;

Indonesia Berpeluang Jadi Tumpuan Rantai Pasok Kendaraan Listrik Global

Yoga 25 Apr 2024 Kompas

Belum adanya satu pun negara di dunia yang mampu memenuhi keseluruhan elemen ekosistem kendaraan listrik secara mandiri, membuka peluang bagi Indonesia untuk dapat terlibat lebih jauh dalam rantai pasok kendaraan listrik global. Kepala Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan BRIN Umi Mu’awanah mengatakan, selain Indonesia, di kawasan ASEAN saat ini sudah ada Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang telah memiliki basis produksi industri kendaraan listrik. Namun, dibandingkan ketiga negara lainnya, Indonesia lebih unggul dalam ketersediaan bahan baku. Dari sisi produksi, Indonesia punya kekayaan sumber daya alam nikel yang merupakan bahan baku baterai. ”Produsen kendaraan listrik global bisa mendapatkan kepastian bahan baku produksi dari Indonesia,” ujarnya dalam simposium mini yang dilaksanakan BRIN bertajuk ”Tantangan Ekosistem Mobil Listrik di Indonesia”, di Jakarta, Rabu (24/4).

Produksi mobil listrik di dalam negeri, lanjut Umi, berpotensi bisa lebih efisien karena bahan baku baterai seperti tembaga dan nikel mudah diperoleh dari dalam negeri. Efisiensi produksi ini bisa meningkatkan daya  saing Indonesia sebagai produsen mobil listrik. Namun, pada kenyataannya saat ini harga jualnya masih relatif mahal untuk konsumen Indonesia. Di pasar Indonesia, mobil yang laku keras memiliki harga di bawah Rp 300 juta per unit, sementara harga mobil listrik dari berbagai merek kebanyakan masih di atas Rp 700 juta. ”Fenomena harga mobil listrik yang lebih mahal daripada mobil berbahan bakar ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia,” kata Umi. Kendati harga kendaraan listrik relatif lebih mahal, berkaca dari permintaan di pasar domestik, minat masyarakat Indonesia terhadap mobil listrik tumbuh secara konsisten dan signifikan, tercermin lewat serapan pasar yang melonjak dari 700 unit pada 2021, lalu 10.000 unit pada 2022, dan menjadi 17.000 unit pada 2023. (Yoga)

Harga Acuan Beras Medium dan Jagung Dinaikkan

Yoga 25 Apr 2024 Kompas

Pemerintah memperpanjang lagi harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp 14.900 per kg yang berlaku sejak Maret 2024. Harga acuan beras medium, gabah, dan jagung juga dinaikkan. Hal itu disampaikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi seusai melaporkan kondisi pangan nasional kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/4). Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 14.45 sampai pukul 15.40 itu, disampaikan bahwa kondisi stok kebutuhan pangan pokok masih aman. Cadangan pangan pemerintah saat ini 1,3 juta ton. Kendati harga beras cenderung stabil bahkan turun, Arief mengatakan, Presiden Jokowi mengarahkan harga di tingkat petani harus dijaga. ”Karena itu, (Presiden) memerintahkan Bapanas bersama Bulog untuk melakukan off take atau serap (gabah) karena bulan April ini panennya setara beras 5,5 juta ton,” tutur Arief seusai pertemuan.

Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen untuk penyerapan oleh Bulog juga disesuaikan. ”Harga gabah yang sebelumnya Rp 5.000 kita tetapkan menjadi Rp 6.000,” katanya. Pada 10-23 Maret 2024, HET beras premium sudah dinaikkan menjadi Rp 14.900. HET tersebut dilanjutkan sampai 31 Mei 2024. HET beras medium, kataArief, ditetapkanRp 12.500 per kg. Keberpihakan pemerintah HET ini, kata Arief, bisa disesuaikan kembali. Jika panen baik dan produksi meningkat serta komponen lain, seperti pupuk dan sewa lahan turun, bisa saja HET diturunkan. Selain beras, harga acuan pembelian (HAP) jagung pipilan kering di tingkat petani dengan kadar air 15 % juga dinaikkan dari sebelumnya Rp 4.200 per kg menjadi Rp 5.000 per kg. Hal ini disebut Arief sebagai keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak. (Yoga)

Kasus Korupsi Tidak Hentikan Penambangan Ilegal

Yoga 25 Apr 2024 Kompas

Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah IUP PT Timah 2015-2022 tidak memberi efek jera. Aktivitas penambangan timah ilegal masih terjadi, salah satunya di Kota Pangkal Pinang, Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (24/4) siang, terdengar deru berisik suara mesin diesel dari ponton kayu di tepian sungai, tak jauh dari perkampungan nelayan di kawasan Pangkal Arang, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkal Pinang. Ada 5-7 lelaki dewasa yang bekerja di sana. Aktivitas itu hanya berjarak 4 km atau 10 menit perjalanan darat ke arah timur laut dari pusat kota Pangkal Pinang. Menurut warga sekaligus nelayan setempat, Jufri, mesin itu adalah alat untuk menyedot timah dari kedalaman air. Aktivitas itu dilakukan sejumlah pekerja dari luar kampung itu. ”Aktivitas itu baru mulai lagi beberapa hari terakhir setelah sempat berhenti karena ada razia,” ujar Jufri.

