Pemerintah Menjamin PLN Tidak Akan Rugi
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan akan memberikan keringanan berupa subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Pemerintah akan menggratiskan pemakaian listrik golongan pelanggan 450 volt ampere (VA) selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai April hingga Juni 2020. Golongan pelanggan 900 VA juga akan mendapatkan diskon tagihan 50% di periode yang sama.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam video conference tak menampik kebijakan ini akan memberikan dampak pada perusahaan setrum pelat merah tersebut. Rida menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun untuk menambah subsidi pada dua kelompok pelanggan tersebut. Dana itu sudah tersedia, sehingga PLN hanya perlu menunggu pengalokasian. Berdasarkan data per 2019, penerima subsidi golongan 450 VA sebanyak 23,89 juta pelanggan. Sementara golongan 900 VA sebanyak 7,25 juta pelanggan.
Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pemerintah tersebut. PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan biaya listrik. Adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran listrik dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023