;

Antisipasi COVID-19, Stimulus Logistik Siap Meluncur

B. Wiyono 02 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 2 April 2020

Pemerintah tengah menyiapkan stimulus jilid ketiga dengan fokus sektor logistik untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona terhadap perekonomian. Secara prinsip stimulus ini mencakup fiskal, pembiayaan, dan perizinan. Stimulus itu penting diberikan karena sektor logistik menjadi salah satu sektor penopang industri yang ke depan pasti sangat terdampak berbagai antisipasi penyebaran virus corona. Stimulus itu diberikan agar nantinya para pengusaha logistik tetap beroperasi di tengah upaya pembatasan sosial skala besar (PSSB). Terkait rencana karantina wilayah di Jabodetabek, angkutan logistik akan menjadi salah satu kendaraan yang dikecualikan dan dapat tetap beroperasi.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengemukakan permintaan untuk jasa truk telah anjlok 60%. Bila pandemi semakin berkepanjangan, tingkat permintaan jasa angkutan barang bisa hanya 10% saja. Bila dampak pandemi corona berlangsung selama 6 bulan, diprediksi masa pemulihan bagi sektor logistik memakan waktu 1 tahun sampai dengan 2 tahun. Oleh karena itu, Aptrindo bersama pemerintah telah melakukan rapat koordinasi secara online dan mengusullan sejumlah insentif yang dibutuhkan oleh pelaku jasa logistik. Aptrindo mengusulkan agar perbankan merelaksasi pengembalian pinjaman pokok selama 12 bulan. Selain itu, sejumlah stimulus yang telah diusulkan oleh asosiasi adalah pemotongan suku bunga pinjaman hingga 50%. Diharapkan pula PPh 21 supaya ditiadakan selama 12 bulan. Selanjutnya relaksasi ketentuan PPh pasal 23 selama 12 bulan dan PPh pasal 25 dihilangkan. Selain kelonggaran untuk PPh, Aptrindo juga mengharapkan bantuan percepatan modal kerja dari pemerintah.

Penerimaan Negara, Aturan Pajak PMSE Segera Terbit

B. Wiyono 02 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 2 April 2020

Direktorat Jenderal Pajak segera menyiapkan peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Keuangan terkait dengan pengenaan pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Dua klausul terkait PMSE yakni pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud serta jasa kena pajak dari luar daerah pabean serta pengenaan pajak penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik (PTE) bagi subjek pajak luar negeri yang memenuhi significant economic presence. DJP sudah memiliki rancangan aturan teknis dari klausul pengenaan pajak atas PMSE tersebut karena norma dasarnya sudah tertuang dalam Omnibus Law Perpajakan. Langkah tersebut merupakan perluasan kebijakan perpajakan guna menghadapi dampak virus corona (COVID-19). Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga basis pajak, sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat memungut PPN dan pajak transaksi elektronik. Di sisi lain DJP menyatakan siap dengan dinamika yang muncul apabila ada pihak dari negara mitra yang keberatan dengan pengenaan pajak atas PMSE. Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan aturan tersebut relevan dengan kondisi perpajakan di dalam situasi apapun, di mana penyerapan pajak baru tidak lagi mengacu kepada kehadiran kantor secara fisik tetapi juga kehadiran manfaat ekonomi atau yang lazim disebut new nexus system.

Namun pemerintah dinilai harus tetap berhati-hati dalam menerapkan aturan perpajakan tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, pemerintah perlu menerapkan pajak yang moderat terhadap SPLN. Pasalnya, penerapan pajak yang agresif justru bisa menjadi kontraproduktif bagi perekonomian atau bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendatangkan investasi. Di sisi lain, pakar teknologi informasi Abimanyu Wahyu Hidayat menilai pengenaan pajak terhadap SPLN merupakan hal yang wajar. Pasalnya, segala bentuk transaksi yang terjadi di Indonesia harus dikenakan pajak sesuai dengan masing-masing kategori transaksi.

Orkestrasi Daya Pasok Ritel

Ayu Dewi 02 Apr 2020 Kompas, 2 April 2020

Di tengah penyebaran Covid-19 di China, ritel jadi sektor yang turut berperan penting. Mereka berada digarda terdepan penyedia kebutuhan harian. Gerakan itu tidak hanya dari peritel yang digandeng Pemerintah China tetapi juga asosiasi ritel besar, pedagang pasar dan toko-toko kelontong yang diorkestrasi oleh Pemerintah Provinsi Hubei. 

