Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tunggu Kemenhub
KAI Commuter masih menunggu keputusan Kemenhub terkait rencana
kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Di sisi lain,
ahli transportasi mengingatkan kenaikan tarif harus melihat momen yang pas. Direktur
Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal mengatakan, rencana kenaikan
tarif KRL Jabodetabek masih terus dibahas. Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah
untuk kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Sebab, ketentuan tarif KRL Jabodetabek
merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. ”Itu merupakan kebijakan dari
pemerintah. Kami hanya eksekutor yang melaksanakan keputusan pemerintah. Usulan
dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi,
Rabu (24/4). Hingga kini Kemenhub belum
juga memutuskan usulan tersebut.
Karena itu, Broer tidak dapat memastikan kapan usulan
kenaikan tarif KRL Jabodetabek ini direalisasikan. Namun, pihaknya siap
melaksanakan kenaikan tarif KRL Jabodetabek jika Kemenhub sudah memberikan
komando. KRL Jabodetabek merupakan angkutan antarkota yang mendapat subsidi
tarif berupa public service obligation (PSO) dari pemerintah. Artinya,
pemerintah menanggung biaya operasional KRL, seperti perawatan sarana dan
prasarana, gaji pegawai, dan bahan bakar. Saat ini, tarif KRL Jabodetabek masih
mengikuti aturan Kepmenhub No 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang
dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban
Pelayanan Publik. Dalam aturan tersebut, tarif KRL Jabodetabek diatur sebesar
Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
(Yoga)
Postingan Terkait
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023