Sudah Tiket Pesawat Mahal, Iuran Wisata Pula
SEPUCUK surat undangan rapat dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengejutkan Alvin Lie. Pasalnya, pertemuan yang dijadwalkan pada Rabu, 24 April 2024, itu dijadwalkan membahas pengenaan iuran wisata melalui tiket penerbangan. Forum itu merupakan bagian dari rangkaian pembahasan rancangan peraturan presiden tentang dana untuk pariwisata berkualitas. Isu ini tak pernah didengar Alvin. Anggota Dewan Pakar INACA itu baru mengetahui ada rencana memungut iuran wisata lewat tiket pesawat dari undangan tersebut. "Sama sekali tidak ada pembicaraan pendahuluan. Fait accompli," kata dia kepada Tempo pada Jumat, 26 April 2024.
Hingga berita ini ditulis, baik Alvin maupun INACA belum mendapatkan penjelasan ihwal rencana tersebut. Sehari setelah mengirim undangan, yaitu pada 21 April 2024, pemerintah menyerahkan pemberitahuan penundaan rapat. "Ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada kesempatan pertama," begitu isi tulisan dalam surat yang ditandatangani oleh pelaksana tugas Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Tahyanto Abdillah, itu. Selain muncul tiba-tiba, rencana ini mengejutkan karena punya banyak implikasi negatif. Salah satunya menaikkan beban pembelian tiket. "Kesannya adalah harga tiket naik, padahal bukan. Yang ada, beban dari iuran ini," kata dia. Sebagai catatan, pemerintah sejak 2019 masih belum mengubah tarif batas atas untuk penerbangan.
Ketika harga naik, Alvin yakin daya beli masyarakat bakal terganggu. Apalagi tahun depan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai dari 11 persen menjadi 12 persen. Saat ini saja keluhan soal mahalnya harga tiket pesawat terus terdengar. Alvin pun mempertanyakan imbal balik pungutan ini bagi masyarakat. Sesuai dengan ketentuan International Air Transport Association dan International Civil Aviation Organization, setiap pungutan harus ada balasannya, kecuali berbentuk pajak, baik itu dalam bentuk pelayanan maupun fasilitas. Sebagai contoh, penumpang pesawat harus membayar passenger service charge atau retribusi bandara karena harga tiket hanya untuk biaya pengangkutan penumpang yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. "Nah, iuran ini imbal baliknya apa?" (Yetede)
Polemik Melibatkan PPATK dalam Mengusut Pelanggaran Etik KPK
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana angkat bicara soal polemik kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan hasil analisis dari lembaganya. Polemik ini muncul setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengadukan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, karena dianggap menyalahi aturan setelah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran dugaan pelanggaran etik oleh mantan jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho.
Ivan menyatakan pihaknya selama ini memang tidak hanya memberikan laporan hasil analisis kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, PPATK berwenang memberikan informasi kepada lembaga lain, seperti panitia pelaksana, inspektorat jenderal, serta pemangku kepentingan lainnya. “Secara umum kami tak hanya memberikan data kepada penegak hukum. Dalam bentuk khusus, kami memberikan informasi kepada pihak lain,” kata Ivan kepada Tempo, Kamis, 25 April lalu. “Tentunya dalam koridor sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.”
