garuda Indonesia, Pelita Air Service, dan AirAsia Indonesia sudah merencanakan penambahan pesawat, langkah ini merupakan solusi jangka menengah dan panjang.
Untuk solusi jangka pendek, opsi seperti pemangkasan pajak, pengaturan ulang slot penerbangan, peningkatan frekuensi penerbangan, hingga pemberian subsidi dapat dipertimbangkan. Pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan langkah-langkah efektif melalui Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023