Sawit
( 322 )Saling Silang Sawit di Kawasan Hutan
PERKEBUNAN SAWIT : Tumpang Tindih Lahan Jegal Iklim Investasi
Pemerintah dinilai perlu untuk menuntaskan tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit lantaran telah mengganggu iklim investasi.Hal tersebut diungkapkan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatra Utara (Sumut).Ketua Gapki Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan bahwa status tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan menjadi persoalan yang kini menjadi keresahan di kalangan pelaku perkebunan kelapa sawit.Dia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak dan menjaga iklim investasi di perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, HGU adalah produk hukum agraria yang diperoleh dari prosedur berjenjang untuk memperoleh lahan perkebunan, mulai dari izin pelepasan kawasan oleh pemerintah melalui Kementerian KLHK, izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari pemerintah daerah, hingga memperoleh HGU perkebunan sawit dari Kementerian ATR.
“IPOS Forum ke-8 diharapkan menjadi wadah bagi stakeholder perkelapasawitan nasional untuk mendiskusikan hingga rencana aksi atas hal-hal yang menjadi isu utama di industri kelapa sawit nasional saat ini,” jelasnya.
Bersaing Jadi Kiblat Harga CPO
JAKARTA — Indonesia bermimpi membentuk harga acuan minyak sawit mentah lewat pendirian bursa crude palm oil (CPO). Selama ini mayoritas perdagangan CPO mengacu pada bursa komoditas di Rotterdam, Belanda; serta Malaysia yang lebih dulu berdiri. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan perjalanan untuk menjadi kiblat harga CPO dunia tidak mudah. Tantangan pertama adalah menggaet peserta untuk berpartisipasi di pasar. Saat ini belum ada jaminan bahwa harga di pasar fisik domestik lebih menarik dibanding bursa Malaysia dan Rotterdam.
Selain itu, membangun bursa butuh waktu panjang. "Bursa itu soal kepercayaan," tutur Tauhid, kemarin. Terlebih di Indonesia selama ini praktik perdagangan langsung alias business-to-business lebih banyak dilirik. Tauhid pun menyoroti risiko dominasi pembentukan harga di pasar fisik domestik. Pasalnya, Indonesia memiliki segelintir perusahaan sawit raksasa. Dia mengatakan kondisi ini berbahaya untuk perusahaan sawit kecil. "Ini yang harus dijaga keseimbangannya." Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Latif Adam mengatakan kunci keberhasilan bursa CPO terletak pada besarnya transaksi. Artinya, butuh lebih banyak peserta di pasar ini. (Yetede)
Pertamina Penuhi Kebutuhan Energi Jelang MotorGP Mandalika
Polisi Pengayom Industri Sawit
KEKERASAN polisi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, makin meneguhkan institusi ini lebih berpihak kepada industri alih-alih melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Pada 7 Oktober lalu, polisi menembak hingga tewas seorang penduduk di sana yang ikut berunjuk rasa menuntut PT Hamparan Masawit Bangun Persada menyediakan plasma perkebunan kelapa sawit.
Menyediakan plasma atau perkebunan sawit rakyat adalah kewajiban perusahaan sawit sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Peraturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan perusahaan sawit menyediakan perkebunan sawit rakyat seluas 20 persen dari hak guna usaha mereka.
Warga Desa Bangkal berdemonstrasi karena, dari 1.175 hektare hak plasma mereka, perusahaan baru menyediakan 443 hektare. Alih-alih memenuhi tuntutan itu, PT Hamparan Masawit mengerahkan polisi untuk menghadangnya. Bukannya melindungi masyarakat sebagai bagian dari tugasnya, polisi malah menembaki mereka memakai peluru tajam. (Yetede)
MINYAK SAWIT, Kelas Menengah India Disasar
Dengan konsumsi minyak makan 23,87 juta ton setiap tahun, India menjadi pasar penting minyak sawit. Namun, citra minyak sawit di negara berpopulasi 1,4 miliar itu terus menurun dan hanya dikonsumsi kelas menengah ke bawah. Hal itu dipicu munculnya citra negatif minyak sawit di kelas menengah atas. ”Minyak sawit dapat memenuhi permintaan global minyak nabati berkelanjutan. Namun, kampanye negatif kelapa sawit harus dihentikan,” kata Wakil Mendag RI, Jerry Sambuaga saat memberikan sambutan pada Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan (SVOC) di kota Mumbai, India, Rabu (27/9).