Namun Ivan enggan menjawab perihal kedudukan koordinasi Dewas dengan PPATK dalam mengumpulkan alat bukti menyalahi aturan perundangan atau tidak. Dia juga tak mau terlalu jauh mengomentari soal polemik Nurul Ghufron dengan Dewas KPK. “Kami tak dalam kapasitas menanggapi apa yang terjadi di KPK. Kami serahkan pada mekanisme internal di sana,” katanya. (Yetede)
Merdeka Mengonsumsi sampai ke Cirebon
Catur Nugroho (36) supervisor RM Ayam Goreng Bahagia 71 Hj
Sunarti, mengenang saat pertama mengenal baju bermerek internasional. Bukan
dari butik aslinya yang ternama, melainkan di pasar baju second (bekas) di
Cirebon yang dikenal dengan nama Cimol. ”Cimol, ’Cirebon Mal’ bekas gitu. Bukan
jualan barang-barang cacat, tapi barang bekas pakai orang-orang luar yang masih
bagus,” tuturnya, Jumat (29/3) sore, di Cirebon, Jabar. Ia berburu kaus second
branded itu karena tak mungkin membeli di gerai aslinya. Harganya mahal. ”Di sana ada pengepulnya. Jadi, kalau kita
beli, ada satu karung gede terus kita disuruh cari sendiri. Ada Uniqlo, Adidas,
macam-macamlah,” ujar Catur. Ia membeli baju-baju itu dengan harga Rp 15.000
atau Rp 20.000 per potong. Kualitasnya, tak jauh beda dengan produk merek-merek
itu saat ini. ”Saya ngumpulin, dipakai, habis itu dijual. Kalau sudah bosan
tawarin ke teman-teman sendiri,” katanya seraya tertawa.
Uniqlo adalah salah satu produk yang disukai Catur. Menurut
dia, bahannya enak dan modelnya simpel. Saking fanatiknya, ia masih menyimpan
satu jaket dan dua kaus Uniqlo second. ”Enggak nyangka, setelah 10 tahun,
Uniqlo buka juga tokonya di Cirebon. Hari ini pun ramai banget karena pembukaan
Uniqlo. Jalanan sampai macet,” ucap Catur. Waktunya pas karena orang-orang juga
baru saja menerima THR. Tak ayal, hari itu, Cirebon macet laiknya Jakarta.
Pengunjung memadati Mal CSB, parkiran penuh sesak. Jalan Dr Cipto Mangunkusumo
yang berada di depan mal padat kendaraan sejak pagi hingga jelang tengah malam.
Pengunjung, tua, muda, dan anak-anak, antre sejak pagi dan keluar menenteng tas
belanja berlogo Uniqlo. Sebagian mengenakan sarung dan peci, menyuguhkan pemandangan
khas santri ”Kota Udang”.
Sukma (22) pegawai perusahaan konfeksi di Cirebon asal Bekasi
sudah tiba di Mal CSB sejak pukul 08.00. Bersama seorang teman, dua jam sebelum
mal buka untuk menyambut pembukaan gerai Uniqlo. Ia antre panjang di pintu
masuk gerai toko itu bersama pengunjung lain. Wajah-wajah mereka semringah,
berpadu dengan raut penasaran dan antusiasme di tengah hawa Cirebon yang gerah
dan lembab. Sukma mengaku ingin menjadi orang yang pertama menyaksikan
pembukaan gerai merek populer asal Jepang itu di Cirebon. Katanya, biar tak
ketinggalan tren. Rupanya Sukma dijangkiti sindrom FOMO alias fear of missing
out. Takut ketinggalan. Ia juga tak khawatir lagi ketinggalan mode. Sebagai
pencinta mode, ia bisa tetap terlihat keren seperti anak-anak muda di kota
lain.
Ahmad Dailami (20) dan Ibnu (21) tak sungkan berjejalan
dengan ratusan pengunjung lain di toko baru tersebut. Kedua pemuda yang
bermukim di Talun, Cirebon Selatan itu, berangkat pukul 07.00 demi menyambut
pembukaan gerai merek tersebut. ”Bukan karena gengsi, tapi lebih karena
bahannya yang enak, adem, kayak premium gitu. Biarpun harganya enggak murah-murah
banget, tapi worth it sih harganya,” kata Ahmad. Meski antrean di kasir mengular
panjang, Ahmad dan Ibnu tak gentar. Keranjang mereka penuh dengan kemeja untuk
menyambut Lebaran. Lidia Rosdiana (20) datang ke CBS dari rumahnya di Kabupaten
Cirebon bersama kakak dan ibunya, menempuh perjalanan satu jam mengendarai mobil.
