;

Mudarat Pemutihan Korporasi Sawit

Mudarat Pemutihan Korporasi Sawit
JAKARTA – Sejumlah pegiat lingkungan menilai kebijakan pemutihan justru ditengarai melanggengkan praktik buruk korporasi sawit. Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Umi Ma’ruh mengatakan kebijakan pemutihan sawit, yang didasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja, dianggap bermasalah karena berpotensi memperburuk lingkungan dan melanggengkan konflik agraria. “Sejak awal perusahaan sawit ilegal sudah bermasalah. Pemutihan ditengarai justru memberikan pembenaran tindakan merusak lingkungan,” ujar Umi dalam konferensi pers secara online pada Kamis, 7 Desember 2023.

Pendapat Umi itu didasarkan pada pantauan yang dilakukan Walhi terhadap 11 perusahaan kelapa sawit di Riau. Pantauan itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama terhadap empat perusahaan sawit selama Mei hingga Juni 2022. Tahap kedua kepada tujuh perusahaan selama Agustus hingga Oktober 2023. “Semua perusahaan yang dipantau di antaranya diduga mempunyai riwayat sebagai pelaku kebakaran hutan, berkonflik kepemilikan lahan dengan masyarakat, hingga kerusakan lingkungan,” kata Umi. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :