;
Tags

Syariah

( 126 )

KONVERSI BANK DAERAH : BRK Syariah Topang Ekonomi Riau

HR1 26 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong Bank Riau Kepri (BRK) untuk menyokong pertumbuhan ekonomi syariah Provinsi Riau, usai bertransformasi menjadi BRK Syariah. Ma'ruf mengikuti jalannya proses peresmian konversi BRK menjadi BRK Syariah di Menara Dang Merdu, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8).Dia menilai momentum peresmian BRK Syariah ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari kemudi syariah. “Setidaknya ada tiga hal yang ingin saya tekankan. Pertama, BRK Syariah harus hadir sebagai penyokong dan penguat pertumbuhan semua sektor ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Provinsi Riau dan Kepri,” ujarnya, Kamis (25/8). Kedua, BRK Syariah harus terus meningkatkan layanan, termasuk penyempurnaan implementasi digitalisasi perbankan. Ma’ruf menilai saat ini keseharian masyarakat di daerah juga semakin akrab dengan gaya hidup digital. Untuk itu, pembenahan, peningkatan kapasitas dan kapabilitas sistem IT perlu diprioritaskan. Ketiga, Wapres mengimbau, BRK Syariah perlu terus menjajaki dan mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah, a.l. layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, layanan sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah, mencakup sekolah umum, sekolah Islam, dan pesantren, serta layanan sistem pembayaran gaji bagi pegawai instansi pemda dan institusi/lembaga lainnya.

Sengketa Ekonomi Syariah

HR1 12 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Dalam praktik di industri jasa keuangan, tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa ekonomi antara operator di industri jasa keuangan dengan para pihak terkait. Seringkali, sengketa ekonomi yang terjadi melibatkan pihak lembaga keuangan dengan nasabahnya. Selama ini, penyelesaian sengketa ekonomi bisa dilakukan dengan dua jalur, yakni jalur litigasi dan jalur nonlitigasi. Penyelesaian sengketa ekonomi melalui jalur litigasi menjadikan institusi pengadilan sebagai mandatori bagi para pencari keadilan ekonomi.Namun, tidak semua sengketa ekonomi berujung melalui lembaga pengadilan. Sangat dimungkinkan sengketa ekonomi diselesaikan melalui jalur nonlitigasi dengan memanfaatkan proses mediasi ataupun melalui arbitrase sesuai dengan kesepakatan antara pihak yang bersengketa. Sedangkan sengketa ekonomi syariah yang terjadi di lembaga keuangan syariah kewenangan yuridisnya berada di lembaga Pengadilan Agama (PA).Data yang bersumber dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya tren kenaikan penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang masuk ke PA sepanjang 2017—2019. Berdasarkan hasil laporan Good Corporate Governance (GCG) 2021 yang dilansir oleh BSI, ada 359 perkara sengketa ekonomi syariah di BSI, terdiri atas 315 perkara perdata dan 44 perkara pidana. Dari total perkara perdata, baru 95 perkara yang sudah selesai, telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Tiga Strategi Akselerasi Pengembangan Eksyar di Tengah Ketidakpastian Global

HR1 03 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Terdapat 3 (tiga) strategi guna mendorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah (eksyar) di tengah tantangan ketidakpastian global. Pertama, menyelaraskan pengembangan eksyar untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan. Kedua, penguatan kelembagaan untuk pengembangan eksyar melalui penguatan Rantai Nilai Halal (RNH) yang dilakukan dengan end-to-end, sehingga menghasilkan high quality local product. Ketiga, memanfaatkan teknologi digital, yang juga bisa meningkatkan inklusivitas. KTI sebagai potensi lumbung pangan baru guna menangkal kelangkaan pangan yang dapat mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah. Demikian mengemuka dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) 2022 di Makassar, Kamis (28/7).

