;

Pemerintah Susun Prioritas Realokasi Anggaran

Pemerintah Susun Prioritas Realokasi Anggaran

Sejumlah kementrian dan Lembaga melakukan realokasi anggaran untuk kebutuhan penanggulangan wabah virus Corona. Ada proyek yang disisir ulang, ada yang dihapus atau ditunda ke tahun depan. Anggaran perjalanan dinas pun dipangkas.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan terdapat tiga prioritas belanja pemerintah di tengah pandemi saat ini, yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemulihan perekonomian. Presiden Joko Widodo pekan ini telah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, yang memuat perubahan perkiraan anggaran pendapatan negara menjadi Rp 1.760,8 triliun. Sedangkan anggaran belanja negara naik menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pergeseran prioritas juga terjadi pada dana desa, penggunaannya difokuskan untuk menambah kebutuhan bantuan sosial dan penanganan kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan, terdapat Rp 62,3 triliun dana yang berasal dari realokasi APBN. 

Sejumlah kementrian dan Lembaga yang melakukan realokasi anggaran diantaranya, yaitu:

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak Rp 24,53 triliun. Realokasi bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan pembatalan paket-paket kontraktual yang belum lelang
  2. Kementrian Perdagangan sebanyak Rp 731 Miliar
  3. Kementrian Kelautan dan Perikanan sebanyak Rp 660 Miliar
  4. Kementrian Komunikasi dan Informatika sebanyak Rp 478,4 Miliar
  5. Kementrian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp 270 Miliar
  6. Kementrian Perindustrian sebanyak Rp 113,15 Miliar

Download Aplikasi Labirin :