Sawit
( 322 )Kenaikan Harga CPO Jadi Momentum bagi Industri
Rp 1,54 Triliun diterima dari Setoran PNBP sawit di Kawasan Hutan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperoleh setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,54 triliun dari penyelesaian kasus perkebunan sawit dalam kawasan hutan. PNBP itu berasal dari pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) Rp 323,56 miliar dan dana reboisasi (DR) Rp1,23 triliun oleh 297 dari total 365 subjek hukum perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang penyelesaiannya menggunakan skema pasal 110A dari UU Cipta Kerja. Dalam laporan Kemenhut disebutkan, identifikasi oleh lima kementerian/lembaga, yakni Kementan, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Kemenko Perekonomian, menunjukkan, kebun sawit dalam kawasan hutan kurang lebih 3.324.027 hektare (ha).
Berdasarkan SK Data dan Informasi Tahap I-XXIV,terdapat 4.561 unit perkebunan sawit dengan luas 2.926.609 hutan, yakni 2.331 unit perkebunan korporasi/koperasi 2.221.562 ha dan 2.230 unit perkebunan masyarakat 705.047 ha. Untuk 2.331 unit perkebunan korporasi diselesaikan dengan pasal 110A dan pasal 110B dengan 1.381 unit di antaranya masih proses pelengkapan data dan telaah yang terbangun di kawasan Khusus 365 subjek hukum perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dengan pasal 110A, sebanyak 297 subjek hukum melakukan pembayaran, 53 subjek hukum belum menyampaikan konfimasi, lima subjek hukum memperoleh keringanan, dan 10 subjek hukum keberatan. (Yetede)
Target Keberlanjutan 2030 Yakin dicapai Asian Agri dan Apical
Asian Agri dan Apical optimistis mencapai 100% target keberlanjutan di 2030. Guna mewujudkan target tersebut, Asian Agri melalui Asian Agri 2030 di antaranya menyertifikasi semua petani mitra dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di 2025. Sedangkan Apical lewat Apical 2030, mendorong para petani memiliki pendapatan alternatif, seperti budi daya madu Trigona di Aceh Singkil dan kakao di Kutai Timur. Johan Kurniawan, Director of Corporate Affairs RGE Palm Business, mempertegas komitmen keberlanjutan Asian Agri dan Apical selaras dengan pedoman pada Pembangunan Berkelanjutan PBB (UNSDGs) yang diimplementasikan dengan berpegang pada filosofi usaha RGE. Filosofi RGE adalah SCs, yakni Good for Community, Country, Climate, Customer, dan Company.
Melalui Asian Agri 2030 dan Apical 2030, kedua perusahaan itu berkomitmen untuk berkontribusi positif terhadap iklim, lingkungan,dan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan," ungkap Johan saat bukapuasa bersama dan temu media di Jakarta, Jumat (14/03/2025) dalam rangka pemaparan perkembangan komitmen berkelanjutan kedua perusahaan yakni Asian Agri 2030 dan Apical 2030 setelah diluncurkan di 2022. Johan menyampaikan, nilai strategis komoditas sawit merupakan elemen kunci perekonomian nasional, mulai dari kontribusi devisa hingga penyedia lapangan kerja. Keberadaan industri sawit merupakan bagian integral upaya peningkatan kesejahteraan petani rakyat khususnya yang tergabung dalam program kemitraan dan intiplasma. (Yetede)
Dialog RI-Uni Eropa soal Aturan Sawit ditunggu Industri
Pemangku kepentingan dalam industri sawit nasional menanti dialog RI-Uni Eropa (UE), menyusul adopsi laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan UE terbukti mendiskriminasi minyak sawit dan produk turunannya. Dalam pernyataan, Selasa (25/2), Perwakilan Tetap RI di Geneva mengungkap adopsi itu. Adopsi dilakukan di sela pertemuan regular badan penyelesaian sengketa atau DSB pada WTO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengatakan, langkah selanjutnya adalah apakah RI akan melakukan pembicaraan dengan UE untuk menindaklanjuti keputusan Panel WTO tersebut. Kecuali jika laporan panel itu diajukan banding, maka laporan tersebut harus diadopsi Badan Penyelesaian Sengketa WTO dalam waktu 60 hari ke depan.
”Jika diadopsi, laporan tersebut akan mengikat antara RI dan UE. Kemudian, UE akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati kewajiban (sesuai rekomendasi) WTO-nya,” tutur Eddy. Laporan akhir Panel WTO diedarkan pada awal Januari 2025. Dalam laporan itu, WTO menyatakan UE memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biodiesel dari sawit Indonesia dibandingkan dengan bahan bakar nabati produksi UE yang berbahan baku biji rapeseed dan bunga matahari. Panel WTO juga menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biodiesel dari sawit ndonesia dengan kategori ILUC risiko tinggi. Selain itu, Panel WTO juga melihat ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi ILUC berisiko rendah. (Yoga)
Keberlanjutan Lingkungan dan Rekonsiliasi Ekonomi Sawit
Diskriminasi UE, Aturan Perdagangan Harus Diubah
Timbangan Kelapa Sawit Indonesia akankah Besar Pasak dari Tiang
Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Sementara di Stop Dahulu
Mendag Menyampaikan Rencana Tinjau Ulang Rasio Ekspor Minyak Sawit Mentah
CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan Sebelumnya, pada 1 Januari lalu Pemerintah resmi memberlakukan program mendatori B40. Mendatori ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan program ini merupakan salah satu cara Pemerintah menwujudkan ketahanan dan swasembada energ mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor," ucap Bahlil saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.
Austindo Berambisi Tingkatkan Produktivitas
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









