;

Membangkitkan Ekonomi Biru Melalui Industri Perkapalan 2025

Membangkitkan Ekonomi Biru Melalui Industri Perkapalan 2025
Pembangunan kemaritiman menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mencapai target pendapatan per kapita US$23.000–US$30.000 pada 2045, sebagaimana tertuang dalam UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025–2045. Target ini mencakup kontribusi PDB maritim sebesar 15% melalui pengembangan ekonomi biru, yakni pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyoroti pentingnya menjaga sumber daya laut dari ancaman seperti illegal fishing, yang sepanjang 2024 menyebabkan kerugian hingga Rp3,1 triliun. Selain itu, Bappenas menekankan penguatan industri perkapalan sebagai salah satu pilar utama ekonomi biru dalam Peta Jalan Pembangunan Ekonomi Biru 2023–2045.

Ketua Iperindo, sebagai perwakilan industri, mencatat kebutuhan kapal nasional yang signifikan pada 2025, 80 kapal tanker Pertamina, 800 kapal tunda dan tongkang untuk pertambangan, 3.000 kapal ikan, 1.650 kapal niaga untuk peremajaan, 12 kapal selam untuk kebutuhan pertahanan nasional.

Meski galangan kapal nasional memiliki kapasitas besar, dengan 36.000 dock space untuk reparasi dan 900 untuk pembangunan, bahan baku masih 70% impor, memberikan peluang bagi industri lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi, terutama komponen seperti plat baja dan besi siku.

Skema pembiayaan kompetitif, karena industri perkapalan termasuk usaha berisiko tinggi. Keringanan pajak, terutama PPh impor, untuk mendukung efisiensi biaya produksi.

Jika kendala ini diatasi, industri perkapalan dapat menjadi sektor strategis yang memberikan multiplier effect besar, termasuk menyerap tenaga kerja, mendukung UMKM, dan memperkuat kedaulatan maritim.
Download Aplikasi Labirin :