Pungutan Pajak Transaksi Digital Dilakukan Bertahap
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan langkah pemerintah memungut pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) harus dirumuskan hati-hati karena berpotensi memicu friksi dengan otoritas negara asal. Sebagai negara anggota OECD, Indonesia harus menyelaraskan implementasi pungutan PPh atas PMSE yang masih belum ditetapkan secara global.
Adapun pemungutan PPN relatif mudah dilakukak arena terdapat kesepakatan dengan negara lain di tingkat global. Hal ini diawali dengan menunjuk perwakilan penyelenggara PSME luar negeri oleh Menteri Keuangan untuk melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan. Rencana kebijakan pemajakan transaksi digital ini tertuang dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menangani pandemi wabah virus Covid-19. Berdasarkan ketentuan itu, pemungutan dilakukan tak lagi menggunakan konsep kehadiran fisik, melainkan konsep kehadiran ekonomi yang signifikan. Di antaranya ditentukan melalui omzet konsolidasi grup usaha sampai dengan jumlah tertentu, jumlah penjualan sampai batas nilai tertentu, serta jumlah pengguna aktif platform digital tersebut. Direktur Perpajakan Internasional DJP, John Hutagaol, mengatakan implementasi pajak terhadap PMSE akan dilakukan secara bertahap. Otoritas pajak juga tengah menyiapkan regulasi turunan yang akan mengatur teknis mekanisme penarikan pajak transaksi digital. John mengatakan DJP juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap respons negara mitra yang mungkin saja merasa keberatan.
Dampak Pelemahan Rupiah terhadap United Tractors
Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan harga minyak dunia bakal berdampak positif terhadap kerja PT United Tractors Tbk (UNTR) tahun ini di sektor pertambangan dan alat berat. Stefanus Darmagiri, analis danareksa senada dengan Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Emma A Fauni dan Hariyanto Wijaya, mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah akan mendongkrak margin keuntungan kotor perseroan tahun ini. Sebesar 70% pendapatan perseroan berada dalam mata uang USD. Sedangkan beban pokok penjualan hanya mencapai 45% dalam bentuk USD dari total beban pokok penjualan.
Terkait bisnis pertambangan emas, volume penjualan UNTR diperkirakan akan turun menjadi 370 ribu oz tahun ini, dibandingkan pencapaian tahun lalu mencapai 411 ribu oz. Danareksa Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli saham UNTR dengan target harga direvisi turun dari Rp 28.000 menjadi Rp 23.000. Mirae Asset Sekuritas menaikkan rekomendasi saham UNTR menjadi beli dengan target harga Rp 20.000. Hal ini menggambarkan kemampuan perseroan untuk meraih keuntungan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.
Target harga tersebut mempertimbangkan penurunan laba bersih perseroan menjadi Rp 10,44 triliun tahun ini dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp 11,32 triliun. Penjualan perseroan juga diperkirakan turun dari Rp 84,43 triliun menjadi Rp 81,15 triliun. Sebelumnya, Investor Relations United Tractors, Ari Setiawan, mengatakan telah menyiapkan capex sebesar USD 450 juta tahun ini yang akan dibagi USD 300 juta untuk Pama Group dan USD 100 juta akan dimanfaatkan untuk tambang emas Martabe. Sisanya akan digunakan untuk pembelian mesin konstruksi dan Acset. Sedangkan penjualan alat berat tahun 2020 ditargetkan mencapai 2.900 unit.
PUPR Gulirkan Stimulus Perumahan Rp 1,5 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran bagi stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 triliun yang diperuntukan bagi 175.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sebagai salah satu antisipasi dampak ekonomi akibat Virus Covid-19 sesuai Kebijakan Stimulus Fiskal Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan, bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR, yang diharapkan akan operasional pada 1 April 2020 melalui Bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI. Peluang kerja sama bagi bank lain masih terbuka, sehingga MBR mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk mengakses subsidi perumahan ini. Eko menambahkan, dua skema pembiayaan ini dihadirkan kembali karena keduanya merupakan subsidi yang banyak diterima masyarakat diantara skema lainnya.
