Apakah Tepat Kebijakan WFA Menjelang Mudik Lebaran Tahun Ini
UNTUK mengurai kepadatan arus mudik, pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi pekerja menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Kebijakan ini diusulkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025. Dudy menuturkan tahun ini hanya ada waktu singkat untuk mengurai arus mudik. Sebab, libur cuti bersama Nyepi jatuh pada 28-29 Maret dan hari Lebaran diproyeksikan jatuh pada 31 Maret. "Kami melihat bahwa 28 hingga 30 Maret sepertinya agak sedikit menantang, mengingat kami hanya punya tiga hari untuk mengurai para pemudik," ujarnya.
Karena itu, Dudy mengusulkan para pekerja bekerja di luar kantor pada 24-27 Maret agar arus mudik tidak hanya terfokus pada tiga hari libur menjelang Lebaran. Dengan kebijakan ini, ia berharap kepadatan arus mudik bisa berkurang, khususnya di titik-titik kritis, seperti pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai, yang rencananya ditutup sementara selama Hari Raya Nyepi. Adapun Korps Lalu Lintas Kepolisian RI memprediksi arus mudik 2025 meningkat dibanding tahun lalu dengan jumlah pemudik mencapai 136,7 juta. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 atau 28 Maret. Sedangkan puncak arus balik akan berlangsung pada H+5 atau 6 April.
Selain itu, sistem WFA bertujuan menciptakan kelancaran mobilitas masyarakat saat libur Lebaran tanpa terganggu oleh kemacetan parah. Menurut dia, teknologi saat ini memungkinkan WFA bisa diterapkan di sejumlah sektor, seperti birokrasi dan pendidikan. Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait sebelum menyampaikan usulan ini secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut positif usulan penerapan WFA menjelang hari raya. Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan, ia menyatakan akan bermusyawarah dengan organisasi pengusaha, serikat pekerja, dan unsur pemerintah lain. "Kami akan membahas dulu di Lembaga Kerja Sama Tripartit karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan," ujarnya pada Sabtu, 25 Januari 2025. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023