Menurut dia, kehadiran merek Uniqlo di
Cirebon menjadi bukti kemajuan Cirebon. Ini juga membuktikan bahwa Cirebon
sudah dikenal banyak orang, sekaligus sebagai tujuan investasi. (Yoga)
BANDAR UDARA SUPADIO, Warga Kecewa Status Bandara Berubah
Perubahan status Bandara Supadio Pontianak, Kalbar, sangat
disayangkan warga karena penerbangan menuju Kuching, Malaysia, diperlukan,
khususnya untuk hal-hal kedaruratan. Sebelumnya, Kemenhub mengubah status 17 bandara,
salah satunya Bandara Supadio, dari internasional ke domestik. Loren (50), warga
Kelurahan Batu Layang, Pontianak, menuturkan, dengan menutup penerbangan
langsung dari Pontianak ke Kuching dan Kuala Lumpur, akan menimbulkan biaya mahal.
Sebab, warga Kalbar jika ingin ke luar negeri harus ke Jakarta. ”Saya sangat
terbantu saat masih ada penerbangan Pontianak-Kuching untuk pelayanan kesehatan
dan bisnis,” kata Loren, Sabtu (27/4).
Yustinus (46), warga yang berdomisili di Kelurahan Sungai
Bangkong, Pontianak, menuturkan, rute penerbangan internasional dari Pontianak
ke luar negeri justru harus ditambah, misalnya ke Singapura. Dengan demikian,
penumpang dari luar negeri ke Pontianak dan sebaliknya tidak direpotkan dengan
transit. ”Apalagi di Kalbar ada agenda pariwisata budaya, misalnya Cap Go Meh.
Wisatawan dari China bisa langsung ke Kalbar jika ada penerbangan
internasional,” kata Yustinus. Pj Gubernur Kalbar Harisson saat ditemui, Sabtu
(27/4) pagi menuturkan, berdasarkan SK Menhub No 31 Tahun 2024, Bandara Supadio
Pontianak termasuk bandara internasional yang dikembalikan statusnya menjadi
domestik. Harisson telah berdiskusi dengan Menhub Budi Karya Sumadi terkait itu.
Salah satu penyebab bandara internasional dikembalikan
menjadi bandara domestik adalah karena banyak bandara internasional malah mempermudah
warga negara Indonesia ke luar negeri. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan
amanat presiden bahwa sebenarnya bandara (internasional) dibuka guna mempermudah
wisatawan luar negeri ke Indonesia untuk menginap dan berbelanja di Indonesia. ”Dengan
demikian, uang mereka (wisatawan asing) berputar di kita (dalam negeri). Namun,
yang terjadi kebalikannya. Warga negara kita malah mudah ke luar negeri
sehingga menggerus devisa negara kita,” kata Harisson. (Yoga)
Saat Jam Buka Warung Dibatasi
Munculnya warung yang buka 24 jam sehari di sejumlah tempat
di Tanah Air belakangan telah menjadi sorotan. Bukan hanya karena keberadaannya
yang baru dan langsung mencuri hati masyarakat, melainkan karena ada sebagian
orang yang menolak. Penolakan terbaru muncul di Bali terkait jam operasional 24
jam. Satpol PP Kota Denpasar mengimbau pengelola warung kelontong membatasi jam
buka warung. Usaha berbentuk warung kelontong, yang dibuka selama 24 jam
sehari, dinilai rawan memunculkan gesekan sosial, bahkan rentan terjadi
tindakan kriminalitas. Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa
Nendra mengatakan, pemerintah tidak melarang warga membuat dan membuka usaha
ekonomi asalkan mengikuti peraturan dan memenuhi ketentuan, termasuk perizinan.