Manfaat yang didapatkan MBR dari SSB, yaitu pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5% per tahun selama 10 tahun. Khusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp 4 juta dan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat mendapat SBUM sebesar Rp10 juta. Adapun persyaratan untuk mendapat subsidi, antara lain merupakan warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan maksimal Rp8 juta, belum punya rumah, dan belum pernah mendapat subsidi. Eko menyatakan, dengan adanya stimulus fiskal subsidi perumahan melalui SSB dan SBUM pada tahun 2020 ini, target Pemerintah dalam pemberian fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan kepada sebanyak 330.000 rumah tangga MBR diharapkan dapat tercapai.
RI Ekspor Hasil Perikanan Rp 194 Miliar
Pada Rabu (1/4), Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses melepas ekspor 3.200 ton hasil perikanan senilai Rp 194,60 miliar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ke 13 negara tujuan, di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Adanya proses perizinan ekspor hasil perikanan yang mudah, di antaranya dengan tidak mewajibkan dokumen Surat Kesehatan Ikan/Health Certificate (HC) sebagai persyaratan ekspor kecuali negara tujuan memintanya. Menteri KP Edhy Prabowo mengatakan, KKP mempermudah proses perizinan ekspor hasil perikanan untuk menggeliatkan ekonomi nasional melalui kinerja ekspor hasil perikanan.
Ekspor 3.200 ton hasil perikanan itu menggunakan KM OOCL Guangzhou, hasil perikanan berasal dari 36 perusahaan Indonesia, dikemas dalam 115 unit kontainer ke-13 negara tujuan ekspor, yaitu Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, AS, Vietnam, dan Lithuania. Komoditas perikanan yang diekspor terdiri atas 28 jenis, yaitu udang, cumi, paha kodok, sotong, cupang, cakalang, yellow fins tuna, dan lainnya.
Menteri Edhy menjamin bahwa perizinan di sektor kelautan dan perikanan mudah dan kondusif. KKP akan terus melakukan terobosan dan menyederhanakan prosedur ekspor, sesuai kebijakan fiskal. Kinerja ekspor dapat berjalan dengan sangat baik apabila semua instansi bersama kementerian/lembaga saling koordinasi dan bersinergi. Kemudahan bagi para eksportir terkait perizinan ekspor perikanan dengan tidak mewajibkan HC sebagai syarat ekspor kecuali negara tujuan yang memintanya, ditargetkan berlaku mulai 1 April 2020.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, UPT Lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan pembatasan layanan yang bersifat tatap muka beralih menjadi layanan online, guna membantu pemerintah dalam mencegah dan menekan kenaikan kasus Covid-19. Untuk pelayanan yang tidak memerlukan tatap muka secara langsung, telah disiapkan jalur komunikasi melalui nomor telepon atau email bagi pembudidaya yang membutuhkan. Hotline layanan kepada pembudidaya tersebar di seluruh Indonesia dan dapat dilihat di instagram dan website yang disediakan. Sejak 2009, Balai Perikanan Budidaya Laut Batam telah mengembangkan sistem untuk dapat melakukan pelayanan online bagi pembudidaya, melalui integrasi sistem aplikasi pesan instan WhatsApp-Website bernama SimaPro BPBL Batam.
Likuiditas Aman
Likuiditas di Indonesia saat ini dalam posisi aman dan memadai, meski eskalasi pandemik virus korona (Covid-19) membuat perekonomian nasional sangat tertekan. Selain adanya tambahan anggaran negara sebesar Rp 405,1 triliun, Bank Indonesia juga memompakan likuiditas sekitar Rp 300 triliun yang bersumber dari sejumlah stimulus moneter dan keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua KSSK menegaskan, penyebaran Covid-19 secara eksponensial dan sudah meluas ke 200 negara di dunia membuat semua berada dalam kondisi abnormal, sehingga membutuhkan kebijakan luar biasa (extraordinary policy). Di seluruh negara, pandemi Covid-19 telah menimbulkan tekanan terhadap perekonomian yang dapat mencapai 3-16% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut Sri Mulyani, stabilitas sektor keuangan di dalam negeri sedang terancam, karena volatilitas pasar saham, turunnya harga surat berharga, depresiasi rupiah, peningkatan kredit bermasalah (non performing loans/NPL), persoalan likuiditas, dan ketidakmampun membayar utang (insolvency). Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas terkait membuat langkah-langkah pengamanan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Coronavirus. Perppu ini merupakan langkah forward looking pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mengantisipasi skenario- skenario terburuk pada perekonomian dalam negeri.
