;
Tags

Syariah

( 126 )

Mendorong Bank Syariah Agar Semakin Barokah

HR1 28 Nov 2023 Kontan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri perbankan syariah. Bahkan, regulator ini mengharapkan setidaknya bisa ada dua hingga tiga bank syariah besar di Tanah Air agar industrinya semakin kompetitif. Untuk itu, OJK meluncurkan roadmap atau peta jalan perbankan syariah untuk periode 2023-2027 dengan lima pilar. Peta jalan ini akan jadi acuan dalam melakukan tranformasi pada perbankan syariah, yang pangsa pasarnya masih kecil. Per September 2023, aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 831,95 triliun. Walau tumbuh 10,94% secara tahunan, namun pangsa pasarnya baru 7,27%. Padahal, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, pangsa pasar harusnya bisa lebih tinggi. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berharap peta jalan ini bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah. "Harapannya, ini membuat bank fokus terhadap pembangunan berbasis kaidah dan kekuatan dari jajaran stakeholder," kata dia, Senin (27/11). Mahendra bercerita ada satu bank yang pada awal tahun ini melakukan konversi dari konvensional jadi syariah. Sayangnya, bank tersebut justru mengalami perlambatan pertumbuhan pembiayaan. Menurut Mahendra, ini disebabkan karena sistem dan manajemen bank belum benar-benar siap ketika dilakukan konversi. Seperti diketahui, tahun ini BPD Kepulauan Riau sudah melakukan konversi jadi bank syariah. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, skala usaha industri perbankan syariah saat ini masih kecil. Secara rinci, baru ada tiga bank syariah dan satu UUS dengan aset sekitar Rp 20 triliun-Rp 40 triliun.

Perlindungan Konsumen Asuransi Syariah Penting

KT3 17 Nov 2023 Kompas
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, aspek perlindungan konsumen menjadi hal utama dalam pengembangan industri asuransi syariah. Dalam menjalankan bisnisnya, nilai-nilai syariah diharapkan dapat terus dipegang teguh sehingga industri asuransi syariah memiliki keunggulan kompetitif dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

”Pastikan tata kelola industri dan perusahaan asuransi tetap dalam koridor regulasi otoritas yang berlaku. Inovasi produk-produk baru asuransi perlu didorong, tetapi tetap dilaporkan dan berizin resmi dari otoritas. Aspek kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas, dan perlindungan nasabah juga merupakan prinsip-prinsip yang senantiasa harus dikedepankan,” katanya dalam Grand Launching Allianz Syariah di Jakarta, Kamis (16/11). (Yoga)

INDONESIA SHARIA ECONOMIC FESTIVAL 2023 : Kolaborasi Bank Daerah Perkokoh Bisnis Syariah

HR1 28 Oct 2023 Bisnis Indonesia

Sejumlah perbankan daerah menjalin kolaborasi guna memperkuat potensi pasar keuangan berbasis prinsip syariah.Keenam bank daerah itu adalah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim, Bank Muamalat, Bank NTB Syariah, BJB Syariah, UUS Kaltim Kaltara, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).Kelimanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sertifi kat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA).Kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Business and Financing Deals – Bulan Pembiayaan Syariah Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Centre.Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto mengatakan bahwa PKS ini dilakukan untuk memperkuat potensi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS). ”Sinergi seperti ini diharapkan dapat lebih memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, asset, maupun likuiditas dan sekaligus dapat menjadi salah satu pendorong penguatan struktur moneter syariah di tanah air,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat (27/10). Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi mengatakan bahwa perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan positif. ”Aset perbankan syariah tumbuh lebih dari 14% YoY, pembiayaan tumbuh lebih dari 17% YoY, serta dana pihak ketiga tumbuh 10,27% YoY,” katanya.

Digitalisasi Dorong Ekonomi Syariah

KT3 27 Oct 2023 Kompas

Teknologi digital dinilai akan menjadi penggerak utama ekonomi keuangan syariah nasional di kancah global. Sebagai bentuk adaptasi ekonomi keuangan syariah atas perkembangan teknologi, pemerintah meluncurkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia. Hal ini mengemuka dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (26/10). Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Wapres Ma’ruf Amin, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Wapres Amin menuturkan, penerapan teknologi dan digitalisasi menjadi prasyarat bagi kesuksesan semua sector potensial. Teknologi transversal, yang merujuk pada teknologi yang dapat diterapkan secara lintas sektor, dinilai akan menjadi penggerak utama pertumbuhan global di masa depan.

