Fintech Antisipasi Dampak Corona
Virus corona terus menyengat bisnis industri keuangan, tak terkecuali bisnis financial technology (fintech). Ancaman yang paling terlihat adalah risiko pinjaman macet akibat bisnis debitur sedang terganggu tersengat virus corona. Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengaku sudah memantau perkembangan virus corona sejak Januari lalu. Hasilnya menunjukkan dinamika perekonomian yang sedang terjadi turut mempengaruhi kondisi bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor tertentu yang menjadi peminjam di Modalku.
Ia telah menerapkan langkah-langkah untuk memantau juga mengelola resiko pada portofolio dalam beberapa waktu ke depan. Modalku menerapkan prinsip responsible lending sebagai langkah mitigasi resiko untuk antisipasi dampak dari virus corona.
Sementara PT Investree Radhika Jaya (Investree) juga sudah melakukan stress test guna melihat kondisi ketahanan portofolio pada masing-masing produk. Hasilnya, menurut Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi, hingga saat ini, bisnis Investree masih terkendali dan dapat diatur. Ia belum melihat ada kredit macet, sehingga pada akhir Maret 2020 tercatat Tingkat Keberhasilan Pengembalian Pada hari ke-90 (TKB90) Investree tercatat 99,03%.
Bahan Baku Hand Sanitizer dan Antiseptik Bebas Cukai
Pemerintah lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) membebaskan pengenaan cukai etil alkohol senilai Rp 805 miliar. Etil alkohol banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer hingga antiseptik. Pembebasan cukai ini juga diberikan bagi penggunaan etil alkohol untuk keperluan non pabrikan.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, pembebasan cukai etil alkohol selama ini hanya berlaku untuk pabrikan, yakni keperluan pabrik obat-obatan. Fasilitas ini juga berdampak terhadap harga barang. Terlebih, belakangan harga hand sanitizer melonjak. Fasilitas pembebasan cukai tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-04/BC/2020 tentang Pembebasan Cukai Etil Alkohol dalam Rangka Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang berlaku sejak 17 Maret 2020.
Adapun nilai cukai yang dibebaskan tersebut, terdiri dari 40,23 juta liter etil alkohol sejak 1 Januari sampai 31 Maret 2020. Sebanyak 40,1 juta liter di antaranya digunakan untuk kebutuhan komersial dan 171 liter untuk non-komersial.
Merumuskan Peta Jalan Keluar Dari Corona
Dunia membutuhkan solidaritas global untuk keluar dari jerat pandemi virus corona (COVID-19). Itulah yang kini diupayakan negara-negara anggota G-20 dalam merumuskan respons ekonomi terpadu. Lima hari setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) digelar secara virtual pada 26 Maret, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G-20 secara khusus membahas krisis karena pandemi, yang menekankan pentingnya kerja sama antara bank sentral dan kekuatan fiskal global. Para menkeu dan gubernur bank sentral sepakat menyusun peta jalan atau roadmap berdasarkan empat komitmen yang mereka sepakati, yaitu:
- Merumuskan rencana aksi terpadu respons pandemic COVID-19 untuk menyelamatkan ekonomi global
- Mengatasi risiko kerentanan utang di negara-negara berpenghasilan rendah
- Bekerja sama dengan Lembaga keuangan internasional dalam memberi bantuan kepada negara berkembang
- Bersama Financial Stability Board (FSB) mengkoordinasikan pengawasan terhadap langkah yang diambil negara-negara anggota.
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam pidatonya mengatakan pemulihan ekonomi tahun depan akan bergantung pada bagaimana dunia mengelola risiko dan level kepastian karena pandemi, dan mendukung rencana aksi G-20 untuk memperkuat kapasitas system keuangan, menstabilkan ekonomi dunia, dan membuka jalan menuju pemulihan. Georgieva menyampaikan penguatan sumber daya IMF untuk mendukung pemulihan global juga telah mendapat dukungan dari Lembaga Keuangan Internasional, yaitu:
- Adanya fasilitas kredit US$160 miliar dari Bank Dunia untuk negara anggota G-20 selama 15 bulan mendatang
- Dana Moneter Internasional (IMF) baru saja menggandakan kapasitas pinjaman menjadi US$ 1 triliun untuk beberapa tahun ke depan.