Ritel di China memang memiliki kekuatan suplai kebutuhan hidup harian masyarakat, baik konvensional maupun daring. Adopsi pemesanan daring telah tinggi dan berkembang di China tak lepas dari kesuksesan Alibaba dan JD.com dalam mengintegrasikan pengalaman belanja daring dan luring dengan sistem operasi logistik.

Di Indonesia para peritel, pelaku logistik, e-dagang bahkan pedagang kecil telah bergerak mandiri menyelamatkan usaha dan memasok kebutuhan warga. Yang dilakukan Pemerintah China belum terlihat di Indonesia. Belum ada langkah strategis yang diambil yang dapat menjadikan logistik sebagai ujung tombak pencegahan penularan Covid-19.

Penyebaran Wabah Hambat Produksi Minyak dan Gas

Leo Putra 02 Apr 2020 Tempo, 02 April 2020

Penyebahan wabah Covid-19 berpotensi menghambat realisasi produksi sejumlah proyek pengembangan hulu minyak dan gas. Target produksi minyak dan gas siap jual (lifting) tahun ini terancam tak tercapai.

Direktur Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Julius Wiratno, menyatakan terdapat 12 proyek hulu yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini-tiga diantaranya telah beroperasi. Namun salah satu proyek, yakni Merakes di Kalimantan Timur yang dikelola Eni East Sepinggan Ltd, mundur dari jadwal. Semula, proyek Merakes diproyeksikan mulai beroperasi pada September tahun ini. Lapangan gas ini mampu memproduksi 360 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dengan total kapasitas fasilitas mencapai 400 MMSCFD. Keterlambatan proyek akan berdampak pada realisasi lifting minyak dan gas. Semua, total kapasitas produksi dari 12 proyek hulu itu mencapai 7.200 barelminyak perhari dan 152 MMSCFD. Setelah beroperasi, proyek itu diharapkan mampu membantu realisasi lifting yang ditargetkan mencapai 1,9 juta barel setara minyak per hari. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menyatakan tantangan hulu migas saat ini juga diperparah oleh penurunan harga minyak mentah yang kini berada di kisaran US$ 30 per barel. Sedangkan asumsi harga minyak mentah dalam APBN 2020 berada di kisaran US$ 60per barel. Wakil KetuaKomisi Energi DPR, Gus Irawan Pasaribu, mengatakan akan mendorong revisi asumsi harga minyak mentah serta lifting migas dalam APBN-P 2020.


Pemerintah Mulai Kucurkan Stimulus Sektor Perumahan

Leo Putra 01 Apr 2020 Tempo, 01 April 2020

Kementerian PUPR mulai hari ini memberlakukan stimulus fiskal perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mengantisipasi pelemahan ekonomi akibat wabah Covid-19. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto, mengatakan bentuk stimulus tersebut berupa Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk kredit pemilikan rumah.

Anggaran yang disiapkan untuk 175 ribu rumah tagga MBR ini mencapai Rp 1,5 triliun. Heri menjelaskan, dengan skema saat ini, konsumen bisa membayar angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5 persen per tahun selama 10 tahun. Pemerintah akan membayar subsdi sebesar selisih angsuran denga suku bunga pasar dariyang harus dibayar nasabah. Khusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan, yaitu pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp 4 juta. Khusus untuk Proinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. SBUM yang diberikan sebesar Rp 10 juta. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, mengatakan stimulus yang mulai berlaku hari ini juga harus didukung oleh layanan perbankan. Totok berharap pemerintah juga memberikan pelonggaran PPh pasal 21 terhadap sektor properti. Sebab, sektor properti merupan penggerak perekonomian karena memiliki lebih dari 150 industri turunan.


Pelanggan Listrik Golongan Bawah Mendapat Insentif

Leo Putra 01 Apr 2020 Tempo, 01 April 2020

Pemerintah memberi pembebasan dan diskon tagihan listrik kepada pelanggan listrik keluarga miskin. Kebijakan ini tergabung dalam paket stimulus ekonomi ketiga dalam upaya penanggulangan wabah corona (Covid-19).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberi pembebasan tagihan atau gratis penggunaan listrik kepada 24 juta pelanggan listrik 450 volt Ampere (VA) selama tiga bulan. Adapun untuk tujuh juta pelanggan listrik 900 VA, pemerintah memberi diskon tarif sebesar 50 persen. Manajemen PT PLN (Persero) menyatakan akan menjalankan kebijakan pemerintah tersebut. Vice President Public Relations PT PLN Persero) Dwi Suryo Abdullah mengatakan perhitungan biaya yang akan ditanggung akan diatur Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral. Manajemen berharap pembebasan biaya dan diskon tagihan listrik dapat mendukung masyarakat beraktivitas di rumah masing-masing, sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan pilihan akan segera mengeluarkan regulasi untuk mendukung kebijakan pemerintah. Alokasi dana sebesar Rp 110 triliun merupakan kompensasi pembebasan tarif listrik kepada pelanggan yang masuk dalam paket stimulus ketiga.