Tanpa inisiatif strategis untuk mempercepat implementasi teknologi transversal, Indonesia diperkirakan tidak akan optimal dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada 2045. ”Saya juga meyakini ekonomi dan keuangan syariah sebagai potensi luar biasa yang dimiliki Indonesia untuk menerbangkan ekonomi nasional,” kata Wapres Amin saat memberikan sambutan. Pada perhelatan ISEF kali ini, Wapres Amin menyampaikan sejumlah pesan kepada semua pegiat ekonomi syariah. Pertama, meningkatkan dan memperluas pemanfaatan digitalisasi dan inovasi digital sebagai penggerak utama akselerasi pengembangan ekonomi syariah yang akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri halal. Kedua, Wapres meminta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi serta keuangan syariah setidaknya mencapai 50 %. Hal ini dinilai akan berkorelasi dengan meluasnya pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ketiga, menjaga dan mengawal bersama konsistensi dan keberlanjutan program ekonomi dan keuangan syariah hingga masa mendatang. (Yoga)

Gerak Maju Ekonomi Syariah

HR1 26 Oct 2023 Bisnis Indonesia

Peran dan keberadaan ekonomi syariah nasional saat ini seperti kurang mendapatkan perhatian publik. Eksistensi ekonomi syariah nyata tetapi seakan tak dilirik. Banyaknya tantangan membuat pencapaian ekonomi syariah harus diakui belum optimal. Tantangan-tantangan tersebut berupa pertumbuhan usaha syariah yang relatif rendah, pangsa pembiayaan syariah yang masih kecil, dan tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah yang masih rendah. Dengan kekuatan penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia hanya menempati posisi keempat pada The Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang diluncurkan DinarStandard. Posisi Indonesia tertinggal di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Ekosistem halal dan ekonomi syariah modern yang dikembangkan Malaysia yang menempati urutan pertama, bisa menjadi pelajaran pembanding buat negara kita. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi syariah merupakan sebuah kebutuhan dalam rangka pembangunan Indonesia. Sebenarnya implementasi ekonomi syariah nasional selama ini telah berjalan meski dengan gerak yang begitu-begitu saja. Cepat tidak, lambat pun tak demikian. Perbankan syariah nasional memang terus mencatatkan perkembangan yang baik. Pangsa pasarnya pun telah meningkat meskipun hanya sekitar 7% dari total industri perbankan. Namun, total aset keuangan syariah yang mencapai Rp2.375,8 triliun relatif membanggakan dan haruslah menjadi pelecut untuk peningkatan sektor usaha lainnya. Industri makanan minuman, fesyen, farmasi, kosmetik, dan pariwisata merupakan segmen usaha ekonomi halal yang dapat ditumbuhkembangkan lebih pesat lagi. Dukungan kemudahan berusaha, termasuk sertifikasi halal dan kemudahan ekspor bagi UMKM industri halal bisa menjadi wujud komitmen pengembangan ekonomi syariah nasional. Prospek ekonomi syariah saat ini tidak saja untuk kebutuhan pasar muslim domestik, tetapi juga untuk memenuhi permintaan pasar halal global. Apresiasi juga layak diberikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang aktif mendorong pengembangan ekonom syariah nasional. Wapres Ma’ruf Amin pun termasuk pihak yang getol memacu pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai orkestrator di tingkat wilayah. Ini merupakan inisiatif yang sangat baik. Kita pun mendukung tiga program kunci kebijakan pemerintah untuk pengembangan ekonomi syariah agar lebih optimal, yaitu kebijakan pengembangan ekosistem halal yang mengedepankan kualitas, kebijakan penguatan intermediasi pembiayaan, serta kebijakan penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Dukung Stabilitas Ekonomi, Pembiayaan Syariah Terus Dipacu

KT1 03 Oct 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Ekonomi dan keuangan syariah turut berkontribusi dalam mengakselerasi momentum  pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, dukungan pembiayaan syariah yang mencakup pembiayaan perbankan dan non perbankan syariah perlu terus didorong dengan skala yang lebih besar utamanya kepada pelaku usaha. Potensi pertumbuhan pembiayaan syariah masih sangat besar di Indonesia, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pembiayaan syariah melesat 14,52% secara year on year (yoy) per Austus 2023. Sementara, pertumbuhan kredit industri perbankan sebesar 9,06% (yoy) per Agustus 2023. Sebagai wujud komitment tersebut, BI bersama OJK, Komite Nasional Ekonomi dan keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali menyelenggarakan Bulan pembiayaan Syariah 2023 untuk memacu pembiayaan komersial dan sosial syariah di Indonesia. (Yetede)