Menkeu menjelaskan, Perppu ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pengambil kebijakan. Kemudian, anggota KSSK, pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS, yang berkaitan dengan pelaksanaan Perppu 1/2020 ini tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Perppu, PP, dan Keppres terkait dengan stimulus ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Menko merangkumkan daftar stimulus yang diberikan untuk semua lapisan masyarakat, mulai dari orang yang paling miskin hingga pengusaha kaya, untuk memberikan gambaran besarnya.
Bank Akomodasi Nasabah
Perbankan meningkatkan layanan bagi nasabah sekaligus mendukung pembatasan sosial pemerintah. Sejauh ini, menurut Otoritas Jasa Keuangan kondisi perbankan kuat. Bank meningkatkan batas maksimal transfer dana untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah di tengah pembatasann sosial berskala besar.
Wakil Direkrur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi menyampaikan kebijakan yang berlaku akhir Maret 2020, nasabah yang akan transaksi transfer atau pembayaran dengan nilai di atas Rp 100 juta tak perlu datang ke cabang Bank Mandiri. Bagi nasabah korporasi fasilitas transfer antarbank melalu internet banking dinaikkan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta.
PT Bank BRI meaikan batas harian berbagai kanal transaksi sesuai jenis kartu nasabah. Untuk Bank BCA transfer antar rekening BCA dan bank lain di dalam negeri yang semula Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta.
Menyelamatkan Ekonomi Dunia
Perlu kebijakan kolektif dan komprehensif berskala besar dalam aras multilateral. Tujuanya agar ekonomi dunia pulih dari guncangan besar yang ditimbulkan pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah-pemerintah di dunia tengah merencanakan atau sudah meluncurkan paket-paket stimulus besar. Tujuanya adalah mencegah penurunan tajam ekonomi yang berpotensi menjerumuskan ekonomi global pada resesi yang dalam. Sejauh ini kontraksi ekonomi global tahun 2020 diperkirakan 0,9%.
Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan pertumbuhan ekonomi regional di negara-negara berkembang di Asia akan tertekan cukup tajam tahun 2020. Ekonomi Asia diperkirakan akan pulih pada tahun 2021. Ekonomi Asia diperkirakan hanya akan tumbuh sekitar 2,2% tahun ini. Pertumbuhan diperkirakan akan meningkat menjadi 6,2% pada 2021 dengan asumsi wabah Covid-19 berakhir dan kativitas perekonomian kembali normal.
Penanganan Covid-19 : Presiden dan Para Menteri di Malawi Potong Gaji
Gaji Presiden Malawi Peter Mutharika dan para Menteri serta wakil menteri di kabinet pemerintahan negara itu akan dipotong 10% selama 3 bulan. Uang dari gaji itu disisihkan dipakai membantu penanganan pandemi Covid-19. Langkah ini diambil sebagai uapaya melindungi lapangan pekerjaan dan pendapatan rakyat, dunia usaha serta roda perekonomian.
Selain memotong gaji pejabat, Mutharika juga akan membantu UMKM termasuk memberikan keringanan pajak, menurunkan harga BBM dan menambah tunjangan risiko bagi tenaga medis. Pihaknya juga meminta pasar tembakau tetap buka untuk melindungi petani kecil dan meningkatkan penerimaan pendapatan negara.
Bank Sentral Malawi diminta berbicara kepada semua bank agar memberikan moratorium pembayaran bunga bagi UMKM selama tiga bulan. Negara juga meminta Komisi perdagangan dan persaingan untuk mengawasi harga barang dan menghukum siapapun yang sengaja menaikan harga dan memberatkan rakyat. Selain itu Bank Sentral diminta meredam pasar valas. Pemrintah juga akan menambah pinjaman yang dikelola Dana Pengembangan Usaha Malawi untuk membantu UMKM.