World Bank : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2,1%

Benny 01 Apr 2020 Kontan, 01 April 2020

Pandemi virus corona alias Covid-19 tak hanya menyeret ke bawah prospek pertumbuhan ekonomi global sepanjang tahun ini, tetapi juga pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Dalam laporan ekonomi regional edisi April, Asia Timur dan Pasifik di Masa Covid-19, Selasa (31/3) World Bank memproyeksi, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,1% di 2020. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, akan turun tajam tahun ini, yaitu hanya 1,5% dibandingkan dengan 2019 yakni 5,2%. Dalam laporannya Bank Dunia menyebut perubahan ini seiring dengan implementasi restriksi pergerakan manusia untuk menekan penyebaran virus corona. Begitu juga dengan investasi alias Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) diperkirakan tidak tumbuh sepanjang 2020 atau 0%. Tahun lalu, investasi masih tumbuh 4,4%. Sebaliknya, konsumsi pemerintah diperkirakan menjadi komponen memperkuat ekonomi Indonesia sejalan berbagai paket kebijakan stimulus fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah. World Bank memproyeksi pertumbuhan konsumsi pemerintah naik dari 3,2% pada tahun lalu menjadi 5% pada tahun ini.

Di tengah tajamnya penurunan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global, pertumbuhan ekspor dan impor Indonesia akan tetap kontraksi untuk dua tahun berturut-turut di 2020. Ekspor dan impor barang maupun jasa diprediksi mengalami tekanan masing-masing sebesar -2% dan -7%, dibandingkan tahun lalu -0,9% dan -7,7%. Akibatnya, defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) diproyeksi melebar dari 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019 menjadi 2,8% terhadap PDB pada 2020. Ini sejalan dengan lumpuhnya sektor pariwisata dan jatuhnya harga komoditas. Namun, World Bank menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami rebound dengan rata-rata pertumbuhan 5,4% pada tahun 2021-2022 mendatang. Perbaikan pertumbuhan ekonomi diharapkan terjadi seiring dengan pulihnya agregat permintaan global dan domestik. Proyeksi World Bank ini jauh di bawah proyeksi Bank Indonesia (BI), yaitu ekonomi Indonesia pada tahun ini tumbuh di kisaran 4,2%-4,6%. Namun, proyeksi pertumbuhan Indonesia untuk tahun depan, sejalan dengan proyeksi BI, yang sebesar 5,2%-5,6%.

Perbaikan ini seiring dengan membaiknya ekonomi global dan harga komoditas, serta kembali berjalannya aktivitas produksi dan investasi global pasca Covid-19. BI menilai, kebijakan domestik berupa berlanjutnya peningkatan kuota ekspor tembaga, hilirisasi, dan pembangunan kawasan industri akan berdampak positif terhadap perbaikan kinerja ekspor. Hal ini akan berdampak pada perbaikan kinerja investasi, terutama non-bangunan. Perbaikan investasi juga dipengaruhi oleh upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi melalui omnibus law Rancangan Undang- undang (UU) Cipta Kerja dan UU Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.


Tekan Laju Kemiskinan

Ayu Dewi 01 Apr 2020 Kompas, 1 April 2020

Pandemi Covid-19 akan berdampak serius terhadap kemiskinan. Disisi lain, pemerintah telah menyiapkan anggran kesehatan, perlindungan sosial dan insentif usaha. Dalam laporan Asia Timur dan Pasifik, jumlah penduduk miskin di kawasan Asia Timur dan Pasifik akan bertambah sekitar 11 juta orang. Bank Dunia menyebutkan resesi global berpotensi membayangi perekonomian negara-negara Asia Timur dan Pasifik, termasuk Indonesia diproyeksikan melambat cukup dalam menjadi 2,1 % pada 2020.

Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk menghadapi Covid-19. Presiden juga menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dengan regulasi itu, pemerintah menetapkan realokasi anggaran di APBN perubahan 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja bidang kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya UMKM Rp 150 triliun. Pemerintah juga memperkirakan defisit APBN bisa mencapai 5,07% dari PDB.