”Secara umum, usaha warung, termasuk usaha perdagangan,
memerlukan perizinan, di antaranya SIUP (surat izin usaha perdagangan),” kata Bawa
Nendra, Jumat (26/4). Bawa Nendra menambahkan, meskipun termasuk kategori usaha
mikro, yang tidak wajib memiliki SIUP, warung kelontong tetap harus didaftarkan
izin berusahanya. Pendaftaran izin berusaha bagi usaha mikro itu juga berkaitan
dengan pendataan daerah. Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung I Dewa Putu
Suwarbawa menyampaikan hal senada. Menurut Suwarbawa, Perda Kabupaten Klungkung
No 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan,
dan Pasar Swalayan hanya mensyaratkan jam kerja usaha minimarket, hypermarket,
department store, dan supermarket.
Ketiganya dibatasi buka sampai pukul 22.00 Wita pada Senin
sampai Jumat atau sam- pai pukul 23.00 Wita pada Sabtu dan Minggu. Ia menambahkan,
keberadaan warung kelontong, yang dibuka selama 24 jam sehari dan dikelola warga
pendatang, memiliki kerawanan dari sisi sosial. ”Munculnya gesekan sosial inilah
yang perlu dicegah dengan membatasi jam buka warung kelontong,” ujar Suwarbawa.
Menanggapi perda tersebut, Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim, Sabtu
(27/4) mengatakan telah meninjau Perda Kabupaten Klungkung tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Pihaknya
menyimpulkan tak ada aturan melarang secara spesifik warung 24 jam. (Yoga)
Tren Sewa Rumah, Antara Bunga KPR dan Gaya Hidup Kekinian
Kabar tentang potensi kenaikan bunga kredit kepemilikan rumah
(KPR) sebagai dampak kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 % memunculkan
lagi opsi lebih baik menyewa daripada membeli hunian. Mengontrak rumah diperbincangkan
karena dinilai lebih ekonomis daripada membeli rumah baru ataupun bekas. Menjadi
penyewa makin disanjung karena disebut bagian dari gaya hidup hijau dan
berkelanjutan. Terdeteksi naik daun di masa sekarang, tetapi sebenarnya bisnis
penyewaan tempat tinggal dan tempat usaha dipercaya telah ada sejak ratusan hingga
ribuan tahun silam. Di perkotaan, usaha menyewakan tempat untuk berbagai kebutuhan
tak bisa dipisahkan dari ledakan jumlah kelas menengah dari kalangan pekerja.
Saat ini, perekonomian penyewaan menjadi lebih kompleks dan beragam.
Selain penyewaan rumah ataupun hunian vertikal reguler, ada
juga penyewaan jangka pendek untuk liburan atau keperluan singkat lain. Ada
pula konsep ruang hidup berbagi (co-living) yang bisa diterjemahkan dengan
menyewa tempat bersama untuk tinggal ataupun berbisnis. Pertumbuhan perekonomian
penyewaan yang menjadi tren kekinian itu didorong oleh beberapa faktor,
termasuk perubahan demografi, kondisi ekonomi, dan kemajuan teknologi. Salah
satu pendorong utama perekonomian penyewaan adalah meningkatnya jumlah generasi
muda yang menunda kepemilikan rumah karena tingginya harga lahan dan rumah
serta pengaruh gaya hidup baru yang menginginkan fleksibilitas dan mobilitas
yang lebih luas.
Faktor lain yang berkontribusi terhadap pertumbuhan
perekonomian penyewaan adalah bangkitnya gig economy, yaitu membeludaknya pasar
tenaga kerja yang identik dengan karyawan kontrak jangka pendek atau pekerja
lepas (freelancer). Mereka memiliki pendapatan yang tidak dapat diprediksi dan
sering kali harus berpindah-pindah kota untuk bekerja. Menyewa rumah menjadi pilihan
lebih menarik daripada memiliki rumah. Menyewa rumah turut menjadi bagian dari
kampanye hidup hijau di perkotaan. Menyewa berarti memanfaatkan bangunan yang
telah ada dan kecenderungan pelaku mengontrak tempat lebih kecil daripada jika
membeli atau memiliki sendiri. Di samping itu, biasanya penyewa memilih rumah
di pusat kota yang lebih dekat dengan tempat kerja serta sekolah dan pasar.