Dalam konferensi yang diselenggarakan Dewan Negara-negara Produsen Minyak Kelapa Sawit (CPO) itu, Jerry menyebut, India merupakan salah satu negara tujuan ekspor minyak sawit terbesar. Pada 2022, ekspor minyak sawit Indonesia ke India mencapai 5,5 juta ton dengan nilai 5,6 miliar USD. India memenuhi kebutuhan minyak makan dengan impor yang mencapai 16,5 juta ton dari sejumlah negara. Minyak sawit menjadi sumber utama kebutuhan minyak makan India dengan porsi 33 %. Sedangkan minyak kedelai 24 %, minyak mustar 16 %, minyak bunga matahari 8 %, dan sisanya dari sumber lain. Saat ini minyak sawit di India hanya dikonsumsi kelas menengah ke bawah, rumah makan, hotel, restoran, dan katering. Dengan menyasar kelas menengah, potensi peningkatan konsumsi minyak sawit di India sangat besar. (Yoga)
Menjaga Hutan Tak Jadi Kebun Sawit
Salah Kaprah Pemutihan Sawit di Kawasan Hutan
Peremajaan Sawit Rakyat Alami Kemajuan
Perkembangan program peremajaan sawit rakyat menunjukkan tren peningkatan. Hingga September 2023, luas areal peremajaan sawit rakyat 50.000 hektar. Pada 2022, luas areal lahan peremajaan sawit rakyat berkisar 17.000 hektar. Pada tahun ini, hingga September, luas areal peremajaan sawit sudah lebih besar dan ditargetkan ada penambahan lagi sampai akhir tahun. ”Jadi ada peningkatan yang patut diapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” ujar Dirjen Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alam Syah di sela-sela program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) milik anggota Koperasi Berkat Ridho di Desa KijangMakmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, Riau, Senin (18/9). (Yoga)
Dana Bagi Hasil Sawit Cair Mulai September
Pemerintah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit kepada 350 daerah mulai September hingga paling lambat 27 Desember 2023. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
DBH sawit digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan hingga pemeliharaan infrastruktur jalan. Pasal 17 PMK itu mengatur bahwa penggunaan DBH sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan minimal 80% dari alokasi DBH sawit per daerah provinsi dan kabupaten/kota. Sementara 20% sisanya digunakan untuk kegiatan lainnya.
Dari total nilai transfer sebesar Rp 3,4 triliun yang akan disalurkan, Provinsi Riau menjadi daerah penerima terbesar DBH sawit pada tahun ini. Nilainya mencapai Rp 83,13 miliar. Disusul Sumatera Utara Rp 74,86 miliar dan Kalimantan Barat Rp 65,66 miliar (lihat boks). Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, pihaknya mendukung adanya pemberian DBH kepada daerah penghasil sawit. Hal tersebut dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam perbaikan atau peningkatan infrastruktur daerah penghasil.
Namun Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyarankan agar alokasi DBH sawit juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Misalnya, bantuan sosial dan pelatihan vokasi. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky berharap penyaluran DBH sawit bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur di area perkebunan sawit.
Kendati begitu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa nilai DBH yang didapatkan tersebut belum memuaskan. Sebab nilai DBH belum sebanding dengan hasil produksi sawit di Riau yang melimpah sekaligus menjadi penyumbang devisa negara.
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022









