Sawit
( 325 )Industri Sawit Tertekan Luar-Dalam
Meskipun berkontribusi besar terhadap ekspor dan perekonomian
nasional, industri sawit tengah menghadapi tekanan dari dalam negeri dan luar
negeri. Tekanan dalam negeri berasal dari ongkos produksi yang terus meningkat.
Tekanan dari luar negeri adalah potensi tekanan terhadap ekspor akibat ketidak pastian
perekonomian global yang menyebabkan harga jual fluktuatif dan halangan nontarif.
Demikian salah satu tantangan yang mengemuka dalam seminar bertajuk ”Refleksi
Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan: Mau Dibawa ke Mana Sawit Kita?”
yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI), di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan, industri sawit menghadapi sejumlah tantangan,
dari dalam negeri, ongkos produksi terus menanjak. Contohnya, upah pekerja di
Sumut rata-rata Rp 1,3 juta per bulan pada 2010. Pada 2023, upah rata-rata hampir
Rp 4,5 juta per bulan. Harga pupuk pada 2010 di kisaran Rp 2.700 per kg. Pada
2023, harganya naik menjadiRp 8.500-Rp 11.000 per kg.
Padahal, upah dan pupuk merupakan dua komponen utama biaya produksi
sawit yang nilainya 75-80 % total ongkos produksi. Pada saat yang sama, kenaikan
harga jual tidak secepat kenaikan ongkos produksi. Menurut Kacuk, harga jual
sawit pada 2010 berkisar Rp 8.500-Rp 9.000 per kg. Pada 2023, harganya naik di
kisaran Rp 10.500-Rp 11.000 per kg. Artinya, harga jual hanyanaik 23-29 %
selama periode itu. ”Data ini artinya, selisih semakin tipis. Kalau tidak ada terobosan,
dalam waktu dekat, pendapatan akan sama dengan biaya produksinya. Ini bisa kolaps
semua,” ujar Kacuk. Hasil riset Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute
(PASPI) menyebutkan, pertumbuhan rata-rata biaya produksi sawit pada 2008-2022
mencapai 6,83 Tekanan dalam negeri itu dibarengi juga dengan tekanan global.
Ketidakpastian ekonomi global yang dipicu ketegangan geopolitik
di sejumlah kawasan, seperti perang Rusia-Ukraina dan konflik Israel-Palestina,
membuat laju pertumbuhan ekonomi dunia melambat. Negara-negara tujuan ekspor
produk sawit, seperti AS, kawasan Eropa, kawasan Timur Tengah, dan Afrika,
diperkirakan akan mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dampaknya,
permintaan sawit dari Indonesia pun akan turun. Harga jual sawit di pasar dunia
pun cenderung menurun. Mengutip data BPS, harga jual minyak kelapa sawit pada
November 2022 adalah 945,7 USD per metrik ton. Pada November 2023, harganya
turun menjadi 830,5 USD per metrik ton. Konsekuensinya, ekspor minyak kelapa
sawit Januari-November 2023 turun 12,60 % dibandingkan periode yang sama pada
2022. (Yoga)
Triputra Agro Pacu Produksi Sawit
Produksi Stagnan, Ekspor Sawit Turun
Manipulasi Dana Sawit Lanjut Diusut
Memasuki 2024 ini,
Kejaksaan Agung menyatakan akan melanjutkan penyidikan kasus korupsi dugaan
manipulasi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan
Kelapa Sawit atau BPDPKS tahun 2015-2022. Kasus ini diduga turut menyebabkan
mahalnya harga minyak goreng di masyarakat sementara industri diduga menikmati
keuntungan melalui ekspor minyak sawit mentah. Kepastian kelanjutan penyidikan
kasus itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Kuntadi, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Ia menyatakan bahwa kasus tersebut statusnya masih tetap berjalan dan tidak
dihentikan oleh penyidik. ”Masih jalan,” ujarnya. Dalam penyidikan ini Kejagung
telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun, untuk pemanggilan
saksi, tercatat terakhir dilakukan pada November 2023. Hingga kini, Kejagung
juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dugaan korupsi pada pengelolaan
dana sawit oleh BPDPKS tahun 2015-2022 naik ke tahap penyidikan pada 7
September 2023. Penyidikan dilakukan untuk mendalami pengembangan biodiesel dengan
menggunakan dana yang dihimpun dari penerimaan pungutan ekspor kelapa sawit. Koordinator
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan, kasus ini harus
disidik lebih lanjut karena ada yang tak sesuai pada perencanaan dengan kenyataan
dalam penggunaan dana sawit. Akibatnya, diduga terjadi kerugian negara terkait pengembangan
biodiesel. Di sisi lain, dugaan manipulasi minyak sawit mentah tersebut
berakibat pada mahalnya harga minyak goreng di masyarakat. Sementara, industri
diduga menikmati keuntungan melalui ekspor minyak sawit mentah (CPO). ”Ini yang
harus diutamakan sehingga nanti iuran yang digunakan dalam memproduksi biodiesel
dapat tersalurkan dengan baik karena iuran dana sawit itu sudah menjadi uang
negara,” kata Boyamin. (Yoga)
Petani Sawit Berharap Syarat PSR Ditempuh
Batubara dan Sawit ”Gendong” Ekspor 2024
Batubara dan minyak sawit diperkirakan menopang ekspor
Indonesia pada 2024. Meski demikian, total ekspor pada tahun depan diproyeksikan
melambat sebagai dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi mitra dagang utama
Indonesia. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede di Jakarta, Minggu (17/12)
menyatakan, perlambatan pertumbuhan ekonomi global akan memengaruhi ekspor
Indonesia. Perlambatan di China dan AS sebagai mitra dagang utama Indonesia
merupakan variabel utamanya. Mengutip data BPS, China menjadi tujuan 25,49 %
dari total ekspor Indonesia pada Januari-November 2023.