Jufri mengatakan, usai kasus korupsitimah mengemuka, terlebih saat pengusaha timah Bangka Tengah, Tamron alias Aon, ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (6/2), sejumlah apparat keamanan berdatangan ke kampungnya. Para aparat itu merazia penambangan ilegal. Razia sempat membuat para pekerja tambang kabur beberapa hari.Namun, saattidak ada aparat, pekerja tambang datang dan beraktivitas kembali. ”Kalau  da razia, mereka hilang 1-2 minggu. Saat dirasa aman, nanti mereka datang lagi,” kata Jufri. Berdasarkan sejumlah aturan, aktivitas penambangan itu tergolong ilegal. Pangkal Pinang sudah ditetapkan sebagai kawasan zero pertambangan, sesuai Perda Kota Pangkal Pinang No 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Aturan diperkuat Perda Kota Pangkal Pinang Nor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA usai menghadiri Konsultasi Publik mengenai ”Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Bangka Belitung 2025-2029” di Pangkal Pinang, Rabu pagi, menuturkan, pengungkapan kasus korupsi timah membuat beban lingkungan di Bangka Belitung turun drastis. Safrizal mengklaim, penungkapan itu membuat hampir 100 % aktivitas pertambangan ilegal berhenti. Namun, dia mengakui masih ada oknum nakal yang menambang ilegal. Lokasinya jauh dari pengawasan aparat ataupun pemerintah. ”Kita tidak mampu menjangkaunya. Mungkin karena masyarakat tak bisa lepas dari tambang. Bagi sebagian masyarakat, penambangan sudah menjadi pekerjaan sehari-hari memperoleh pendapatan. Kalau tak dilakukan, mereka tidak bisa makan,” tuturnya. (Yoga)

Ditangkap Aparat Malaysia, Nelayan Terancam Denda Miliaran Rupiah

Yoga 25 Apr 2024 Kompas

Delapan nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepri, ditangkap penjaga pantai Malaysia pada 19 April 2024. Menurut Konjen RI di Kuching, Malaysia, para nelayan terancam dikenai denda hingga miliaran rupiah. Konsul Jenderal RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono, Rabu (24/4) menyatakan, delapan nelayan itu ditangkap penjaga pantai atau Agensi Penguat kuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan perbatasan antara Serasan, Natuna, dan Serawak, Malaysia. Para nelayan dengan tiga perahu kayu itu diduga melanggar perbatasan sejauh 13 batu atau 20,9 kilometer.

”Kalau melanggar kurang dari 5 batu (8,04 km), nelayan dihalau keluar perbatasan. Sudah banyak kejadian seperti itu. Itu disampaikan APMM dalam pertemuan dengan KJRI,” kata Sigit saat jumpa pers lewat percakapan video. Kepada KJRI, APMM menuturkan, penjagaan di perairan Serawak amat ketat karena terdapat kilang minyak yang tidak beroperasi. Lokasi itu rawan dijarah. ”Kami prihatin karena (penangkapan nelayan) ini sudah kesekian kalinya dalam waktu berdekatan,” ujarnya. Pada November 2023, sembilan nelayan Natuna juga ditangkap APMM di lokasi yang sama.

Delapan orang di antaranya telah dipulangkan pada Februari 2024 setelah dipenjara 4 bulan. Satu orang lagi akan dipulangkan bulan ini. Menurut Sigit, denda kepada nelayan yang tertangkap melakukan illegal fishing di perairan Malaysia amat besar. Nelayan biasanya dikenai denda miliaran rupiah dan penjara beberapa bulan. ”Siapa yang sanggup (membayar)? Pemprov Kepri, Kemenlu, atau KJRI Kuching, tidak bisa. Habis membayar itu mungkin besok kami tak ada layanan lagi. Itu kami sampaikan saja terus terang,” ujar Sigit. (Yoga)

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tunggu Kemenhub

Yoga 25 Apr 2024 Kompas

KAI Commuter masih menunggu keputusan Kemenhub terkait rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Di sisi lain, ahli transportasi mengingatkan kenaikan tarif harus melihat momen yang pas. Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal mengatakan, rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek masih terus dibahas. Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah untuk kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Sebab, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. ”Itu merupakan kebijakan dari pemerintah. Kami hanya eksekutor yang melaksanakan keputusan pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).  Hingga kini Kemenhub belum juga memutuskan usulan tersebut.

