Menjaga Hutan Tak Jadi Kebun Sawit
JAKARTA – Warga Desa Sira, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua, akan membuat sejumlah posko di perbatasan hutan desa mereka. Tujuan mereka membuat posko untuk mengawasi agar tidak ada orang yang menebang pohon di area kawasan hutan desa. "Kami sedang berencana membuat posko itu," kata Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sira, Alfred Kladit, Kamis, 21 September 2023.
Hutan Desa Sira itu seluas 1.850 hektare. Pemerintah menetapkannya sebagai hutan desa sejak 2014. Hutan desa ini dikelola oleh suku Knasaimos, yang merupakan penduduk asli Desa Sira. Suku Knasaimos terdiri atas lima marga, yaitu Kna, Saifi, Imian, Ogit, dan Srer. Suku Knasaimos tinggal di tengah hutan Sira tersebut. Penduduk Desa Sira mencapai 300 jiwa, yang terdiri atas 32 keluarga.
Alfred mencatat, perusahaan sawit sempat berkali-kali hendak berusaha mengganggu status hutan desa tersebut. Misalnya, pada 2018, pihak perusahaan sawit mencoba masuk ke kampung-kampung. Mereka mengkampanyekan keuntungan berkebun sawit. Warga Sira tidak terima dengan agenda mengubah hutan menjadi kebun sawit itu. Mereka lantas berunjuk rasa ke kantor Bupati Sorong Selatan. (Yetede)
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023