Akses ke berbagai tujuan bisa dengan berjalan kaki atau memanfaatkan angkutan
umum. Biaya pembelian bahan bakar yang lebih kecil, bahkan tidak ada, ikut mengurangi
polusi udara dan kemacetan kota. Dengan pembayaran sewa secara periodik yang
stabil dan pengeluaran lain lebih kecil, pengontrak dapat mengatur keuangannya
secara lebih baik. (Yoga)
Menunggu Megamendung Cerah Kembali
Sentra batik di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Cirebon,
Jabar, Sabtu (30/3) siang, lengang. Tempat parkir sejumlah toko batik pun
tampak kosong. Padahal, hari itu adalah libur panjang akhir pekan. Di toko EB
Batik Traditional Cirebon, hanya ada dua pengunjung yang datang dalam satu jam.
Para karyawan terlihat hanya melipat kain. ”Memang sekarang enggak seramai seperti
sebelum pandemi,” ucap Nurniati, supervisor produksi EB Batik. Pandemi Covid-19
memukul usaha batik di wilayah itu. Nia, sapaan akrab Nurniati, tak menyebut
penurunan jumlah pengunjung atau angka penjualan. Namun, kelompok wisatawan
yang pelesir ke Cirebon tak sesering dulu, termasuk menjelang Idul Fitri saat
orang berbelanja baju Lebaran.
”Kalau Lebaran itu ramainya H plus karena orang cari (kain
batik) buat oleh-oleh,” ujarnya. Upaya mereka menarik perhatian konsumen sudah
maksimal. Tak Cuma menyediakan kain batik tulis dan cap aneka motif, EB Batik juga
memajang gamis, blus, hingga luaran batik model terkini untuk Lebaran. Inovasi
menggabungkan megamendung yang ikonik dengan motif lain pun dilakukan. ”Minat
pada megamendung sudah turun. Makanya, kami coba kombinasi dengan motif lain,”
kata Nia. Ia memperlihatkan contoh batik motif megamendung yang dipadu motif
parang liris, motif keraton seperti kereta paksi naga liman, dan motif khas
Tionghoa berlatar merah berupa angkin. Warna batiknya pun tak melulu cerah.
Adaptasi juga terlihat dari pilihan material kain. Tidak melulu
katun, ada juga dobi, sampai sutra. Perajin pun membuat kain yang sudah berpola
sehingga para pelanggan lebih mudah menjahitnya menjadi kemeja. Mulai tahun
ini, setiap kain yang dijual di EB Batik memiliki kode batang (barcode). Dengan
memindai kode itu, pengunjung terhubung dengan akun Instagram yang menampilkan
aneka produk jadi dari kain batik mulai dari kemeja, kaus, hingga jaket. EB
Batik adalah satu dari sekian banyak jenama batik di Cirebon yang tumbuh bak
cendawan di musim hujan sejak UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya Indonesia
sejak 2 Oktober 2009. Batik Cirebon, dengan motif megamendungnya yang ikonik,
termasuk di dalamnya.