Karena itu, Broer tidak dapat memastikan kapan usulan kenaikan tarif KRL Jabodetabek ini direalisasikan. Namun, pihaknya siap melaksanakan kenaikan tarif KRL Jabodetabek jika Kemenhub sudah memberikan komando. KRL Jabodetabek merupakan angkutan antarkota yang mendapat subsidi tarif berupa public service obligation (PSO) dari pemerintah. Artinya, pemerintah menanggung biaya operasional KRL, seperti perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, dan bahan bakar. Saat ini, tarif KRL Jabodetabek masih mengikuti aturan Kepmenhub No 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik. Dalam aturan tersebut, tarif KRL Jabodetabek diatur sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya. (Yoga)

Jakarta Wajib Penuhi Parameter Ekonomi Mapan

Yoga 25 Apr 2024 Kompas

Jakarta harus memenuhi parameter ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global. Parameter itu, antara lain, riset dan inovasi berkapasitas, pariwisata dan budaya menarik kunjungan wisatawan, lingkungan bersih dan nyaman, serta akses memadai agar tetap dilihat oleh penilai kota-kota besar dunia. Keharusan di atas disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemda Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah DKI Jakarta Tahun 2025-2045, Selasa (23/4). Jakarta harus memenuhi parameter tersebut seiring pindahnya ibu kota negara ke Nusantara, Kaltim. Setelah ibu kota negara, Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Ketentuannya tertuang dalam UU DKJ (DKJ) yang telah disetujui apat Paripurna DPR pada Kamis (28/3). Dalam draf UU itu, pusat perekonomian nasional ialah pusat ekonomi dan bisnis nasional berskala global yang menopang pembangunan ekonomi nasional berkelanjutan.

Kota global berarti kota penyelenggara kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan. uga menjadi lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga nasional, regional, internasional, serta pusat produksi produk strategis internasional sehingga menciptakan nilai ekonomi bagi Jakarta dan sekitarnya. ”Sejak era globalisasi ekonomi kontemporer tahun 1970-an, status Jakarta sudah kota global. Minimal sebagai gateway Indonesia, yaitu menghubungkan Indonesia dengan ekonomi global,” kata Ketua Kelompok Riset Dinamika Perkotaan-Perdesaan Pusat Riset Kependudukan BRIN Galuh Syahbana Indraprahasta, Rabu (24/4). Ekses bagi Jakarta, antara lain, penyediaan lapangan kerja yang berkualitas, lebih ramah lingkungan atau rendah karbon, adil untuk semua golongan, dan infrastruktur yang lebih baik. (Yoga)

Tambahan Utang Pemerintah Baru

Yuniati Turjandini 25 Apr 2024 Tempo (H)
Pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun depan meningkat dibanding pada 2024. Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan kenaikan target rasio utang salah satunya disebabkan oleh belanja negara yang diprediksi meningkat. Menurut dia, pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengusung beberapa program unggulan yang membutuhkan tambahan pendanaan. "Pada saat yang sama, belanja existing juga relatif masih besar," katanya kepada Tempo, kemarin.

Kondisi ini, ujar Rendy, diperparah oleh penerimaan negara yang belum meningkat. Program reformasi pajak pemerintahan baru, seperti rencana menaikkan rasio pajak atau tax ratio melalui pembentukan badan penerimaan negara, juga dinilai sulit terwujud dalam jangka waktu satu tahun. Berdasarkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, rasio utang pemerintah pada 2025 ditargetkan naik menjadi 39,77-40,14 persen terhadap PDB. Angka ini hampir menyamai rasio utang pada masa pandemi Covid-19 di 2021, yakni sebesar 40,7 persen terhadap PDB.

Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Februari 2024, jumlah utang pemerintah sebesar Rp 8.319 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah pada tahun ini ditargetkan sebesar 38,26 persen terhadap PDB. Rasio utang terhadap PDB merupakan salah satu indikator untuk mengukur beban utang pemerintah. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan tidak lebih dari 60 persen PDB. (Yetede)

Menimbang Keanggotaan Indonesia di WTO

Yuniati Turjandini 25 Apr 2024 Tempo
HARGA SEBAGIAN besar pangan pokok strategis masih belum stabil. Harga beras bahkan sempat naik sebesar 20 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun. Situasi ini tak kunjung membaik meski impor beras dilakukan dalam waktu tiga tahun berturut-turut.  Arus impor pangan yang cukup deras ini terjadi sejak lama. Kondisi ini terjadi sejak penandatanganan letter of intend antara pemerintah dan Dana Moneter Internasional (IMF). Hal ini mendorong Indonesia membuka pasar pangan dari luar negeri. Akibatnya, komoditas seperti beras, tepung gandum, gula, bawang putih, kedelai, hingga daging sapi pun dapat masuk dengan mudah. Praktik ini lazim dilakukan oleh negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Sejak pendirian WTO, organisasi ini hadir untuk mereformasi tata kelola perdagangan dunia, yang sebelumnya hanya dijalankan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) sejak 1948. GATT dan WTO sama-sama memiliki prinsip liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi. Walaupun bukan bagian dari kelembagaan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), prinsip itu menjadikan WTO sebagai organisasi perdagangan multilateral terbesar di dunia yang bertujuan menciptakan perdagangan bebas antar-negara.