Bank Mau Tapi Tunggu Dulu

KT1 27 Jul 2022 Tempo (H)

Kalangan perbankan menyatakan siap menerapkan kebijakan penggunaan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan kredit. Meski begitu, mereka meminta pemerintah segera membuat aturan turunan yang lebih detail atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, yang memungkinkan skema penjaminan HKI tersebut diterapkan. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Aestika Oryza Gunarto, menuturkan saat ini perseroan asih menanti aturan teknis sebagai turunan aturan tersebut yang disiapkan OJK. Kami menyambut baik dan berkomitmen untuk mendukung  penuh, tapi masih terdapat beberapa hal  yang perlu  disempurnakan dalam penerapan dan infrastruktur." ujarnya kepada Tempo, kemarin. Potensi pembiayaan ekonomi kreatif diakui menjadi salah satu fokus perbankan, terlebih ditengah pesatnya  perkembangan teknologi digital. Vice President Communication PT Bank Mandiri (persero) Tbk, Ricky Andriano, mengatakan  kebijakan agunan kredit menggunakan hal kekayaan intelektual diharapkan dapat menjadi salah satu solusi permodalan dan pembiayaan yang dibutuhkan industri kreatif. (Yetede)

Konsolidasi BSI-USS BTN Bakal Jadi Stimulus KPR Syariah

KT1 15 Jun 2022 Investor Daily (H)

Kementerian BUMN tengah melakukan konsolidasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI dengan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (UUS BTN/BTN Syariah). Konsolidasi tersebut dinilai akan menjadi stimulus untuk perkembangan kredit kepemilikan rumah (KPR) syariah di Indonesia. Menanggapi rencana Kementerian BUMN Corporate Secretary BSI Gunawan Arif Hartoyo mengatakan, pihaknya tidak dapat mengomentari karena hal tersebut  merupakan ranah kewenangan dari pemegang saham, "Dapat kami sampaikan bahwa saat ini BSI berfokus melakukan transformasi untuk mampu  mengembangkan bisnis  secara berkelanjutan, sehingga visi kami untuk menjadi top 10 global Islamic bank dapat terwujud," jelas Gunawan. Dia menjelaskan BSI memiliki fokus bisnis di sektor ritel. Dimana beberapa diantaranya adalah memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM maupun masyarakat yang ingin memiliki rumah sesuai dengan prinsip syariah. (Yetede)

Memacu Daya Saing Perbankan Syariah

HR1 10 Jun 2022 Bisnis Indonesia

Industri perbankan syariah di Indonesia memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi secara nasional. Sejak dirintis, perbankan syariah diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial. Sejauh ini, terdapat dua pola bisnis perbankan syariah, yaitu sebagai bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS). Keduanya sama-sama menjunjung prinsip tata kelola sesuai syariah. Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, industri perbankan syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Kenyataan di atas cukup menarik untuk dicermati. Fakta bahwa upaya yang telah dilakukan untuk membangun industri perbankan syariah di Indonesia ternyata selama ini masih jauh panggang dari api. Sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan untuk mengungkit daya saing perbankan syariah. Salah satu ikhtiar yang semula diyakini dapat meningkatkan market share perbankan syariah, yaitu mendorong UUS untuk spin off dari induknya.

Pertama, kinerja keuangan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang periode 2016—2021, UUS tumbuh cukup kompetitif dengan compound annual growth rate (CAGR) pada aset, financing, funding, dan profit before tax (PBT) secara rata-rata lebih tinggi (>18%) dibandingkan dengan BUS (<13%). Demikian juga dari sejumlah rasio kunci UUS seperti RoA sebesar 2,2% dibandingkan BUS 1,3%; NOM UUS 2,3%, sementara BUS 1,4%; dan BOPO UUS <80%, sementara BUS >85%. Baik profitabilitas maupun efisiensi biaya, faktanya UUS mengungguli model BUS. Kedua, tingkat ketahanan UUS juga lebih tinggi dibandingkan BUS terutama pada masa krisis pandemi tercermin dari indikator NPF UUS di bawah 3%, sementara BUS >4%. Pencapaian tersebut tentunya tanpa mengurangi kesyariahan dari praktik bisnis UUS yang selalu diiringi pengawasan prinsip-prinsip syariah oleh OJK, Dewan Pengawas Syariah, serta Satuan Kerja Audit Internal Bank. Ketiga, UUS mempercepat literasi dan inklusi perbankan syariah karena pola bisnisnya memiliki akses terhadap market dari bank induk yang menjangkau seluruh kalangan (universal). Keempat, yaitu tingkat layanan dan pricing UUS yang setara atau lebih baik dari bank induk, sehingga membuat nasabah tetap merasakan layanan terbaik. Kelima, dari sisi kelembagaan. Pada akhir 2021, terdapat 12 BUS dan 21 UUS pada industri perbankan syariah di Indonesia. Dari total 21 UUS, mayoritas merupakan bank yang memiliki modal kecil dan skala bisnis terbatas.

