;

SENGKETA BIODIESEL UNI EROPA : INDONESIA YAKIN MENANG DI WTO

Ekonomi Hairul Rizal 08 Dec 2023 Bisnis Indonesia
SENGKETA BIODIESEL UNI EROPA : INDONESIA YAKIN MENANG DI WTO

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit berkeyakinan Indonesia bisa memenangkan sengketa perdagangan bea masuk imbalan produk biodiesel oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyatakaan BPDPKS tetap menaruh optimisme terhadap litigasi sengketa biodisel di WTO bisa dimenangkan Indonesia. “Kami selalu optimistis, tetapi kan segala sesuatunya tergantung pada proses litigasi di situ,” katanya seusai menghadiri Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia Apkasindo, Kamis (7/12). Sejauh ini, dia menyatakan BPDPKS bakal memberikan sejumlah dukungan dalam penyelesaian sengketa biodiesel di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyebutkan sejumlah tantangan untuk memenangkan sengketa tersebut, di antaranya memperoleh data-data pendukung untuk memperkuat argumen pemerintah Indonesia dalam membantah tudingan Uni Eropa. “Dalam proses bersengketa, tantangan lainnya yang akan dihadapi adalah bagaimana mendapatkan hakim atau panelis yang fair, independen dan imparsial,” ujarnya, belum lama ini. Adapun, Indonesia pada forum pertemuan reguler Dispute Settlement Body (DSB) WTO pada 27 Oktober 2023 kembali mengajukan pembentukan panel penyelesaian sengketa biodiesel dengan Uni Eropa. Pengajuan pembentukan panel itu menjadi yang kedua kalinya setelah pengajuan pertama ditolak oleh Uni Eropa. Dengan pengajuan pembentukan panel kedua kalinya, secara otomatis telah terbentuk oleh WTO terlepas penolakan dari Uni Eropa. Biro Advokasi Perdagangan Kemendag Nugraheni Prasetya Hastuti mengatakan pengajuan kembali pembentukan panel sengketa biodiesel menjadi upaya pemerintah untuk memperjuangkan akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa. Adapun, pokok gugatan yang diajukan Indonesia dalam sengketa biodiesel antara lain isu tuduhan pendanaan biodiesel dari BPDPKS yang dianggap subsidi oleh Komisi Eropa. Selain itu, tuduhan Komisi Eropa terkait dengan dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk penyediaan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Lalu, perhatian atas penghitungan ancaman kerugian material oleh Komisi Eropa yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.

Download Aplikasi Labirin :