;

Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Sementara di Stop Dahulu

Ekonomi Yoga 17 Jan 2025 Kompas
Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Sementara di Stop Dahulu
Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana peremajaan kelapa sawit rakyat sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pengusaha dan petani sawit swadaya meminta agar kebijakan itu tak berlangsung lama. Kebijakan itu diatur dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada 14 Januari 2025. Surat tersebut perihal pemberhentian sementara operasional pencairan dan pengembalian dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS), serta operasional pencairan dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit (SPPKS). Surat itu ditujukan kepada bank mitra BPDPKS dan lembaga pekebun yang menerima dana PPKS dan SPPKS. Disebutkan pula, kebijakan itu terkait perubahan nomenklatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) BPDPKS per 18 Januari 2025. 

Untuk itu, seluruh dokumen PPKS dan SPPKS disampaikan pada BPDPKS melalui aplikasi SMART-PSR paling lambat pada 15 Januari 2025. Setelah tanggal tersebut, dana PPKS dan SPPKS itu akan diproses kembali sampai dengan SOTK BPDPKS selesai pada waktu yang tidak dapat ditentukan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono berharap agar pemerintah tidak menghentikan penyaluran dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terlalu lama. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat program tersebut. ”Selama ini, realisasi PSR selalu di bawah target tahunan. Padahal, PSR sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) nasional yang tumbuh stagnan,” katanya. (Yoga)


Tags :
#Sawit
Download Aplikasi Labirin :