Adapun ekspor ke AS, Jepang, dan Uni Eropa sebesar 9,54 %,
7,79 %, dan 6,84 %. Dengan demikian, melemahnya perekonomian negara-negara itu
akan menurunkan permintaan mereka terhadap barang-barang dari Indonesia. Artinya,
ekspor akan tertekan. Dalam situasi itu, Josua melanjutkan, ekspor Indonesia akan
tertopang oleh komoditas batubara dan minyak sawit. Alasannya, harga kedua komoditas
ini diperkirakan masih akan terjaga pada 2024. Adapun kinerja ekspor produk
manufaktur akan melambat lantaran barang ini sifatnya bukan kebutuhan primer.
”Ini pentingnya juga mendorong investasi ke sektor manufaktur agar tercipta
peningkatan kualitas dan daya saing sehingga ekspor sektor ini tetap
bertumbuh,” ujar Josua. (Yoga)
Minyak Kelapa Sawit, Minyak Paling Serbaguna di Dunia
Enam Tahun, Peremajaan Sawit Rakyat Seluas 306 Ribu Ha
Mudarat Pemutihan Korporasi Sawit
SENGKETA BIODIESEL UNI EROPA : INDONESIA YAKIN MENANG DI WTO
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit berkeyakinan Indonesia bisa memenangkan sengketa perdagangan bea masuk imbalan produk biodiesel oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyatakaan BPDPKS tetap menaruh optimisme terhadap litigasi sengketa biodisel di WTO bisa dimenangkan Indonesia. “Kami selalu optimistis, tetapi kan segala sesuatunya tergantung pada proses litigasi di situ,” katanya seusai menghadiri Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia Apkasindo, Kamis (7/12). Sejauh ini, dia menyatakan BPDPKS bakal memberikan sejumlah dukungan dalam penyelesaian sengketa biodiesel di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyebutkan sejumlah tantangan untuk memenangkan sengketa tersebut, di antaranya memperoleh data-data pendukung untuk memperkuat argumen pemerintah Indonesia dalam membantah tudingan Uni Eropa. “Dalam proses bersengketa, tantangan lainnya yang akan dihadapi adalah bagaimana mendapatkan hakim atau panelis yang fair, independen dan imparsial,” ujarnya, belum lama ini. Adapun, Indonesia pada forum pertemuan reguler Dispute Settlement Body (DSB) WTO pada 27 Oktober 2023 kembali mengajukan pembentukan panel penyelesaian sengketa biodiesel dengan Uni Eropa. Pengajuan pembentukan panel itu menjadi yang kedua kalinya setelah pengajuan pertama ditolak oleh Uni Eropa. Dengan pengajuan pembentukan panel kedua kalinya, secara otomatis telah terbentuk oleh WTO terlepas penolakan dari Uni Eropa. Biro Advokasi Perdagangan Kemendag Nugraheni Prasetya Hastuti mengatakan pengajuan kembali pembentukan panel sengketa biodiesel menjadi upaya pemerintah untuk memperjuangkan akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa. Adapun, pokok gugatan yang diajukan Indonesia dalam sengketa biodiesel antara lain isu tuduhan pendanaan biodiesel dari BPDPKS yang dianggap subsidi oleh Komisi Eropa. Selain itu, tuduhan Komisi Eropa terkait dengan dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk penyediaan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Lalu, perhatian atas penghitungan ancaman kerugian material oleh Komisi Eropa yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.
Pilihan Editor
-
Evaluasi Bantuan Langsung Tunai BBM
11 Oct 2022 -
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