Didukung Pemerintah, BSI Punya Potensi Besar

HR1 23 May 2022 Kontan

Guna memenuhi ketentuan porsi saham beredar (free float), Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) bakal melakukan rights issue senilai Rp 5 triliun di kuartal ketiga 2022. Dana hasil aksi korporasi itu juga untuk biaya ekspansi ke depan. Bank syariah milik BUMN ini memang tengah gencar membesarkan bisnis perbankan syariah. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Inisiatif bisnis di dalam negeri yang dimaksud antara lain menjadi satu-satunya bank syariah yang masuk daftar bank yang ada dalam fitur autodebet untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam risetnya menyebut, BRIS memiliki potensi signifikan meningkatkan pangsa pasarnya yang baru 7% saat ini. Lantaran Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia.

Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah

KT3 21 Apr 2022 Kompas

Edukasi ekonomi dan keuangan syariah perlu terus-menerus diperluas. Sebab, baru sembilan dari 100 orang Indonesia yang  memahami cara kerja dan manfaat dari instrumen ekonomi keuangan syariah. Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, Rabu (20/4), menjelaskan, tingkat literasi keuangan syariah hanya 8,9 %. (Yoga)

Daerah Gerakkan Ekonomi Syariah

KT3 17 Apr 2022 Kompas

Analisis BI menyebutkan pangsa sektor unggulan rantai nilai halal dapat menopang 25 % ekonomi nasional. Untuk itu, kepala daerah diminta terlibat sebagai penggerak  pengembangan potensi ekonomi dan keuangan syariah. Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin pada Talkshow dan Anugerah Adinata Syariah 2022, Kamis (14/4). Di sektor unggulan rantai nilai halal, sektor pertanian menduduki peringkat teratas dengan kontribusi 51 %, diikuti sektor makanan 27 %, lalu sektor pariwisata ramah Muslim dan fashion muslim. ”Faktor jumlah penduduk dan permintaan serta gaya hidup halal yang kian marak di Indonesia, bahkan juga di dunia, membuka peluang yang besar bagi pertumbuhan produk halal,” kata Wapres. Di tengah berbagai tantangan, sektor ekonomi dan keuangan syariah telah teruji mampu menyangga ekonomi Indonesia. Untuk terus mengembangkan sektor ini, diperlukan komitmen semua elemen masyarakat, termasuk kepala daerah, di seluruh Indonesia.

Chairman Infobank Eko B Supriyanto menyampaikan bahwa Anugerah Adinata Syariah 2022 merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang berperan aktif mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya. Ia berharap perkembangan syariah bisa menjadi kekuatan baru ekonomi di masa datang. Anugerah Adinata Syariah yang digagas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan AhliEkonomi Indonesia (IAEI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Infobank diberikan dalam beberapa kategori. Di antaranya kategori Keuangan Syariah, Industri Halal, dan kategori Keuangan Sosial Syariah. Juara umum Anugerah Adinata Syariah 2022 diraih Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. (Yoga)


Kemenperin Akselerasi Pembentukan Ekosistem Halal

KT1 16 Dec 2021 Investor Daily

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi pembentukan ekosistem halal untuk mendukung target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman (mamin), fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, dan valuasinya diproyeksikan Rp 4.375 triliun. "Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pembentukan Lembaga  Pemeriksaan Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar diberbagai wilayah Indonesia," kata Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (15/12). Oleh karena itu, Kemenperin telah menunjuk Balai Besar Kimia dan Kemasan sebagai salah satu LPH, dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi/validasi, inspeksi produk dan/atau proses produk halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas, dan inspeksi, serta audit, dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk. (Yetede)