Penerimaan Cukai Rokok 2020 Bakal Meleset
Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok diprediksi tidak akan capai target akhir tahun. Ini disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), alhasil produksi rokok turun sehingga berdampak ke pembelian pita cukai. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan penerimaan cukai bakal meleset 4,3% dari target penerimaan cukai rokok akhir 2020 sebanyak Rp 173,15 triliun. Artinya akhir tahun ini cukai rokok berkurang Rp 7,5 triliun atau hanya membukukan penerimaan senilai Rp 165,65 triliun. Meski demikian, angka tersebut relatif tumbuh tipis dibanding pendapatan cukai akhir 2019 sebesar Rp 164,8 triliun. Sejauh ini, catatan Bea Cukai, realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Februari 2020 senilai Rp 18,22 triliun atau setara 10,5% dari target akhir 2020.
Pedoman PSBB dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidak seragam. Bahkan ada beberapa daerah yang membatasi semua pergerakan misalnya Probolinggo, Sirdoarjo, dan Malang. Dus roda perekonomian di sana cenderung stagnan. Keterbatasan tersebut akhirnya berpengaruh kepada supply bahan baku rokok yang berujung pada konsumsi. Belum lagi masalah distribusi yang tersendat. Akibatnya, pada pekan lalu terjadi buffer stock pita cukai khususnya di DKI Jakarta karena kekhawatiran akan berlangsung lockdown. Apalagi produksi rokok bisa kemungkinan turun akibat konsumsi yang lebih rendah. Bea Cukai menyiapkan protokol bila DKI Jakarta lockdown maka stock pita cukai akan ditaruh di Kerawang, ini kerjasama dengan PT Peruri.
Oleh karena itu, dengan adanya perbatasan distribusi, dikeluarkanlah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dalam PMK tersebut menyebutkan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau akan digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasaan barang kena cukai ilegal.
Wabah Corona Kian Memicu PHK Massal
Pandemi virus corona atau Covid-19 akhirnya memakan korban dari kalangan pekerja. Berdasarkan data laman Instagram resmi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, hingga data penutupan 4 April 2020, sebanyak 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave). Banyak perusahaan tidak bisa beroperasi lantaran terdampak corona.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjornga mengakui bahwa untuk sektor industri tertentu memang sudah terjadi PHK. Misalnya sektor usaha pariwisata dan turunannya, termasuk perhotelan, restoran, kafe, katering, travel yang sejak 1,5 bulan lalu sudah mengalami keterpurukan. Bahkan berbagai pusat hiburan tutup sampai 19 April 2020 dan berlanjut selama bulan puasa. Praktis selama bulan ini, industri hiburan tidak ada pemasukan. Pekerja sektor perdagangan juga terdampak akibat tak beroperasinya sejumlah pusat perbelanjaan. Dia menyatakan, sejauh ini pengusaha mencoba sekuat tenaga tidak melakukan PHK.
Sarman menambahkan, kalangan pengusaha sudah berusaha supaya roda bisnis tetap berjalan. Salah satu terobosan yang dilakukan misalnya dengan menggencarkan penjualan secara daring (online). Pemanfaatan penjualan daring ini utamanya ditempuh oleh peritel pakaian dan peralatan rumah tangga, serta pebisnis sembako. Konveksi rumah tangga yang selama ini memproduksi pakaian juga berbenah. Mereka memproduksi masker, hingga beralih haluan terjun ke bisnis penjualan bahan pangan pokok via online. Untuk itu ia meminta agar pemerintah bisa memperluas insentif bagi pengusaha untuk mengurangi beban operasional pengusaha. Salah satu permintaannya adalah meminta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaaan, BPJS Kesehatan dan lainnya bisa digratiskan selama tiga bulan sampai empat bulan. Insentif ini melengkapi sejumlah insentif dan pengurangan pajak yang sudah dirancang oleh pemerintah.









