Kemenperin Akselerasi Pembentukan Ekosistem Halal
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi pembentukan ekosistem halal untuk mendukung target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman (mamin), fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, dan valuasinya diproyeksikan Rp 4.375 triliun. "Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pembentukan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar diberbagai wilayah Indonesia," kata Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (15/12). Oleh karena itu, Kemenperin telah menunjuk Balai Besar Kimia dan Kemasan sebagai salah satu LPH, dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi/validasi, inspeksi produk dan/atau proses produk halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas, dan inspeksi, serta audit, dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk. (Yetede)
Tags :
#SyariahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023