Tambahan Utang Pemerintah Baru
Pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun depan meningkat dibanding pada 2024. Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan kenaikan target rasio utang salah satunya disebabkan oleh belanja negara yang diprediksi meningkat. Menurut dia, pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengusung beberapa program unggulan yang membutuhkan tambahan pendanaan. "Pada saat yang sama, belanja existing juga relatif masih besar," katanya kepada Tempo, kemarin.
Kondisi ini, ujar Rendy, diperparah oleh penerimaan negara yang belum meningkat. Program reformasi pajak pemerintahan baru, seperti rencana menaikkan rasio pajak atau tax ratio melalui pembentukan badan penerimaan negara, juga dinilai sulit terwujud dalam jangka waktu satu tahun. Berdasarkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, rasio utang pemerintah pada 2025 ditargetkan naik menjadi 39,77-40,14 persen terhadap PDB. Angka ini hampir menyamai rasio utang pada masa pandemi Covid-19 di 2021, yakni sebesar 40,7 persen terhadap PDB.
Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Februari 2024, jumlah utang pemerintah sebesar Rp 8.319 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah pada tahun ini ditargetkan sebesar 38,26 persen terhadap PDB. Rasio utang terhadap PDB merupakan salah satu indikator untuk mengukur beban utang pemerintah. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan tidak lebih dari 60 persen PDB. (Yetede)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023