Pemerintah Disarankan Tarik Pembahasan RUU Omnibus Law
Sejumlah pihak menyayangkan sikap DPR yang tetap merencanakan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), seperti RUU KUHP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam pembuatan undang – undang, DPR dan pemerintah diharapkan tidak hanya berperan sebagai instrumen untuk menjalankan pemerintahan saja melainkan juga membuka dialog dan partisipasi publik yang lebih luas.
Ketua Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif Very Junaidi dan peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Charles Simabura termasuk pihak yang menyayangkan sikap DPR yang tetap mengotot membahas RUU KUHP dan Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi korona, keduanya menyarankan agar Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan mengambil sikap tegas untuk menarik diri sementara dari pembahasan di tengah pandemi agar para menteri bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023