Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang Rencana untuk Merenovasi Dua Juta Rumah
Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana untuk merenovasi dua juta rumah di daerah-daerah hingga akhir tahun ini melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selain itu akan mengurangi masalah utama papan nasional yakni backlog perumahan, program yang melibatkan dana APBN hingga Rp 43,6 triliun ini justru rawan praktik korupsi. Program renovasi dua juta rumah di daerah dinilai tidak tepat untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang hingga akhir 2023 tercatat masih sebesar 9,9 juta. Pasalnya, secara nasional, kebutuhan rumah yang banyak justru berada di kota-kota dan pinggiran kota. Sedangkan program renovasi di daerah renovasi tetap perlu dilakukan, namun dengan mekanisme yang lebih akuntabel dan partisipatif. "Menurut saya, (program renovasi) itu tidak pas, enggak bener. Masalah kemiskinan perumahan itu nyata-nyata (kebanyakan) di perkotaan, bukan di pedesaan," ujar pengamat properti Sitorus kepada Investor Daily. Ia menanggapi rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang akan melakukan renovasi di daerah-daerah hingga Desember 2025. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023