Digitalisasi Dorong Inklusi Keuangan Syariah

KT3 30 Sep 2023 Kompas
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia terus diarahkan untuk mencapai inklusi keuangan dengan dukungan digitalisasi. Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Upacara Pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/9/2023), menyampaikan pentingnya sinergi para pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan pengembangan eksyar ke depan. (Yoga)

Pimpin Pertumbuhan Laba Perbankan, BSI: Hasil Kinerja dan Komitmen Tumbuh sehat berkelanjutan

KT1 25 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berhasil meraih rekognisi atas prestasinya dalam menjaga keberlanjutan kinerja positif yang tercermin dari pertumbuhan laba sebesar 32,41% sepanjang semester I 2023. Atas prestasi kinerja  positif yang berkelanjutan kinerja yang apik tersebut, BSI menyabet penghargaan sebagai "Bank Dengan Pertumbuhan Laba Tertinggi" dalam ajang DETIK AWARDS 2023: Adapt and Transform to an Era of Change, Kamis (20/9). Terkait hal tersebut, Direktur Finance&Strategy BSI Ade cahyo Nugroho mengatakan perseroan terus berkomitmen mengakselerasi kinerja dan menjaga sustainability pertumbuhan apik dari sisi aset, pembiayaan maupun dana yang lebih sustain. "Alhamdulillah market share, aset dan pembiayaan BSI tumbuh baik di industri perbankan nasional.  Capaian tersebut hasil dari kinerja, visi yang semakin solid untuk tumbuh sehat dan sustain. Kami berharap penghargaan ini, dapat menjadi pemantik semangat bagi insan untuk terus menorehkan kinerja terbaik dalam melayani nasabah dan mendukung mencapaian target perusahaan agar BSI senantiasa memberi kontribusi dan kebermanfaatan bagi masyarakat dan Indonesia," ujar Cahyo. (Yetede)

Ekonomi Syariah Perlu Ditingkatkan

KT3 09 Sep 2023 Kompas

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jumat (8/9/2023), di Padang, Sumatera Barat, mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah tetap tumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi global. Untuk mendukung kinerja positif ini, literasi ekonomi dan keuangan syariah perlu ditingkatkan. ”Pasar ekonomi dan keuangan syariah Indonesia per Juni 2023 baru 10,9 persen dari total perekonomian Indonesia,” katanya. (Yoga)

Unit Usaha Syariah Wajib Bersiap Memisahkan Diri

KT3 24 Jul 2023 Kompas

OJK menerbitkan dua peraturan yang mewajibkan pemisahan unit usaha syariah pada perusahaan penjaminan, asuransi, dan reasuransi dari induk lembaga jasa keuangannya. Dengan menjadi entitas usaha sendiri, lembaga jasa keuangan syariah diharapkan dapat menciptakan bisnis berkelanjutan. Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No 10 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan serta POJK No 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Asuransi dan PerusahaanReasuransi. Kedua POJK pemisahan unit usaha syariah (UUS) ini ditetapkan pada 11 Juli 2023. Pemisahan UUS pada industri penjaminan, asuransi, dan reasuransi itu wajib dilakukan paling lambat 31 Desember 2031. Lembaga jasa keuangan yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi administrasi secara bertahap mulai dari peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Ini juga dapat diikuti pengenaan denda administratif sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Ko- munikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, pemisahan UUS merupakan amanat UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). ”Dengan keluarnya dua POJK ini diharapkan pemisahan UUS dapat terlaksana dengan baik,” ujar Aman dalam keterangannya, Jumat (21/7). Untuk memisahkan UUS di industri penjaminan, nilai aset UUS perusahaan penjaminan disyaratkan sedikitnya 50 % total asset induknya. Selain itu, ekuitas minimum UUS untuk lingkup kabupaten/kota Rp 25 miliar, lingkup provinsi Rp 50 miliar, dan lingkup nasional Rp 100 miliar. Sampai Maret 2023, jumlah pelaku UUS industri penjaminan mencapai 9 unit dengan aset Rp 5,17 triliun. (Yoga)