Penyelundupan Tekstil, DPR Sinyalir Aparat Negara Terlibat

B. Wiyono 01 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 1 April 2020

Anggota DPR menengarai ada keterlibatan aparat negara dalam penyelundupan 27 kontainer tekstil premium. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan mulusnya penyelundupan-penyelundupan tersebut memunculkan dugaan adanya persekongkolan jahat antara pelaku dengan oknum aparat penegak hukum yang mengawasi lalu lintas barang. Ada indikasi kapal sempat membongkar muatan dan mengganti kontainer dalam pelabuhan serta mendapatkan dokumen yang berbeda. Biaya pengiriman akan lebih murah apabila barang langsung dikirim dari negara penghasil tekstil ke Jakarta, dibandingkan harus singgah di Port Kelang, Malaysia dan melakukan bongkar muat dan berganti kapal angkut ke Jakarta. Kasus penyelundupan 27 kontainer tekstil premium itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dengan menggunakan perencanaan yang matang dan masif, dengan jumlah yang besar dan dilakukan secara berulang-ulang. Salah satu perusahaan, hanya membayar Rp730 juta untuk bea dan pajak 10 Kontainer. Sementara, perusahaan lainnya, hanya membayar Rp1,09 miliar untuk 17 Kontainer. Padahal, dengan menghitung akumulasi biaya tambahan bea safeguard, kesesuaian jenis, jumlah atau kuantitas barang, bea masuk dan pajak, kedua perusahaan tersebut seharusnya membayar Rp1 miliar tiap kontainer. Jajaran Bea dan Cukai berhasil membongkar aksi penyelundupan 27 kontainer tekstil premium, yang disinyalir milik seorang pengusahaa berinisial DR.

Badai Virus Corona, Bisnis Aviasi Menuju Titik Nadir

B. Wiyono 01 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 1 April 2020

Saat virus corona mulai menyebar awal tahun, maskapai Indonesia telah lebih dahulu mengalami kesulitan. Kini, operator penerbangan nasional terancam bangkrut setelah tak mendapatkan peran berarti dalam penanganan wabah COVID-19. Keputusan maskapai penerbangan AirAsia Indonesia menghentikan operasi sementara di Tanah Air seperti terdengar berita biasa di tengah ingar bingar berita korban meninggal akibat terjangkit virus corona. Dalam skala lebih kecil maskapai berjadwal TransNusa juga menghentikan sementara operasi penerbangan ke seluruh Indonesia. Sebagian maskapai lainnya seperti Garuda Indonesia, Lion Air Group, Sriwijaya Air juga telah memangkas layanan penerbangan, baik domestik maupun internasional. Semua langkah itu diterapkan untuk mencegah kerugian setelah permintaan penerbangan anjlok hingga tersisa di bawah 50%. Bila penuntasan pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19) makin tidak pasti, dia meramalkan industri aviasi bakal kian terpuruk bahkan sebagian operator penerbangan memilih tidak beroperasi karena bangkrut. Untuk mengurangi kerugian yang diderita, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) tak menampik jika sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi di antaranya memilih opsi tutup operasi serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Opsi PHK dilakukan kepada pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya. Dampak kebangkrutan maskapai nasional bukan hanya di industri penerbangan, tetapi juga industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan. 

Sejumlah usulan insentif dari asosiasi penerbangan, segera dikoordinasikan dalam rapat di level kementerian koordinator. Insentif bagi sektor penerbangan harus dirumuskan dengan tepat setelah insentif sebelumnya soal diskon tiket pesawat udara menuju 10 destinasi wisata yang dikeluarkan pemerintah tak lagi berlaku. Pandangan berbeda datang dari pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman. Dia menyarankan pemerintah mulai memberikan peran penting kepada maskapai nasional terlibat dalam penanganan pandemi virus corona sebagai salah satu upaya mengurangi beban maskapai yang kini terjerambab dalam krisis. Kementerian Perhubungan sebaiknya memberikan keringanan perizinan bagi pesawat penumpang untuk bisa membawa kargo alat kesehatan selama masa tanggap darurat nasional. Perlu ada insentif fiskal seperti pembebasan untuk bea masuk komponen suku cadang hingga penundaan PPh. Sebaiknya, lanjutnya, maskapai diberikan penurunan long term parking charges untuk penyimpanan pesawat di bandara. Makin cepat pemerintah melewati puncak wabah, semakin cepat industri penerbangan dan pariwisata bisa pulih lagi.

Pilihan Editor