;

Polisi Pengayom Industri Sawit

Polisi Pengayom Industri Sawit

KEKERASAN polisi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, makin meneguhkan institusi ini lebih berpihak kepada industri alih-alih melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Pada 7 Oktober lalu, polisi menembak hingga tewas seorang penduduk di sana yang ikut berunjuk rasa menuntut PT Hamparan Masawit Bangun Persada menyediakan plasma perkebunan kelapa sawit.

Menyediakan plasma atau perkebunan sawit rakyat adalah kewajiban perusahaan sawit sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Peraturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan perusahaan sawit menyediakan perkebunan sawit rakyat seluas 20 persen dari hak guna usaha mereka.

Warga Desa Bangkal berdemonstrasi karena, dari 1.175 hektare hak plasma mereka, perusahaan baru menyediakan 443 hektare. Alih-alih memenuhi tuntutan itu, PT Hamparan Masawit mengerahkan polisi untuk menghadangnya. Bukannya melindungi masyarakat sebagai bagian dari tugasnya, polisi malah menembaki mereka memakai peluru tajam. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :