Percepatan Implementasi Energi Hijau di Indonesia
Pemerintah Indonesia sedang berupaya mempercepat investasi di sektor panas bumi dengan memangkas waktu perizinan yang sebelumnya bisa mencapai enam tahun. Langkah ini dianggap penting, mengingat Indonesia memiliki 40% cadangan panas bumi dunia, namun pemanfaatannya masih rendah, baru sekitar 11% dari total potensi sebesar 24.000 MW.
Sejumlah kendala utama masih menghambat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) ini, termasuk tingginya biaya, kebutuhan teknologi canggih, dan keterbatasan jaringan listrik. Sementara itu, negara seperti Filipina dan Turki telah berhasil mengembangkan panas bumi secara signifikan dengan kebijakan insentif, seperti pengurangan pajak dan subsidi penelitian, yang memungkinkan pertumbuhan energi hijau lebih cepat.
Langkah pemerintah untuk reformasi kebijakan diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk pengembangan panas bumi, mempercepat transisi energi, dan memperkuat kontribusi Indonesia dalam pelestarian lingkungan global.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023