Percepat Pemeriksaan Spesimen secara Massal
Presiden Jokowi menginstruksikan pemeriksaan spesimen terkait Covid-19 dilakukan lebih cepat dan massal. Kecepatan pemeriksaan secara massal jadi kunci memutus rantai penularan penyakit itu dan mempercepat perawatan pasien agar korban jiwa tidak terus bertambah.Sejauh ini rencana tes massal dengan alat tes cepat belum bisa direalisasikan pemerintah. Sebanyak 500.000 unit alat tes telah didistribusikan tetapi validitasnya tak sama.
Hari ini, usulan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Jakarta akan diserahkan ke Menteri Kesehatan. Sejumlah wilayah lain juga tengah berproses untuk penetapan PSBB. Daerah yang mengajukan usulan itu antara lain Kota Tegal, Kabupaten Fakfak, dan Kota Timika.
Stimulus Melawan Pandemi
Pandemi Covid-19 bagai peperangan di dua lini sekaligus, yakni bidang kesehatan dan perekonomian. Memastikan alur komunikasi dan koordinasi antar lembaga menjadi prioritas dalam penanganan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengumumkan paket stimulus Rp 401,5 triliun (setara 5,07% PDB). Disisi ain pandemi Covid-19 yang telah menyebar ke lebih dari 200 negara menginfeksi lebih dari 1 juta orang dan menewaskan lebih dari 60.000 jiwa di seluruh dunia adalah kejadian luar biasa yang memerlukan respon kebijakan luar biasa. Situasi sekarang ini mirip suasana perang, upaya pemulihan ekonomi hanya bisa dilakukan saat situasi telah aman.
Formulasi kebijakan memiliki tiga komponen krusial :
- fokus pada penanganan korban dengan memberi dukungan amunisi yang memadai pada tenaga medis
- melindungi melindungi masyarakat yang terkena dampak langsung akibat aktivitas ekonomi yang terhenti
- merancang rekonstruksi dunia usaha yang porak poranda akibat perang dengan musuh yang tidak kelihatan
Penindakan Masih Lemah
Aksi ambil untung besar di tengah pandemi Covid-19 kembali marak. Ini menunjukan lemahnya pengawasan dan penindakan. Kementerian Perdagangan, selaku pengawas tata niaga mengaku kesulitan menindak pedagang perorangan yang mengambil untung besar di tengah pendemi Covid-19. Vice President of Corporate Communication Tokopedia Nuraini Razak menuturkan apabila terdapat mitra yang menjual produk dengan harga, judul dan deskripsi tak wajar dikategori kesehatan (termasuk masker dan bahan pokok); Tokopedia akan menutup akun toko itu secara permanen dan melarang penanyangan produk terkait. Hingga kini ribuan toko sudah ditutup dan puluhan ribu produk dilarang tayang. Public Relation Lead Shopee Aditya Maulana Noverdi mengatakan Shopee memiliki tim internal yang khusus memantau aplikasi pada harga, judul dan deskripsi. Apabila ada penjual yang menyalahi aturan akan diambil langkah tegas. Hingga saat ini, Shopee telah menutup lebih dari 3.000 toko yang melambungkan harga jauh diatas pasaran.
Pemerintah dan kalangan industri berupaya untuk memenuhi kebutuhan APD dan Ventilator. Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa Kadin terus mendorong produksi APD dalam negeri. Terkait impor bahan baku APD, industri terbantu dengan mulai berproduksinya pabrik di China. Namun untuk ventilator masih ada kendala. Namun sejumlah pemain besar industri otomotif bersiap merespon permintaan pemerintah untuk memproduksi ventilator.
Menkes Siap Respons Usulan Pembatasan
Peraturan Menteri Kesehatan terkait pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan Covid-19 telah diterbitkan pada Jumat (3/4/2020). Dengan ini Pemda dan Gugus Tugas dapat segera mengajukan permohonan pembatasan.
Seperti yang diterangkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/4/2020). Peraturan ini mengatur secara cukup detail, misalnya, draf formulir permohonan yang dapat diisi pemerintah daerah dan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan rekomendasi penetapan PSBB setelah melakukan kajian epidemiologis serta kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, termasuk data pendukung lainnya seperti peningkatan kasus, data penyebaran kasus, dan data kejadian transmisi local.
Hasil kajian nantinya diharapkan keluar dalam waktu paling lama dua hari sejak permohonan diterima, satu hari untuk Tim penetapan PSBB memberikan rekomendasi kepada Menteri Kesehatan dan setelahnya Menteri Kesehatan akan menetapkan PSBB di wilayah tertentu.
