;

Manipulasi Dana Sawit Lanjut Diusut

Ekonomi Yoga 04 Jan 2024 Kompas
Manipulasi Dana Sawit Lanjut Diusut

Memasuki 2024 ini, Kejaksaan Agung menyatakan akan melanjutkan penyidikan kasus korupsi dugaan manipulasi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS tahun 2015-2022. Kasus ini diduga turut menyebabkan mahalnya harga minyak goreng di masyarakat sementara industri diduga menikmati keuntungan melalui ekspor minyak sawit mentah. Kepastian kelanjutan penyidikan kasus itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Kuntadi, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024). Ia menyatakan bahwa kasus tersebut statusnya masih tetap berjalan dan tidak dihentikan oleh penyidik. ”Masih jalan,” ujarnya. Dalam penyidikan ini Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun, untuk pemanggilan saksi, tercatat terakhir dilakukan pada November 2023. Hingga kini, Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dugaan korupsi pada pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS tahun 2015-2022 naik ke tahap penyidikan pada 7 September 2023. Penyidikan dilakukan untuk mendalami pengembangan biodiesel dengan menggunakan dana yang dihimpun dari penerimaan pungutan ekspor kelapa sawit. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan, kasus ini harus disidik lebih lanjut karena ada yang tak sesuai pada perencanaan dengan kenyataan dalam penggunaan dana sawit. Akibatnya, diduga terjadi kerugian negara terkait pengembangan biodiesel. Di sisi lain, dugaan manipulasi minyak sawit mentah tersebut berakibat pada mahalnya harga minyak goreng di masyarakat. Sementara, industri diduga menikmati keuntungan melalui ekspor minyak sawit mentah (CPO). ”Ini yang harus diutamakan sehingga nanti iuran yang digunakan dalam memproduksi biodiesel dapat tersalurkan dengan baik karena iuran dana sawit itu sudah menjadi uang negara,” kata Boyamin. (Yoga)

Tags :
#Sawit #Hukum
Download Aplikasi Labirin :