Tahun 2012, megamendung tampil di halaman depan buku Batik
Design karya Pepin van Roojen (Belanda). Motif ini juga digunakan desainer Inggris,
Julien Macdonald, untuk busana rancangan koleksi musim seminya. Pengakuan pada
batik Cirebon pun terus meningkat. Sayang, popularitas batik Cirebon redup
akibat pukulan pandemi. Ketua Umum Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia
(APPBI) Komarudin Kudiya, mengungkapkan, saat ini pemasaran batik makin sepi. Tak
hanya di Cirebon, sentra batik lain seperti Pekalongan pun sama. ”Pascapandemi,
hampir 10-20 showroom tutup. Perajin batik turun 50 % dari kisaran 131.568
perajin. Kini, kalaupun sudah naik lagi, tetapi masih di bawah 75 % dari
kondisi awal,” tuturnya. Barang kali persoalan mendasar yang perlu ditelisik
adalah strategi pemasaran, terutama cara memanggil kembali pelanggan untuk
berbondong-bondong memborong batik motif megamendung. (Yoga)
MEMBURU CUAN DI MUSIM DIVIDEN
Kendati indeks IDX High Dividend 20 melemah seiring dengan situasi pasar yang bearish, saham-saham papan atas masih menjadi magnet bagi investor karena didorong oleh pembagian dividen yang menggiurkan. Tantangan pasar tidak mengurangi minat terhadap saham-saham di indeks ini, yang dikenal secara konsisten menawarkan yield dividen di atas rata-rata pasar. Berdasarkan data BEI, indeks IDX High Dividend (Hidiv) 20 menurun 4,97% menjadi 546,27 secara year-to-date (YtD) hingga akhir perdagangan 26 April 2024, di tengah sejumlah emiten yang telah mengumumkan pembagian dividen. Penurunan itu lantaran IDX Hidiv 20 diterpa sejumlah tantangan. Di lingkup eksternal, kondisi geopolitik global sejak awal April 2024 sudah memberikan ketidakpastian di pasar modal. Selain itu, penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wapres terpilih, belum cukup mampu mengangkat IHSG, termasuk IDX Hidiv 20, keluar dari zona merah. Faktor lainnya adalah rupiah yang semakin tertekan sehingga membuat BI menaikkan suku bunga acuan. Secara spesifik, performa konstituen IDX Hidiv 20 berada dalam situasi yang dilematis.
Pengamat Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto mengatakan peluang tersebut dapat terjadi selama kinerja IDX Hidiv 20 masih disertai dengan pertumbuhan kinerja dan dividen yield yang tinggi sehingga masih membuat saham-saham di indeks ini masih menarik. "Untuk saham pilihannya yaitu BBCA, PTBA, ADRO, dan AMRT. Ini rekomendasinya buy on weakness untuk memanfaatkan pelemahan pasar," ujar William kepada Bisnis, Jumat (26/4). Berdasarkan data Bloomberg, sektor yang menjadi penyokong utama konstituen IDX Hidiv 20 selama ini adalah sektor perbankan dan batu bara. Ada 5 emiten utama di situ yakni PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO), dan PT United Tractor Tbk. (UNTR). Sementara itu, beberapa emiten yang menjadi pemberat utama IDX Hidiv 20 di antaranya PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Astra International Tbk. (ASII), PT Semen Indonesia Tbk. (SMGR), PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), serta PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR).
Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi berujar sebelum membagikan dividen, emiten bank yang masuk jajaran indeks dividen jumbo tersebut mencatatkan performa positif, bahkan sempat naik sebesar 7,14% (YtD). “Pasca-pembagian dividen empat bank jumbo, performa IDX High Dividend 20 menjadi negatif, bahkan sampai per hari ini kenaikan tensi geopolitik, dan keputusan BI yang di luar ekspektasi menaikkan suku bunga acuan,” ujar Audi. Kiwoom Sekuritas Indonesia merekomendasikan beli terhadap sejumlah saham konstituen IDX High Dividend 20 di antaranya yaitu ICBP dengan target price (TP) Rp14.750, BMRI dengan TP Rp7.350, BBCA (TP Rp10.300) dan TLKM (TP Rp4.300). Angga Septianus, Community & Retail Equity Analyst Lead Indo Premier Sekuritas, menambahkan koreksi saham-saham royal dividen diakibatkan saham big caps mayoritas sedang mengalami koreksi karena kondisi global yang belum stabil. Pengamat BUMN sekaligus Akademisi Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menyebut terjadinya ketidakstabilan global yang dipicu oleh faktor eksternal dapat mengancam ketahanan ekonomi Tanah Air.
Lebih Serius Berantas Perjudian Online
Perjudian telah menimbulkan kerusakan besar. Ancaman kerusakannya semakin besar ketika masuk ke ranah online atau daring karena dapat dengan mudah menjangkau dan membujuk kelompok rentan. Mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun lalu, selama periode 2017-2022 terjadi sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia. Total perputaran uang dalam perjudian itu diduga mencapai Rp190 triliun. Menurut PPATK, data tersebut diperoleh dari penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online.