Indonesia sendiri telah turut serta dalam persetujuan awal untuk membentuk WTO pada 1994 saat pertemuan di Marrakesh, Maroko. Keanggotaan Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia. Paling tidak saat itu terdapat dua pertimbangan Indonesia bersedia menjadi anggota WTO.  Pertama, membuka peluang pasar internasional yang lebih luas. Adapun pertimbangan kedua adalah demi mendapatkan kerangka perdagangan multilateral yang lebih baik. Secara garis besar, kedua pertimbangan tersebut memiliki pengaruh besar dalam berbagai kebijakan nasional selama ini. (Yetede)

Jalan Politik Menyelesaikan Sengketa Politik

Yuniati Turjandini 25 Apr 2024 Tempo
GAGASAN penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilihan presiden 2024 seperti bunga yang layu sebelum berkembang. Bergairah setelah pemilu usai pada 14 Februari lalu, redup setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pilpres dari kubu calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada 22 April lalu. Elite partai kedua kubu itu langsung menyatakan menerima putusan MK tersebut. Mereka terang-terangan menyatakan siap berkoalisi dengan kubu Prabowo Subianto yang kini sah menjadi presiden terpilih 2024-2029. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang paling aktif mengusung hak angket, menyerahkan penggunaan hak DPR menyelidiki kebijakan pemerintah itu kepada individu anggota fraksi.

Ini masa yang genting bagi partai-partai: menempuh jalan pragmatis berkompromi dengan kekuasaan ataukah beroposisi dengan pemerintahan baru. Menilik semangat mereka menyoalkan kemenangan Prabowo yang mereka anggap penuh pelanggaran etik dan hukum di MK, seharusnya partai-partai itu akan beroposisi dengan menolak masuk pemerintahan dan menjadi lawan tanding perumusan kebijakan pemerintah di DPR. Harapan yang ideal ini tipis melihat rekam jejak partai politik di Indonesia. Tak punya ideologi yang kuat, sejumlah elitenya menghela partai sekadar kendaraan untuk berkuasa. Oposisi acap diasosiasikan dengan kesengsaraan akibat tak kebagian kue proyek negara. Elite politik kita belum sampai pada pemahaman bahwa partai sebagai mesin utama demokrasi yang mesti mewujudkan keseimbangan kekuasaan. (Yetede)


Lampu Kuning Pengelolaan Utang

Yuniati Turjandini 25 Apr 2024 Tempo
SEJAK AWAL tahun hingga 29 Februari lalu, pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp 69 triliun untuk membayar bunga utang. Angkanya naik 37 persen dibanding pada periode yang sama pada 2023. Berbicara dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada 19 Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi ini paling tinggi setidaknya dalam lima tahun terakhir. Sebagai perbandingan, pembayaran bunga utang pada periode yang sama 2023 sebesar Rp 50,3 triliun, naik 19,9 persen secara tahunan.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan pembayaran bunga utang ini terjadi seiring dengan stok utang pemerintah yang juga meningkat. Pada Desember 2023, total utang pemerintah sebesar Rp 8.145 triliun, sementara sampai 29 Februari lalu jumlahnya Rp 8.319,22 triliun. Nilai tersebut merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Meski rasio utang terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB) masih 39,0 persen atau di bawah batas aman 60 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengelolaan utang saat ini tengah disorot. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira melihat lampu kuning dalam pengelolaan utang dari sisi penerimaan pajak dan bunga utang.

Kerentanan pengelolaan utang bisa dilihat dari kemampuan pemerintah membayar utang. Penerimaan pajak mencerminkan secara riil kemampuan pemerintah membayar bunga ataupun cicilan pokok utang. Tahun ini Indonesia berencana membayar bunga utang sebesar Rp 497 triliun. Dengan target penerimaan negara Rp 2.802 triliun, rasio bunga utang terhadap penerimaan negara sebesar 17 persen. Dana Moneter Internasional (IMF) merekomendasikan rasionya maksimal hanya 10 persen. Adapun dibanding pertumbuhan penerimaan pajak, kenaikan pembayaran bunga utang tahun ini diperkirakan masih lebih tinggi. Penerimaan pajak pada 2024 ditargetkan tumbuh 6,4 persen, sedangkan pembayaran bunga utang tahun ini diperkirakan naik 11,5 persen. (Yetede)

Pilihan Editor