;

Laporan Realokasi Anggaran Ditunggu

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 13 Apr 2020 Kompas, 13 April 2020
Laporan Realokasi Anggaran Ditunggu

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto telah menerima laporan realokasi anggaran dari 34 pemerintah provinsi dan 468 kabupaten, tinggal 46 kabupaten dan pada umumnya di Indonesia bagian timur yang belum melakukan pelaporan realokasi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19, terkait masalah teknis seperti jaringan internet, dan kemampuan fiskal yang terbatas.

Menurut Ardian, 46 daerah yang belum melaporkan realokasi anggaran kemungkinan sedang menelusuri pos-pos anggaran yang dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19. Masih banyak pemerintah daerah yang kemampuan fiskalnya bergantung pada dana transfer pusat. Ketegasan Kemendagri yang akan menjatuhkan sanksi pemotongan dana transfer daerah apabila tidak melaporkan realokasi anggaran, cukup efektif karena akhirnya setiap daerah segera melapor agar tidak terkena sanksi.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, agar pemerintah pusat sebisa mungkin mempercepat proses transfer dana pusat ke daerah yang kemampuan fiskalnya rendah, agar bisa segera membelanjakan APBD nya untuk kepentingan publik guna menangani Covid-19.

Download Aplikasi Labirin :