Mengacu pada penjelasan PPATK pada September 2023 itu, perputaran dana yang amat besar tersebut merupakan gabungan dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar. Kegiatan judi online di Indonesia terpantau terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2017, PPATK menemukan ada 250.700 transaksi judi online dengan nilai total ‘hanya’ Rp2 triliun. Angkanya kemudian meroket dari tahun ke tahun hingga mencapai jumlah yang fantastis. PPATK mendeteksi 2,7 juta pihak mengikuti permainan judi online.
Data di atas menunjukkan betapa berbahayanya perjudian online yang menyasar kelompok rentan. Sebagian dana untuk perjudian bahkan diperoleh melalui pinjaman yang juga online. Ini menjadi siklus yang semakin memprihatinkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan telah memutus akses atau takedownsebanyak 60.582 konten terindikasi perjudian online selama periode September 2023. Pejabat di Kominfo bahkan menyebutkan banyaknya takedown terhadap situs judi online kini telah melampaui situs pornografi.
Hal ini juga menunjukkan semakin seriusnya ancaman judi online.
Menurut data Kementerian Kominfo, pelaku judi onlinememang kebanyakan kaum muda yakni anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun.
Penanganan yang melibatkan aparat penegak hukum, otoritas di bidang keuangan, otoritas di bidang informatika dan teknologi informasi, para ahli, serta pihak-pihak terkait perlu lebih serius dilakukan.
Memang diperlukan pendekatan yang sistematis dan menyeluruh untuk menangani perjudian online. Perlu prioritas jelas, apa saja yang akan didahulukan dalam penanganan judi onlineini. Misalnya fokus pada pemberantasan dan perlindungan kelompok rentan.
Menanti Pengaturan Asuransi TPL Lakalantas
Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 12 Januari 2023 menjadi momentum baru untuk mendukung dan mewujudkan upaya pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia. UU P2SK merupakan pengaturan penyesuaian berbagai peraturan di sektor keuangan dengan menggunakan metode omnibus ke dalam satu UU secara komprehensif, termasuk di dalamnya UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (UU 40/2014). Pada UU P2SK ini pemerintah akan membentuk program asuransi wajib diantaranya mencakup asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
Mengutip Bisnis.com )(Selasa, 31/10/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) sedang dalam pembahasan dan ditargetkan terbit pada 2024, selanjutnya regulator akan membuat Peraturan OJK terkait asuransi wajib untuk mendetailkan aturannya. Penyusunan PP sendiri pada saat ini fokus pada asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas (TPL Lakalantas).
Penerapan asuransi wajib mempunyai tantangan tersendiri mengingat tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2022 hanya 2,27% dan tingkat densitas asuransi belum optimal yakni mencapai Rp1,9 juta per penduduk pada 2022. OJK melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penggiatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 menargetkan penetrasi asuransi mencapai 3,2% dengan tingkat densitas berada pada level Rp2,4 juta per penduduk.
Berdasarkan data di atas, penulis berharap penerbitan peraturan pemerintah mengkalkulasi tingkat efektifitas pemberlakuan TPL Lakalantas dengan membuat norma yang implementatif baik pada aspek premi yang murah, pengutipan premi yang mudah serta penyelesaian ganti rugi/klaim yang tidak susah.
Pemerintah dalam menetapkan premi harus memenuhi beberapa prinsip diantaranya adequate dan not excessive, artinya premi harus menghasilkan cukup uang untuk membayar kerugian-kerugian yang mungkin diderita dan besaran tarif tidak berlebihan harus memperhatikan kepentingan pembeli.
Kita berharap pelaksanaan TPL Lakalantas bisa berjalan dengan baik pada 2024 dan pemerintah segera mengeluarkan beleidnya agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya karena Indonesia relatif tertinggal dalam pelaksanaan TPL Lakalantas jika dibandingkan dengan negara lain.