Namun beberapa pendapat menyatakan bahwa kebijakan ini dinilai menghambat dan terlalu birokratis seperti disampaikan Pandu Riono (Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) dan Tulus Abadi (Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia - YLKI). Menurut Pandu, soal data misalnya, secara rutin sudah dilaporkan oleh daerah sehingga seharusnya tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda (PSBB), sejumlah hal dalam pedoman ini dinilai dapat memperlambat upaya penanggulangan kasus di daerah. Padahal, situasi penanganan penularan Covid-19 di daerah semakin darurat.
Hingga 4 April atau empat hari setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB belum ada daerah yang menerapkan sesuai regulasi pusat. Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.092 kasus dengan 191 orang meninggal. Dari total kasus yang dilaporkan, wilayah dengan kasus paling tinggi adalah DKI Jakarta (1.028 kasus), Jawa Barat (247 kasus), Banten (173 kasus), Jawa Timur (152 kasus), dan Jawa Tengah (120 kasus).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di beberapa daerah seperti Kota Surabaya melalui Muhammad Fikser (Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) dan Kabupaten Cirebon melalui Nanang Ruhyana (Jubir Gugus Tugas) mengkonfirmasi masing-masing daerah berencana mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat namun masih melengkapi sejumlah kajian. Menurut Nanang Ruhyana, pihaknya masih menghitung dampak sosial dan ekonomi jika PSBB diterapkan, anggaran yang ada sekarang (Rp 7,5 miliar dari biaya tak terduga) tidak cukup jika ada PSBB.
Sedangkan untuk daerah lain, ketika dikonfirmasi terpisah ke wakil pemerintah setempat antara lain Sutarmidji (Gubernur Kalbar), Heroe Poerwadi (Wakil Wali Kota Yogyakarta), serta Nasrul Abit (Wakil Gubernur Sumbar), masing – masing mengatakan daerahnya belum berencana mengajukan PSBB karena butuh kajian terlebih dahulu agar kebijakan yang diambil efektif dan tidak menimbulkan masalah lain.
Sejauh ini langkah yang sudah diambil masing – masing daerah adalah sebagai berikut:
- Surabaya mengurangi akses masuk dengan menutup sejumlah ruas jalan, meliburkan sekolah, melakukan penyemprotan disinfektan, serta membagikan tambahan makanan bergizi
- Yogyakarta fokus pada pengawasan dan pendataan terhadap warga pendatang atau pemudik yang masuk Yogyakarta
- Kuningan dan Cirebon, Jawa Barat sejak dua minggu lalu, telah meliburkan sekolah, kampus dan tempat hiburan juga diminta tidak beroperasi, dan berdasarkan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 443.1/1095/BPBD, akses keluar-masuk desa/kelurahan dan beberapa ruas jalan protokol ditutup pukul 20.00-06.00.
- Kalbar dengan himbauan agar masyarakat cuci tangan, tetap di rumah, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebugaran.
Dampak COVID-19 Di Jawa Barat, 43.000 Buruh Dirumahkan
Respons Atas COVID-19, Merumuskan Peta Jalan Keluar Dari Corona
Dunia membutuhkan solidaritas global untuk keluar dari jerat pandemi virus corona (COVID-19). Itulah yang kini diupayakan negara-negara anggota G-20 dalam merumuskan respons ekonomi terpadu. Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G-20 mengadakan pertemuan pada 31 Maret
secara khusus membahas krisis karena pandemi, yang menekankan pentingnya kerja sama antara bank sentral dan kekuatan fiskal global.
Pada saat yang sama, Bank Dunia menyatakan kesiapannya mengerahkan US$160 miliar selama 15 bulan ke depan untuk mendukung negara-negara anggota menghadapi pandemi ini. Para pemimpin juga menyepakati peta jalan untuk mengimplementasikan komitmen yang dibuat pada KTT G-20. Roadmap akan memuat empat komitmen inti. Pertama, merumuskan rencana aksi bersama yang juga menguraikan respons individu dan kolektif yang telah diambil, termasuk langkah jangka menengah untuk menyelamatkan ekonomi global. Kedua, mengatasi risiko kerentanan utang di negara-negara berpenghasilan rendah, juga memfokuskan upaya penanganan pandemi. Ketiga, bekerja dengan organisasi internasional untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara berkembang. Keempat, bekerja dengan Dewan Stabilitas Keuangan untuk mengoordinasikan langkah-langkah pengaturan dan pengawasan yang dilakukan negara-negara dalam menanggapi pandemi ini.
Sehari sebelum pertemuan otoritas fiskal dan moneter itu, para menteri perdagangan G-20 juga mengadakan pertemuan serupa yang memastikan pasokan global terjamin, tidak ada kenaikan harga yang tidak adil, termasuk melarang restriksi ekspor untuk memenuhi kebutuhan seluruh negara.
Demi menjaga rantai pasok tetap berjalan, jaringan logistik melalui udara , laut, dan darat, akan digalakkan.
Bank Dunia bahkan meminta negara-negara untuk tidak melakukan pembatasan ekspor peralatan medis, makanan, atau barang kebutuhan pokok lain.
IMF juga memberikan dukungan pada rencana aksi G-20 untuk memperkuat kapasitas sistem keuangan, menstabilkan ekonomi dunia, dan membuka jalan menuju pemulihan. IMF menjanjikan perluasan akses pada fasilitas darurat IMF untuk setidaknya 85 negara yang kini menggantungkan nasib keuangan pada dana itu. Upaya IMF dalam mengurangi utang negara-negara berpenghasilan rendah salah satunya telah menyepakati reformasi Catastrophe Containment and Relief Trust (CCRT) yang membebaskan utang negara-negara miskin untuk memfokuskan anggaran tersebut pada penanganan krisis. Sejumlah negara anggota G-20 disebutkan berkontribusi secara keuangan pada pembebasan utang program CCRT tersebut.
Imbas Pandemi COVID-19, Stimulus Logistik Mendesak
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai industri pokok dan penunjang harus dibantu dengan kebijakan pemerintah berupa relaksasi dan stimulus sebagai strategi untuk bisa bertahan dalam situasi sulit saat ini. Penyedia jasa logistik setidaknya melibatkan tenaga kerja hampir 7 juta orang, mulai dari tingkatan pengemudi, operator, petugas lapangan hingga administrasi yang sangat terdampak akibat pandemi corona belakangan ini.
Di sisi lain, jenis pekerjaan yang dilakukan bergantung oleh pemilik barang atau selaku subkontraktor dari pelaku logistik lainnya. Dalam hal itu, ada pihak menerima pembayaran tunai dari pengguna jasa seperti kurir, jasa titipan, air freight, sea freight, railway transport dan sejenisnya.
Sebagai wajib pajak, penyedia jasa logistik pun harus membayar kewajiban meski belum terima pembayaran dari pengguna jasa. Hal ini berlaku pula untuk kegiatan ekspor-impor yang menggunakan jasa rekanan penyedia jasa logistik di negara asal atau tujuan barang, karena mereka minta pembayaran di muka.
Sejumlah usulan yang telah disampaikan kepada pemerintah di antaranya terkait dengan relaksasi pajak kegiatan usaha penyedia jasa logistik seperti PPh pasal 21, PPh pasal 25, dan pajak karyawan. Keringanan atau penangguhan beban tanggungan BPJS yang menjadi kewajiban pengusaha juga perlu dipertimbangkan. Yukki memperhitungkan nilainya sebesar 4% untuk BPJS Kesehatan dan 3,7% untuk BPJS Jamsostek dengan perkiraan nilai Rp133 triliun per tahun.
Pelaku usaha tersebut juga menghadapi denda administrasi kepabeanan dalam proses kesalahan administrasi proses deklarasi barang impor, sehingga membebani lagi penyedia jasa logistik. Dari sisi tenaga kerja, bantuan pembiayaan yang harus ditanggung akibat terdampak langsung COVID-19 diperkirakan 20% dari 7 juta pekerja. Artinya, sekitar 1,4 juta tenaga kerja logistik ini sangat rentan dirumahkan (PHK). Bantuan langsung tunai sudah sangat mendesak bagi pengemudi truk, berikut pembebasan bayar tol selama 6 bulan mulai April.
Hal senada disampaikan Asosiasi Logistik Indonesia. Fokus insentif yang diharapkan terkait dengan relaksasi perpajakan, kepabeanan dan dukungan untuk tenaga logistik yang belum disinggung stimulus paket kebijakan ekonomi jilid pertama dan kedua.
Stimulus yang dibutuhkan oleh perusahan logistik sebenarnya sama dengan yang dibutuhkan oleh industri lain, yaitu penundaan PPh 21, pengurangan PPh 25 hingga penundaan pembayaran cicilan kredit.









